Oleh Muhammad Natsir Tahar
Kita
tidak mungkin hidup berlama – lama dalam kepompong budaya masing – masing dan
hampir tidak ada negara yang berdiri dalam satu kelompok etno-kultural belaka.
Untuk itu Pancasila hadir sebagai titik temu futuristik yang lahir dari rahim
pertiwi. Sayangnya Pancasila telah lama tidak disertakan dalam dialektika
kebangsaan, sebatas kemudian menjadi hafalan wajib para milenial.
Pancasila
pernah menggema sebagai mantra penataran. Dibahas superfisial di ruang bina
ideologi dan mental. Sampai di situ lalu selesai. Pancasila tak terbudayakan
dalam moral publik. Sekarang seolah semua berebut sebagai paling Pancasila di
tengah kerumunan: 24 dari 100 orang tak hafal sila – sila Pancasila (survei BPS
2015). Jikapun hafal, akan dibawa kemana hafalan itu?
Pancasila
menjadi mantra agung para rezim. Pancasila nan sakti sebatas benteng
pertahanan. Dan karena berebut Pancasila pula kekuasaan diruntuhkan. Pancasila
lahir 1 Juni saat Sukarno berpidato di hadapan Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai.
Lalu sejarah menjadi absurd ketika Pancasila
disebut – sebut runtuh di bawah kekuasaan penciptanya sendiri. Hari Kesaktian
Pancasila kemudian menjadi glorifikasi terhadap rezim Orde Baru atas
jasa-jasanya sebagai ‘penyelamat’ Pancasila.
Lalu
ketika rezim Orde Baru tumbang, penataran Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) dihentikan dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dihapus.
Karena Pancasila di tangan
rezim Suharto dianggap sebagai alat indoktrinasi mono loyalitas. Dalam hal ini
pejuang – pejuang reformasi yang fobia dan trauma seakan membuta. Pancasila
terlalaikan dan jauh dari diskursus. Rezim reformasi adalah rezim yang paling
rapuh dalam merawat Pancasila.
****
Pancasila
dipahami serupa dogma dan seremonia. Pancasila diperkenalkan di atas permukaan.
Lalu timbul kebingungan, siapa yang paling Pancasila dan siapa yang paling
tidak. Pancasila nan agung ditarik sembarangan ke ruang publik untuk membuat
justifikasi. Jangan bicara Pancasila kepada kerumunan penghafal, selami dulu
sampai di mana kita sudah Pancasila mulai mitos, logos dan etos.
Mestinya
Pancasila lebih dari cukup untuk menjawab pluralitas kebangsaan Indonesia. Jika
Pancasila telah disampaikan kepada publik dalam metodologi yang tepat, maka
keragaman tidak selalu berakhir dengan tikai. Sejauh ini masyarakat hanya
dibiarkan menjadi penghafal Pancasila atau menerjemahkannya sendiri – sendiri.
Sifat menghafal adalah kekonyolan. Seperti disebut Tan Malaka dalam Madilog: Bahwa
kebiasaan menghafal itu tidak menambah kecerdasan, malah menjadikan dirinya
bodoh, mekanis, seperti mesin.
Fakta
Pancasila adalah galian dari jati diri bangsa dalam keragaman yang besar.
Sukarno menyebut, jika lima sila dalam Pancasila diperas maka tinggal satu
frasa yakni gotong royong. Gotong royong berwatak kekeluargaan ini adalah jati
diri sebenar Indonesia untuk membuat pembedaan tegas atas konsepsi perseorangan
dalam liberalisme-kapitalisme dan konsepsi kelas atau golongan dalam komunisme.
Sudahkah
penyelenggara negara menerapkan kelima prinsip dasar Pancasila itu? Di tengah
gemulainya pertahanan kita pada kapitalisme predatoris, tabiat
otokrasi-koruptif dan keberpihakan kepada pasar-individualis yang kesemuanya
mengoyak peri kemanusiaan yang adil dan beradab serta peri keadilan sosial.
Sudahkah politik anggaran dilaksanakan dengan adil untuk rakyat, di tengah
sangat dipentingkannya urusan ritual, fasilitas dan kemewahan penyelenggara
negara ketimbang mengoptimalkan biaya publik.
Dalam
hikmat kebijaksanaan sudahkah suara – suara rakyat dihormati dan tidak
dicederai. Lalu kemudian sudahkah penyelenggara negara berlaku adil atas dua
rongrongan Pancasila? Jika cenderung melihat bahaya besar hanya datang dari
chauvanis atau radikalisme keagamaan tetapi membuta pada radikalisme sekularis.
Radikalisme sekularis terlihat pelan tapi sama bahayanya.
Pancasila
bukan sebatas common sense sebagai Dasar Negara, tapi adalah
solusi untuk menegah ancaman globalisasi yang telah membelah umat manusia
menjadi dua golongan, yang menang dan yang tertindas. Jika faktanya rakyat
masih hidup dalam hegemoni, baik secara dalam negara maupun internasional, mari
berhitung sejauh mana Pancasila sudah dihadirkan oleh rezim ini?
Negara
mestinya menutup ruang atas rongrongan dari penghafal – penghafal radikal baik
dari golongan agamis maupun sekuler yang ingin mengganti ideologi Pancasila
dengan memperbaiki cara memberlakukan Pancasila dari dalam, dari diri – Negara
- sendiri.
Sehingga tidak memberi
alasan apapun untuk mendebatkan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar
negara. Aneka bentuk
kekerasan sosial berbasis fundamentalisme keagamaan, tribalisme, premanisme dan
sentimen kelas sosial adalah pantulan dari hilangnya bahkan tidak dikenalnya
Pancasila dalam tataran implementasi.
Maka
untuk mencegah semakin membiaknya manusia – manusia mekanis penghafal Pancasila
yang menari di atas permukaan, maka negara harus menciptakan mekanisme
sistematis dan testruktur agar Pancasila mampu menjadi solusi bagi bangsa ini.
Dimulai dari satu pertanyaan: sudahkah penyelenggara negara menerapkan
Pancasila dengan benar atau ternyata hanya bagian dari kerumunan penghafal
hedonis atau pendaku tiba-tiba? ~MNT
No comments yet.
Close this window