tag:blogger.com,1999:blog-5552565.post-1134099554390543992005-12-09T11:19:00.000+08:002005-12-22T12:35:42.133+08:00Different Treatment for Domestic WorkersDibawah ini adalah surat listrik yang saya kirimkan ke KBRI Singapura:
Singapura, 5 Desember 2005
Yth. KBRI Singapura:
Bersama ini saya ingin mengajukan sedikit pertanyaan mengenai perbedaan tarip dalam pembuatan paspor sbb (mohon koreksi apabila ada sedikit kesalahan dalam menuliskan angka):
Tarif pembuatan paspor bagi WNI yang non-TKW adalah S$85 dengan masa berlaku paspor 5 tahun.
Indihttp://www.blogger.com/profile/14303477502976269227noreply@blogger.com