SURAT
KUASA
Surat kuasa sangat diperlukan jika seseorang tidak
dapat menghadiri untuk melaksanakan/melakukan/menandatangani
sesuatu hal dikarenakan berhalangan.
Surat kuasa adalah surat yang memuat pelimpahan wewenang untuk
melaksanakan/melakukan suatu tindakan
atas nama pemberi kuasa dan diberikan kepada seseorang/suatu lembaga tertentu.
Surat kuasa terdiri dari 3 bagian yaitu :
1. Kepala
Surat :
Berisi judul dan nomor surat
2. Badan
surat :
Berisi isi pokok surat/inti surat
3. Kaki
surat :
Berisi tempat dan tanggal dibuatnya
surat, serta tanda tangan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, dan yang
paling penting jika diperlukan adanya tambahan materai untuk memperkuat surat
kuasa.
Berikut contoh-contoh surat kuasa :
AP STORE SHOES
INTERNATIONAL CORPORATIONJln. K.S. Tubun
No.1 – Pasar BaruTANGERANG SURAT KUASANo.02/Ku.APPSIC/II/2017
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ipang, SE
Jabatan :
Manager Umum
NIK : 2003012
Yang
memberi kuasa kepada:
Nama : Tiffany Swift
Jabatan :
Manager Keuangan
NIK : 2010017
Untuk
menandatangai surat perjanjian kerjasama dengan PT DAMOS INDAH pada:
Hari/Tanggal : Senin, 6 Maret 2017
Waktu : Pukul 09.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat PT. DAMOS INDAH
Demikian
surat kuasa ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang, 27
Februari 2017
Penerima
kuasa, Pemberi
kuasa,
Tiffany
Swift Ipang,
SE
Manager
keuangan Manager
Umum
posted by Lambue Sofia Simamora at 6:34 PM on May 14, 2017
"SURAT KUASA"
No comments yet. -