SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

My blogs

About me

Industry Education
Location Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia
Introduction SPI IAIN Palangka Raya berdiri berdasarkan PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama dan PMA Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. SPI IAIN Palangka Raya diberi peran penuh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berkaitan dengan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, kinerja institut, berjalannya sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, kecukupan mitigasi resiko, serta bekerjasama dengan auditor eksternal.