[Image]
Intro:
Dalam menjalankan tugasnya, Sekretariat berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Kepala. Sekretariat Utama bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Uraian tugas kepala sekretariat, antara lain:
Koordinasi kegiatan di lingkungan KPU.
Koordinasi, penyusunan rencana dan program di lingkungan KPU.
Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, hukum dan perundangundangan, kerumahtanggaan, kearsipan, dan dokumentasi.
Pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan kemasyarakatan.
Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.
Uraian tugas bendahara, antara lain:
Menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja Satker
Meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan pejabat yang berwenang
Menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran
Menguji ketersediaan dana yang bersangkutan
Menyediakan uang persediaan dan merencanakan penarikan dana sesuai keperluan belanja Satker
Melaksanakan penatausahaan dan pengarsipan surat kedinasan, SPJK, SPP, SP2D dan dokumen-dokumen keuangan lainnya
Melaksanakan pembukuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Membantu memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen SPJK termasuk bukti-bukti pengeluaran/tagihan pembayaran
Meneliti kesediaan dana dalam ROK dan DIPA serta ketepatan pembebanan anggaran sesuai mata anggaran pengeluaran
KPA meneliti/memeriksa dokumen permintaan uang/penyelesaian SPJ dari Atasan Langsung PUMK/Pejabat pembuat komitmen,dan setelah mendapat persetujuan dari KPA, Bendahara Pengeluaran dapat memberikan uang muka kerja atau membayar.
Berikut format .DOCX yang bisa anda sesuaikan kembali Spoiler for Contoh Berita Acara Penetapan Kasek dan Bendahara Download Spoiler Disini
posted by Capadesu Books at 5:18 PM on Dec 30, 2017
"Berita acara penetapan Kasek dan Bendahara"
No comments yet. -