Nasionalisme modern terbentuk dari kegelisahan eksistensi. Dari rasa cemas
memandang masa depan dan keinginan yang serentak untuk lepas dari belenggu
hegemoni. Episentrum nasionalisme tersebar ke dunia dalam bentuk revolusi di
Perancis dan Amerika Utara. Tapi nasionalisme tidak hanya soal patriotisme,
karena ada yang menudingnya sebagai ikatan kelemahan yang bermutu rendah.
Ketika dijajah, sebuah bangsa sangat butuh
nasionalisme laksana filosofi sapu lidi. Sapu lidi bahkan bisa lebih dari
ikatan lidi-lidi lemah yang kemudian menjadi kuat, ia juga menjadi perkakas
ajaib yang bisa ditunggangi oleh penyihir untuk terbang kemana-mana.
Nasionalisme dalam sebuah bangsa terbangun sebab
ada kepentingan bersama, selebihnya adalah kenangan. Nasionalisme juga adalah
dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk dan demi bangsanya
sendiri. Dogma ini sudah terbentuk sejak zaman monarki. Jelata melaksanakan perang suci atas nama nasionalisme
yang di balik itu adalah demi kepentingan singgasana raja.
Prof. Hertz dalam bukunya Nationality
in History and Policy menguraikan enam prinsip nasionalisme yakni
hasrat untuk mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian, kehormatan bangsa,
persamaan ras, serta keinginan dan tekad bersama untuk lepas dari belenggu
penindasan.
Indonesia memiliki suasana kebatinan nasionalisme
yang sangat kompleks. Tidak mudah membangun imaji ke-Indonesiaan di antara
1.340 etnik yang menyebar di antara 17.504
pulau. Mana dari enam prinsip nasionalisme Hertz yang masih relevan untuk kita
terus mempertahankan nation building dan mana yang sudah usang.
Bangunan nasionalisme bisa pecah oleh semangat
tribalisme dan chauvanisme sebagai bentuk keakuan yang kuat pada diri dan
kelompok serta ideologi yang sempit. Dan pula oleh derajat integrasi yang tidak
selesai. Namun nasionalisme yang dipertahankan dengan pura-pura lupa untuk apa
nasionalisme itu ada -dengan alasan yang paling logis yakni keadilan dan
kesejahteraan bersama- maka ini akan sama buruknya.
Bila dulu nasionalisme dipertimbangkan sebagai bagian integral dari sejarah
politik dan gerakan nasional masa kolonial, nasionalisme abad digital adalah
tentang jaringan kebangsaan yang telah siap menghadapi hempasan badai global
dalam proses berkeadilan. Jangan sampai ada satu anak bangsa pun yang merasa
ditinggalkan dari suasana keadilan. Tidak ada kasta dan tidak ada warga negara
kelas dua.
Jalinan nasionalisme dapat bermutu rendah karena
merosotnya pola pikir. Apabila nasionalisme jarang dipertanyakan ulang, maka
para elitis menganggap nasionalisme adalah semacam kebenaran politik (political
legitimacy) yang bisa ditafsirkan sepihak. Nasionalisme yang kuat
namun bermutu rendah akan tertunggangi.
Literatur tentang nasionalisme memperkenalkan
jenis-jenisnya. Ada Nasionalisme Kewarganegaraan yang dicanang JJ. Roausseau
dalam istilah Du Contract Socialeatau Mengenai Kontrak
Sosial. Ada pula Nasionalisme Etnik dan Romantik seperti yang pernah
dianut bangsa Jerman yang dicetus oleh JG von Herder, Nasionalisme Budaya
seperti Tiongkok, Nasionalisme Kenegaraan diperkenalkan oleh Nazi, Turki
kontemporer, Nasionalisme Perancis versi Jacobin, Franquisme sayap
kanan di Spanyol dan nasionalisme masyarakat Belgia. Lalu juga Nasionalisme
Agama yang dibangun Katolik Irlandia dan Hindu di India.
Nasionalisme Indonesia adalah bauran dari semua kompleksitas yang ada bahkan
menjadi wacana kekaguman global. Indonesia tetap utuh karena adanya
konsensus Negara Kesatuan. Namun bibit perpecahan akan selalu ada bila negara
tidak segera membuat perbedaan yang tegas antara Negara Indonesia dengan
sederatan negara yang pernah menjajah negeri ini.
Nasionalisme itu ibarat sapu lidi ajaib yang bisa
terbang, nasibnya ditentukan apakah kemudian ia ditunggangi oleh penyihir putih
seperti Harry Potter atau Agnes Waterhouse, seorang lagenda penyihir jahat
yang bersekutu dengan iblis. ~MNT
No comments yet.
Close this window