GPO dalam
server merupakan hal yang sangat penting, oleh karena itu Windows Server 2008
menerapkan GPO ini jauh lebih baik dibandingkan versi sebelumnya.
[Image]
Membuat Group Policy
Sebagai contoh berikut ini saya akan memberikan contoh pembuatan GPO.
GPO yang dibuat ini misalnya bernama Keuangan yang nantinya akan digunakan
untuk OU khusus bagian Keuangan. Langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai
berikut:
Masuk ke Server sebagai Administrator
Klik Start
Klik Administrative Tools
Klik Active Directory Users and Computers. Setelah
itu segera akan tampil jendela Active Directory Users and Computers seperti
gambar 10-1. berikut ini
Klik kanan tombol mouse Anda tepat di atas nama
domain, misalnya WSS-ID.ORG. Setelah itu Menu Popup akan tampil
Pilih dan klik New
Pilih dan klik Group. Setelah itu akan tampil
jendela New Object Group.
Klik mouse Anda di kolom Group name, lalu ketikkan
nama Group Policy Anda misalnya Keuangan. Pilihan lainnya biarkan saja dulu
Klik OK untuk menutup kotak dialog New Object Group
dan kembali ke jendela Active Directory Users and Computers
Klik kanan tombol mouse Anda di atas Group Policy yang baru saja dibuat,
dalam hal ini adalah Keuangan. Setelah itu akan tampil Menu Popup
Klik Properties. Setelah itu segera tampil jendela, mialnya Keuangan
Properties
Anda berada di tab General, klik di kolom Description, ketikkan
keterangan singkat di kolom tersebut, misalnya GPO ini khusus untuk user di
bagian Keuangan
Klik di kolom e-mail, lalu ketikkan alamat e-mail sesuai kebutuhan,
misalnya tutang@wss-id.org
Klik di kolom Note, lalu ketikkan catatan mengenai GPO tersebut jika
perlu. Sebagai contoh “GPO ini tidak boleh diubah tanpa sepengetahuan
Administrator”
Klik tab Member Off
Klik Add.
Klik Advanced
Klik Find Now. Setelah itu akan tampil jendela Select Group
Klik salah satu pilihan yang sesuai, misalnya Administrator, lalu klik
OK
Klik lagi OK
Klik OK untuk menutup jendela Select Group dan Anda kembali ke jendela
Keuangan Properties pada Tab Member Off, lalu klik OK untuk menutup kotak
dialog tersebut sekaligus kembali ke jendela Active Directory Users and
Computers
Dengan mengikuti langkah yang saya jelaskan di atas Anda sudah bisa
membuat GPO. Untuk GPO lainnya Anda bisa membuatnya sendiri sesuai kebutuhan.
Selanjutnya Anda harus membuat user agar GPO tersebut bisa digunakan.
posted by Ade Sudaryana at 9:20 AM on Aug 23, 2008
No comments yet.
Close this window