<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879</id><updated>2010-03-18T19:51:13.455+08:00</updated><title type='text'>uta_karamba</title><subtitle type='html'>Belajar dan terus belajar aja......</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>83</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-5940320160199079822</id><published>2010-03-15T10:15:00.001+08:00</published><updated>2010-03-15T10:18:45.104+08:00</updated><title type='text'>Antara Teroris, Koruptor dan Setan</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S52Y8GsujaI/AAAAAAAAAQA/ks4ExckC_Kk/s1600-h/shame-monkey.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 197px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S52Y8GsujaI/AAAAAAAAAQA/ks4ExckC_Kk/s200/shame-monkey.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5448679282545954210" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;”Siapakah yang lebih sakti? Setan, teroris atau koruptor?” Seorang teman, sebut saja si Fulan, mengajukan pertanyaan itu dalam sebuah perbincangan santai di Kantor CDCC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sambil minum teh, dengan santai saya menjawab, ”Karena setan tidak terlihat, yang paling sakti adalah setan.” Mendengar jawaban yang salah, si Fulan mengoreksi, ”Salah, Mas. Yang paling sakti adalah koruptor.” ”Lho kok bisa?”. Dengan agak serius, si Fulan menjelaskan argumen jawabannya. Sekarang setan sudah tidak sakti lagi. Dengan ilmu, doa, dan mantra-mantra tertentu, para dukun, paranormal, dan kiai bisa melihat dan menangkap setan dengan mudah. Mereka bisa mengusir setan dari tempat-tempat yang angker atau dari dalam tubuh manusia. Sebagian setan dibuang. Sebagian lainnya dipenjarakan di botol atau tempat-tempat lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, setan sudah tidak sakti lagi. Mengapa setan tidak sakti? Mungkin karena habitatnya sudah berubah. Dahulu, setan hidup di pohon besar, batu atau kuburan. Sekarang, setelah pepohonan besar ditebang menjadi real estat, hipermarket, dan tempat hiburan, setan pindah domisili. Meski demikian, setan sekarang sudah banyak yang ”pensiun”. Kata Buya Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, setan sudah purnatugas. Manusia sudah menjelma menjadi setan. Karena itu, setan tidak perlu lagi menggoda dan menyesatkan manusia. Sebuah sarkasme yang wajib menjadi materi utama muhasabah, perenungan dan pertobatan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teroris juga sudah tidak sakti lagi. Hampir seluruh gembong teroris kaliber nasional dan internasional sudah tertangkap. Setelah berhasil membunuh Dr Azhari, Densus 88 berhasil membunuh Noordin M Top. Ketika masih buron dan berkali-kali lolos dari sergapan Densus 88, masyarakat menyebut Noordin “Memang” Top. Setelah terbunuh, julukan tersebut tidak berlaku lagi. Terakhir, Densus 88 berhasil membunuh tiga teroris di Pamulang. Dulmatin, gembong teroris nomor wahid yang bernilai miliaran rupiah itu, diduga kuat telah mampus tertembus peluru Densus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan menangkap, mengadili, dan membunuh para teroris serta jaringannya merupakan prestasi tersendiri. Densus 88 adalah kesatuan antiteror yang paling berhasil. Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Singapura yang tim antiterornya supercanggih tidak berhasil menangkap teroris. Lebih hebat lagi, hal itu karena Densus 88 tidak mendapatkan bantuan ”resmi” dari TNI dan masyarakat. Walaupun masih merupakan ancaman keamanan yang serius, kekuatan teroris sudah jauh melemah. Nah, jadi, yang paling sakti adalah koruptor. Kesaktian koruptor terlihat dari keahlian, kelicikan, dan kecerdikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pengawasan yang berlapis-lapis, koruptor masih mampu lolos. Di birokrasi pemerintahan terdapat sekurang-kurangnya lima lembaga antikorupsi. BPK, BPKP, irjen tiap kementrian, PPATK, dan KPK adalah lembaga-lembaga negara yang mengawasi penggunaan uang negara. Selain lembaga tersebut, masih terdapat pengawasan terpadu yang dilakukan lembaga seperti kejaksaan dan masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Namun, angka korupsi masih tetap tinggi. Maknanya, para koruptor masih sering unjuk gigi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan survei Political and Economic Risk Counsultancy (PERC), Indonesia adalah negara yang dipersepsikan paling korup di antara 16 negara yang menjadi tujuan investasi di Asia Pasifik. Dari total nilai 10, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam tahun 2010 adalah 9,07. IPK ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 =7,89 dan 2009= 8,32 (Seputar Indonesia, 9/3). Dengan data tersebut, iklim investasi di Indonesia belum berkembang dengan baik. Dengan kelicikannya, para koruptor dapat melenggang, berselancar ke luar negeri dengan lancar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang tertangkap juga masih bisa asyik berkaraoke dan bersenang-senang di rumah tahanan yang tidak kalah nyamannya dengan hotel. Entah bagaimana caranya, para koruptor mampu memanfaatkan kelemahan pejabat dan petugas. Dengan caranya sendiri, koruptor bisa memperkuat semangat para pejabat yang lemah syahwat (mudah tergoda dorongan seksual) untuk berkolusi. Begitu pula dengan petugas yang mata batinnya rabun kebenaran. Sedikit uang sogok membuat mereka membabi buta memutarbalikkan aturan dan hukum. Tidak hanya memiliki kemampuan meloloskan diri dan mengelabui, para koruptor juga sukses melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data ICW tahun 2009 menunjukkan betapa korupsi sudah menjalar di hampir semua lembaga. Korupsi menggurita di lembaga hukum seperti kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Bahkan, ICW juga menengarai benih-benih korupsi di lembaga penyangga moral seperti pendidikan dan keagamaan. Tidak hanya itu, koruptor juga sukses melakukan kaderisasi. Tokoh-tokoh dan aktor-aktor koruptor baru bermunculan di lembaga tingkat pusat dan daerah. Argumen si Fulan ternyata logis juga. Saya setuju, dibandingkan dengan setan dan teroris, koruptorlah yang paling sakti mandraguna.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Percakapan berhenti sejenak. Setelah menikmati beberapa teguk teh, saya bertanya kepada si Fulan. ”Siapakah yang lebih berbahaya, setan, teroris atau koruptor?” Lagi-lagi, dengan gayanya yang khas si Fulan menjawab, ”Yang paling berbahaya adalah koruptor.” ”Lho, kok bisa?” tanya saya penasaran. Dengan argumen teologis, si Fulan menjelaskan bahwa sesungguhnya setan adalah makhluk yang lemah. Setan adalah makhluk yang menderita di dunia dan akhirat. Karena kesombongan dan pembangkangannya, sejak awal penciptaannya setan telah menjalani kutukan Tuhan di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum kiamat, Tuhan juga telah memvonis setan menjadi penghuni neraka di akhirat. Setan menerima kutukan dan hukuman Tuhan dengan satu permintaan saja: mohon diberi kesempatan menggoda dan menyesatkan manusia yang lemah iman. Deal. Tuhan mengabulkan permohonan setan. Karena itu, setan tidak bisa beraksi tanpa bantuan manusia. Agar bisa berbuat, setan memasuki nafsu dan pikiran manusia. Sesungguhnya sebagai makhluk gaib, setan tidak bisa berinteraksi dengan manusia secara wajar. Untuk menebarkan kejahatan, setan mendikte nafsu manusia. Sesungguhnya, teroris tidaklah terlalu berbahaya. Para teroris bukanlah orang-orang yang cerdas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka hanyalah orang-orang yang nekat, pahlawan kesiangan bagi kaum tertindas dan pemimpi surga yang naif. Para teroris juga tidak punya banyak dukungan. Jika mereka beragama Islam, banyak kaum muslim yang tidak setuju dengan cara-cara mereka. Pengakuan bahwa terorisme adalah bentuk jihad modern juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jihad dan qital adalah dua konsep ajaran yang berbeda. Di dalam Alquran, ayat-ayat jihad sudah diturunkan dalam periode Mekkah. Selama 13 tahun di Mekkah tidak sekali pun Nabi Muhammad berperang. Karena itu, jihad bukanlah berarti perang, tetapi perjuangan membela dan mempertahankan iman dengan sekuat tenaga. Qital berhubungan dengan perang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di medan laga, risiko perang adalah membunuh atau dibunuh. Namun, izin membunuh adalah untuk membela diri dan hanya diperbolehkan untuk serdadu yang aktif berperang. Perempuan, anak-anak, dan manusia yang renta harus dilindungi. Jadi, hanya highly selected armies yang halal dibunuh. Karena itu, pengeboman atau kekerasan yang berakibat pada meninggalnya manusia yang tidak berdosa jelas bukan jihad. Terorisme dan teroris juga tidak bisa bertahan lama. Keberlangsungan dan masa depan mereka sangat tergantung pada suplai logistik pihak ketiga. Akhir-akhir ini, suplai logistik mereka juga semakin terbatas. Aksi-aksi sporadis yang dilakukan hanyalah untuk membuka mata dunia akan eksistensi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, aksi terorisme dilakukan dengan cara-cara yang brutal untuk menebarkan rasa ketakutan dan ancaman lawan. Mereka akan beraksi menjelang ”momen penting” untuk menarik perhatian publik. Saat ini anggap saja mereka mengadakan latihan menjelang kedatangan Presiden Obama. Pengeboman JW Marriott dan Ritz Carlton dilakukan menjelang kedatangan Manchester United. Karena itu, jika tidak ada pihak ketiga yang mem-back-up dan menjadikannya sebagai komoditas politik, terorisme akan mati perlahan-lahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling berbahaya adalah koruptor. Para pelakunya adalah mereka yang punya kekuasaan, kekayaan, dan jaringan. Menurut Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, korupsi telah menjadi organized munkarat: kejahatan yang terorganisasi dengan rapi. Dengan kekayaannya, para koruptor bisa membeli hukum dan membangun citra diri. Akibat korupsi sungguh sangat dahsyat. Ribuan anak bisa kehilangan masa depan karena tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial yang bermutu. Jutaan anak mengalami gizi buruk, lingkungan hidup yang kumuh, dan berbagai penyakit.Karena itu, koruptor adalah pembunuh berdarah dingin yang lebih sadis dibandingkan dengan teroris dan para preman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, karena telanjur ikut menikmati, sebagian masyarakat tidak sadar dan tidak peduli akan bahaya laten korupsi. Benar juga argumen si Fulan. Terorisme adalah kejahatan yang berbahaya. Namun, melihat sikap keseharian mereka yang santun, masyarakat skeptis apakah mereka memang orang yang jahat. Tidak mudah meyakinkan masyarakat bahwa terorisme bukanlah komoditas politik penguasa.Yang lebih sulit lagi adalah bagaimana mengajak masyarakat aktif membangun budaya antikorupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan dan kebodohan membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh penampilan dan janji manis para koruptor. Masalahnya akan lebih serius jika mereka yang diduga menjadi koruptor adalah pemimpin yang mereka pilih, orang baik yang mereka cintai.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul Mu’ti&lt;br /&gt;Direktur Eksekutif CDCC Jakarta&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-5940320160199079822?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Antara Teroris, Koruptor dan Setan'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/5940320160199079822/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/03/antara-teroris-koruptor-dan-setan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5940320160199079822'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5940320160199079822'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/03/antara-teroris-koruptor-dan-setan.html' title='Antara Teroris, Koruptor dan Setan'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S52Y8GsujaI/AAAAAAAAAQA/ks4ExckC_Kk/s72-c/shame-monkey.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8551327968422485409</id><published>2010-02-16T14:05:00.002+08:00</published><updated>2010-02-16T14:07:51.490+08:00</updated><title type='text'>Benang Kusut Bisnis dan Politik</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S3o18Tw47-I/AAAAAAAAAP4/8pJWjrVcr70/s1600-h/1654596p.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S3o18Tw47-I/AAAAAAAAAP4/8pJWjrVcr70/s200/1654596p.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5438718810217050082" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BISNIS dan politik adalah dua kegiatan yang saling berkaitan. Bisnis dapat menunjang politik, demikian juga sebaliknya. Aktivitas bisnis dapat dimudahkan karena adanya kegiatan politik pada tingkatan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya, politik dapat dipermudah karena adanya kegiatan bisnis. Tanpa adanya kegiatan bisnis, domestik dan internasional, politik kenegaraan tidak akan mungkin dapat berjalan. Sebaliknya, kegiatan bisnis juga berjalan baik jika kondisi politik domestik dan internasional amat kondusif dan mendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayangkan jika tidak ada bisnis di bidang transportasi dan telekomunikasi, bagaimana pemimpin negara dapat mempertahankan keutuhan negara? Adanya bisnis di kedua bidang itu telah mempermudah pemerintah di sebuah negara untuk mempertahankan kedaulatan nasional dalam arti yang luas. Politik dan bisnis dalam arti yang lebih sempit juga saling mendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pebisnis besar, menengah, dan kecil akan berlomba-lomba untuk mendukung aktor dan atau partai politik yang kira-kira akan menang di dalam pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden langsung, pilkada gubernur, bupati, wali kota, dan sebagainya. “Bantuan dana kampanye” dari para pengusaha/pebisnis itu tentu tidak gratis karena dalam aktivitas politik semacam itu memang berlaku slogan “tidak ada makan siang yang gratis” (no free lunch).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi teori politik, pendanaan semacam itu dapat dikategorikan sebagai bribes and kickback (sogokan dana agar bisnis mereka dipermudah). Timbal balik ekonomi yang didapat pelaku bisnis dari para politikus/pejabat negara dapat berupa konsesi bisnis melalui tender-tender pemerintah, keringanan pajak, kebijakan negara/pemerintah daerah dan peraturan yang memudahkan bisnis mereka, tetapi tidak terbatas pada kemudahan untuk memperoleh dana dari institusi perbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitan antara bisnis dan politik dalam kategori yang sempit itu bagaikan gurita yang sulit dilepaskan oleh para politikus, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dana kampanye. Aktivitas tersebut bahkan sudah merambah soal proses politik di parlemen yang terkait dengan fit and proper test untuk jabatan-jabatan yang basah atau penuh uang. Tengok misalnya isu skandal suap soal dukung-mendukung mengenai siapa yang akan menjadi Gubernur, Deputi Gubernur Senior atau Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita belum tahu, apakah isu benar adanya atau tidak, tetapi dalam kasus Miranda Swaray Goeltom, isu tersebut sempat merebak. Dalam bahasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kongkalikong atau kolusi antara pejabat publik dan pelaku bisnis ini akan dihabisi karena hanya menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan perusakan pada sistem pemerintahan yang bersih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara lebih tegas, Presiden SBY mengaitkan soal bagaimana pelaku bisnis berupaya menyogok para pejabat publik agar pajak perusahaan tidak sebesar yang seharusnya dibayar oleh para pelaku bisnis. Jika benar Presiden ingin membasmi korupsi dan kolusi di bidang perpajakan, ini suatu hal yang amat positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kalau ini dikaitkan dengan soal perseteruannya dengan “mantan pembantunya” (mantan Menko Kesra Aburizal “Ical” Bakrie) yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pertanyaannya, mengapa soal utang pajak perusahaan-perusahaan milik keluarga besar Bakrie yang konon nilainya mencapai Rp2,1 triliun ditambah denda yang katanya mencapai Rp6 triliun itu tidak diselesaikan saat Aburizal Bakrie masih menjabat sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu I (2004–2009)?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa soal kemplang-mengemplang pajak itu yang adalah soal teknis perpajakan tidak dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pajak saja dan harus dilontarkan oleh Presiden? Mengapa pula hal itu tidak diajukan ke pengadilan atau diselesaikan melalui perundingan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak yang mekanisme resminya sudah ada? Pertanyaan lain yang patut dikemukakan ialah, apakah Partai Demokrat dan pasangan SBY-Boediono pada masa kampanye Pemilu 2004 dan 2009 bersih dari “bantuan dana kampanye” para pelaku bisnis?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan ini patut dikemukakan lantaran asumsi yang saya ajukan ialah tidak ada pasangan calon presiden/wakil presiden atau partai-partai politik yang 100 persen bersih atau tidak menerima dana bantuan kampanye dalam bentuk apa pun dari para pelaku bisnis. Para pasangan dalam berbagai pilkada juga kemungkinan besar mendapatkan dana bantuan kampanye dari para pelaku bisnis di pusat ataupun daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besar kecilnya tergantung pada kedekatan pribadi, kedekatan politik atau probabilitas kemenangan yang akan diraih partai atau para kandidat presiden/ wakil presiden serta kepala daerah pada pemilihan umum legislatif pusat/ daerah atau pemilihan presiden/ wakil presiden atau pilkada langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan dana bantuan politik ini merupakan suatu hal yang wajar asalkan transparan dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kita sampai kini juga masih bertanya apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akuntan publik telah melakukan audit atas dana-dana kampanye itu secara benar. Soal bisnis dan politik ini anehnya baru mengemuka dan menjadi headline di berbagai surat kabar Ibu Kota setelah Presiden SBY melontarkan hal itu saat memberikan amanat pada Rapat Pimpinan Polri beberapa hari lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu ini juga tidak melulu mengenai bagaimana membangun pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, melainkan terkait kuat dengan soal tarik ulur dukungan di Pansus DPR dalam kasus skandal Bank Century. Baik SBY maupun Aburizal Bakrie tentu memiliki kartu truf yang bisa mereka mainkan untuk melemahkan lawannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya soal tekan-menekan politik bukan terjadi antara penguasa dan lawan politiknya, melainkan di antara dua penanda tangan kontrak politik, yaitu antara SBY sebagai penguasa negeri dan Ical sebagai penguasa Partai Golkar. Dua tokoh politik ini juga sama tidak sterilnya dalam soal dana bantuan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan mustahil Aburizal Bakrie pada Pilpres 2004 dan 2009 termasuk pelaku bisnis sekaligus pejabat negara yang perusahaan keluarganya memberi bantuan dana kampanye pada pasangan SBY–JK (2004) dan SBY– Boediono (2009). Tekanan Partai Golkar dalam Pansus Bank Century juga bukan mustahil mengandung unsur politik untuk menekan SBY agar memberi ruang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono dan memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan bukan murni ingin membangun pemerintahan yang bersih seperti yang dilontarkan Aburizal Bakrie bahwa “orang yang tidak benar harus diganti”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, baik SBY maupun Aburizal Bakrie sama-sama tidak murni ingin membangun pemerintahan yang bersih di dalam pernyataan-pernyataan politik mereka, melainkan bagaimana mendapatkan dukungan rakyat atas motif politik di balik pernyataan-pernyataan politik yang aduhai indahnya itu. Kita tunggu saja apakah SBY dan Ical dapat berdamai kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka tidak dapat berdamai, bukan saja SBY, Partai Demokrat, dan Partai Golkar saja yang akan merugi, melainkan koalisi pemerintahan secara keseluruhan. Namun, jika dianalisis lebih dalam lagi, yang paling merugi adalah SBY karena akan semakin sulit ia mengelola dukungan dari koalisi politik yang semakin rapuh itu. Walau Partai Demokrat memiliki 148 kursi, terbesar di DPR, sebagian besar anggotanya atau lebih dari 90 persen bukanlah politisi ulung yang mampu mengarahkan proses politik di parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maklum jam terbang mereka masih kurang dari 10 tahun, kalau tidak dapat dikatakan masih sebagai “politisi balita”. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh sebuah pemerintahan yang pemimpinnya tidak jarang bagaikan crying baby dan politisi pendukung utamanya bagaikan “politisi balita” yang masih belajar berpolitik? Jawabannya tentu bukan pada syair lagu ciptaan SBY: “Ku Yakin Sampai di Sana”.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IKRAR NUSA BHAKTI&lt;br /&gt;Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI&lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8551327968422485409?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Benang Kusut Bisnis dan Politik'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8551327968422485409/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/02/benang-kusut-bisnis-dan-politik.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8551327968422485409'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8551327968422485409'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/02/benang-kusut-bisnis-dan-politik.html' title='Benang Kusut Bisnis dan Politik'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S3o18Tw47-I/AAAAAAAAAP4/8pJWjrVcr70/s72-c/1654596p.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-4764923964707581764</id><published>2010-02-03T14:03:00.001+08:00</published><updated>2010-02-03T14:07:15.940+08:00</updated><title type='text'>Hal Ihwal Impeachment...</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S2kSfZYoK_I/AAAAAAAAAPw/RpyvyaNajpM/s1600-h/2018095p.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S2kSfZYoK_I/AAAAAAAAAPw/RpyvyaNajpM/s200/2018095p.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5433894755998641138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini, istilah yang banyak mewarnai diskursus publik adalah pemakzulan atau impeachment. Bagi masyarakat awam, istilah tersebut masih cukup asing, bahkan mungkin belum pernah didengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah pemakzulan dan impeachment secara legal formal juga tidak terdapat dalam aturan hukum di Indonesia. Istilah pemakzulan digunakan sebagai terjemahan dari istilah impeachment. Impeachment adalah mekanisme formal di mana seorang pejabat publik yang dipilih didakwa melakukan tindakan yang melanggar hukum, yang biasanya dibatasi pada pelanggaran berupa tindak pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Impeachment merupakan istilah hukum tata negara untuk menyebut proses pendakwaan, sebanding dengan istilah dakwaan dalam proses peradilan pidana. Namun, walaupun dakwaan dalam proses impeachment adalah terkait dengan tindak pidana, proses impeachment bukan merupakan peradilan pidana, melainkan peradilan hukum tata negara yang akan memutuskan apakah terdakwa diberhentikan dari jabatannya dan kemungkinan sanksi lain berupa larangan menduduki jabatan publik di mana dia telah diberhentikan.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme dan praktik impeachment yang banyak dijadikan rujukan adalah di Amerika Serikat (AS). Dalam sejarah ketatanegaraan AS, impeachment merupakan mekanisme yang digunakan untuk kasus-kasus yang ekstrem, hanya untuk pelanggaran hukum berupa pengkhianatan, penyuapan dan kejahatan berat serta perbuatan tercela (treason, bribery and other high crimes and misdemeanors).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun masih terdapat perdebatan tentang frase “high crimes and misdemeanors” karena dipandang sangat luas pengertiannya. Impeachment di AS tidak hanya berlaku untuk presiden dan/atau wakil presiden, tetapi untuk semua pejabat publik, baik di tingkat federal maupun negara bagian. Dari tahun 1789 hingga saat ini, hanya terdapat 18 pejabat federal yang mengalami proses impeachment dan tidak semuanya berujung pada pemberhentian (removal from the office).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pejabat yang paling banyak diajukan untuk impeachment justru adalah hakim yang meliputi 14 orang hakim federal, 11 orang hakim distrik, 2 orang hakim banding, serta seorang hakim agung. Pada cabang kekuasaan eksekutif, terdapat 2 presiden yang pernah mengalami proses impeachment, yaitu Andrew Johnson dan Bill Clinton, serta seorang menteri perang (Secretary of War) William W. Belknap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk cabang kekuasaan legislatif terdapat seorang anggota Senat yang mengalami proses impeachment, yaitu Senator William Blount. Dari 18 pejabat yang diproses impeachment tersebut, hanya 7 pejabat yang dinyatakan terbukti bersalah dan diberhentikan dari jabatannya, sedangkan sisanya dinyatakan tidak terbukti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua Presiden AS yang pernah mengalami proses impeachment, yaitu Andrew Johnson dan Bill Clinton, keduanya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum yang didakwakan. Selain itu, pernah terjadi upaya impeachment terhadap Presiden Richard Nixon. Namun Presiden Nixon telah mengundurkan diri pada saat usulan impeachment itu baru disetujui oleh House of Representative.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, pengaturan tentang impeachment atau pemakzulan merupakan hasil perubahan keempat UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7A dan 7B. Impeachment berlaku khusus untuk presiden dan/atau wakil presiden dengan istilah “dapat diberhentikan dalam masa jabatannya” dengan mekanisme yang melibatkan tiga lembaga, yaitu DPR, MK, dan MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika menilik perdebatan pada saat pembahasan perubahan keempat UUD 1945 yang melatarbelakangi ketentuan Pasal 7A dan 7B tersebut, pemakzulan lebih dimaksudkan sebagai salah satu mekanisme pendukung mewujudkan pemerintahan presidensial. Salah satu karakteristik sistem presidensial adalah pemisahan kekuasaan yang melahirkan hubungan sejajar antara eksekutif dan parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini berbeda secara mendasar dengan sistem parlementer di mana eksekutif bergantung kepada parlemen sehingga sewaktu-waktu eksekutif dapat dijatuhkan dan diganti oleh parlemen. Dalam hubungan yang demikian, masa jabatan pemerintahan, yang dalam hal ini direpresentasikan dengan masa jabatan presiden, telah ditentukan terlebih dahulu (fix term of office).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, masa jabatan pemerintahan dalam sistem parlementer tidak ditentukan secara pasti, melainkan bergantung pada kepercayaan dari parlemen. Biasanya, kabinet dalam pemerintahan jatuh karena alasan kebijakan yang dilakukan tidak disetujui atau dianggap salah oleh parlemen. Konstruksi pemerintahan sebelum adanya perubahan UUD 1945 lebih bercirikan parlementer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun terdapat ketentuan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah 5 tahun, hal itu sepenuhnya bergantung kepada MPR. MPR sewaktu-waktu dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dengan alasan melanggar haluan negara yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar atau MPR. Pelanggaran yang dimaksudkan itu tidak terbatas pada pelanggaran hukum, melainkan juga termasuk pelanggaran berupa kebijakan yang dinilai salah atau tidak sesuai dengan penilaian MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan salah satu kesepakatan dasar tentang arah perubahan UUD 1945, yaitu untuk memurnikan dan memperkuat sistem presidensial, pemerintahan yang diharapkan terbentuk berdasarkan perubahan UUD 1945 adalah pemerintahan yang stabil sesuai dengan ciri-ciri sistem presidensial. Untuk memperkuat legitimasi presiden dan/wakil presiden, keduanya dipilih secara langsung oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, terdapat reposisi kedudukan MPR yang tidak lagi berstatus sebagai lembaga tertinggi negara sebagai konsekuensi dari prinsip supremasi konstitusi. Untuk mencapai pemerintahan presidensial yang stabil, masa jabatan presiden dan/atau wakil presiden telah ditentukan, yaitu 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, dalam masa jabatan 5 tahun tersebut kedudukan presiden dan/atau wakil presiden tidak dapat diganggu-gugat, kecuali dengan alasan yang oleh UUD 1945 ditentukan dapat menjadi dasar pemberhentian. Pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden adalah mekanisme khusus yang tentu diharapkan hanya terjadi pada kasus yang luar biasa atau bahkan diharapkan tidak pernah terjadi. Hal itu dapat dilihat dari alasan yang dapat dijadikan dasar usulan pemberhentian yang sangat spesifik dan menghindari dominasi konfigurasi politik serta mekanisme berlapis untuk mengambil putusan pemberhentian.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 7A UUD 1945 menentukan tiga jenis alasan yang dapat menjadi dasar pemberhentian, yaitu pelanggaran hukum, perbuatan tercela, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. Alasan pertama adalah pelanggaran hukum presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan apabila melakukan tindakan yang melanggar norma hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran hukum dalam hal ini juga ditentukan secara lebih spesifik lagi, yaitu berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya. Tindak pidana berat selama ini dipahami sebagai tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Pelanggaran hukum di luar ketiga tindakan itu dengan sendirinya tidak dapat dijadikan sebagai alasan pemberhentian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan kedua adalah perbuatan tercela yang dalam istilah di AS disebut dengan misdemeanor. Dari sisi hukum, istilah misdemeanor sesungguhnya menunjuk pada tindak pidana ringan. Namun dalam konteks impeachment, misdemeanor adalah perbuatan tercela, yang walaupun bukan pelanggaran pidana, merupakan perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat dan tidak seharusnya dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden. Apabila perbuatan dimaksud dilakukan, hal itu akan merusak citra dan kehormatan presiden dan/atau wakil presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan ketiga adalah presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. Alasan ini tentu lebih mudah dibuktikan karena telah terdapat ketentuan yang jelas mengenai persyaratan calon presiden dan/atau wakil presiden yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat syarat dimaksud tidak terpenuhi, maka presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memiliki kapasitas (incapacity) menjabat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. Hanya dengan ketiga alasan tersebutlah presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden dan/atau wakil presiden tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya jika hanya dengan alasan parlemen tidak menyetujui kebijakan presiden dan/atau wakil presiden sepanjang kebijakan tersebut tidak melanggar atau diniatkan atau dijadikan sebagai dasar bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang dapat menjadi dasar impeachment. Mekanisme impeachment juga ditentukan secara ketat, melibatkan tiga lembaga, yaitu DPR, MK, dan MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun impeachment merupakan mekanisme hukum tata negara, tidak dapat dimungkiri tentu nuansa politis dapat mendominasi. Namun nuansa tersebut telah dibatasi dalam kerangka hukum serta melalui mekanisme peradilan di MK sebagai forum hukum yang bebas dari kepentingan politik apa pun. Melalui mekanisme ini, impeachment diharapkan benar-benar hanya akan terjadi dalam kondisi luar biasa dan tidak justru menjadi jalan terganggunya stabilitas pemerintahan yang merusak sistem pemerintahan presidensial.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janedjri M Gaffar&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-4764923964707581764?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Hal Ihwal Impeachment...'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/4764923964707581764/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/02/hal-ihwal-impeachment.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4764923964707581764'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4764923964707581764'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/02/hal-ihwal-impeachment.html' title='Hal Ihwal Impeachment...'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S2kSfZYoK_I/AAAAAAAAAPw/RpyvyaNajpM/s72-c/2018095p.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8613898105965520888</id><published>2010-01-18T10:10:00.001+08:00</published><updated>2010-01-18T10:14:26.798+08:00</updated><title type='text'>Entrepreneur Organik dan Kesejahteraan Petani</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S1PD6bgD9YI/AAAAAAAAAPo/dGx69TS6QSo/s1600-h/3Sp0neeLGa.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S1PD6bgD9YI/AAAAAAAAAPo/dGx69TS6QSo/s200/3Sp0neeLGa.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5427897384493643138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kata entrepreneur akhir-akhir ini menjadi pesona yang menggiurkan masyarakat. Hal ini punya alasan karena dalam faktanya mereka yang mendapat julukan entrepreneur adalah orang-orang sukses dalam dunia bisnis. Keinginan hidup sejahtera di tengah-tengah keterpurukan ekonomi saat ini membuat mereka merasa perlu menggali potensi dari para entrepreneur sukses. Kalau dirujuk dari akar bahasa, entrepreneur itu sendiri berasal dari bahasa Prancis; entrependere. Secara simple bisa diartikan sebagai usaha yang di dalamnya mengandung potensi sekaligus risiko yang sulit. Dalam bahasa Indonesia selama ini kata entrepreneur diterjemahkan sebagai wirausaha, pelakunya adalah wirausahawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini kita mengenal dua kategori entrepreneur, yakni entrepreneur murni dan entrepreneur sosial. Yang pertama merujuk pada sosok wirausahawan yang sukses secara material untuk dirinya sendiri. Sedangkan yang kedua, selain sukses ekonomi secara pribadi, entrepreneur sosial adalah mereka yang memiliki jiwa sosial karena mendermakan hartanya atau membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Tetapi menurut saya, mestinya ada satu kategori lagi, yakni istilah Entrepreneur Organik. Kategori ini layak dialamatkan pada sosok entrepreneur yang selain mampu mempraktikkan jiwa Entrepreneur Sosial di atas, juga mampu menciptakan beragam pekerjaan melalui pemberdayaan dan menghasilkan entrepreneur-entrepreneur mandiri yang mengikuti jejak langkahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Letak perbedaan kontras antara Entrepeneur Sosial dengan Entrepreneur Organik juga bisa dilihat pada proses. Kalau Entrepreneur Sosial setelah menikmati kesuksesan baru kemudian bekerja untuk kepentingan orang lain, Entrepreneur Organik memproses secara bersama sejak ia memulai usahanya. Istilah ini merujuk dari definisi ‘Intelektual Organik’ yang diciptakan Antonio Gramsci. Cendekiawan Kiri dari Italia itu membedakan antara intelektual tradisional dan intelektual organik. Yang pertama adalah mereka para intelektual kampus, yang mahir dalam rumus, teori, wawasan dan sedikit paham lapangan. Sedangkan Intelektual Organik adalah sosok intelektual yang selain memiliki kemahiran diskursus pengetahuan, juga memahami serta bermain langsung dalam lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intelektual Organik ini tidak mempercayai transformasi sosial hanya dengan pola pendidikan eksklusif seperti diskusi dan pelatihan singkat. Intelektual Organik hanya percaya, kemajuan rakyat akan tercapai kalau digerakkan melalui kombinasi teori dan praktik secara langsung dalam kurun perjuangan panjang bertahun-tahun. Karena kebutuhan kepemimpinan langsung inilah Intelektual Organik merasa wajib terjun ke gelanggang kehidupan massa rakyat; memotivasi, memberikan arah dasar gerakan, memimpin langsung dengan segala risiko dan melindungi kehidupan warga. Kalau Intelektual Organik sifatnya lebih luas dalam kepemimpinan politik, maka Entrepreneur Organik adalah mereka yang memimpin secara khusus di bidang ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kaki Gunung Patuha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah sosok Entrepreneur Organik di Indonesia? Tentunya ada. Tetapi dalam tulisan ini saya ingin berbagi dengan satu sosok yang tak jauh dari lingkungan kita, di Bandung. Makhluk itu bernama Fuad Afandi, pemimpin Pondok-Pesantren Al-Ittifaq, di desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. “Kesuksesan” ulama dari lereng Gunung Patuha dalam dunia agribisnis dan kegiatan sosial paling tidak telah menandaskan ada kekuatan kepemimpinan sejati dari seorang kiai yang mampu memberdayakan kehidupan masyarakat untuk tujuan materi dan ruhani. Ratusan hektare tanah di Rancabali yang pada tahun 1970-an tidak digarap kini menjadi lahan yang mampu menyejahterakan ribuan keluarga petani, bahkan mendorong kemajuan di bidang jasa dan bisnis lainnya. Al-Ittifaq, yang berarti kerja sama telah membuktikan bahwa masyarakat pedalaman yang terbiasa hidup terkungkung dalam imajinasi alam agraris kini telah menjadi masyarakat yang lebih egaliter, moderat, berwawasan dan tentu saja lebih beradab. Dalam masa perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan sejak tahun 1970-an, Fuad Afandi telah membuktikan koperasi bukan sekadar slogan politik, melainkan benar-benar menjadi pilar kesejahteraan kaum tani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari 300 anak-anak bangsa dari golongan dluafa ia berdayakan menjadi entreprenuer-entrepreneur muda tanpa biaya sepeser pun. Jaminan makanan, pakaian dan papan disediakan secara khusus. Ratusan santri dluafa itu mengelola puluhan hektar tanah yang ditanami 28 jenis sayuran sesuai dengan permintaan pasar. Pola kerja sama yang diterapkan dengan mengikuti perkembangan pasar modern membuat hasil panen stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain membuka pendidikan ekonomi dan agama bagi kaum dluafa, Fuad Afandi juga membuka pendidikan modern berkualitas tinggat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Umum yang memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar (yang mampu) untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa harus ke kota. Orang boleh bilang bahwa menjadi petani itu berarti menjadi miskin. Tetapi di tangan sang Entrepreneur Organik jebolan kelas 4 Sekolah Rakjat (SR) itu ternyata kesejahteraan petani benar-benar mewujud. Seandainya Deng Xiaoping masih hidup dan menengok kehidupan petani di kaki Gunung Patuha, barangkali Deng akan bangga karena ucapannya terbukti: “menjadi kaya itu mulia.” Dan para petani itu mulia karena tidak terjebak dalam kubang kemiskinan menjadi kuli-kuli miskin di kota. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faiz Manshur &lt;br /&gt;Penulis Buku Entrepreneur Organik: Rahasia Sukses KH Fuad Affandi Bersama Pesantren dan Tarekat "Sayuriah"-nya&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8613898105965520888?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Entrepreneur Organik dan Kesejahteraan Petani'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8613898105965520888/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/entrepreneur-organik-dan-kesejahteraan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8613898105965520888'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8613898105965520888'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/entrepreneur-organik-dan-kesejahteraan.html' title='Entrepreneur Organik dan Kesejahteraan Petani'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S1PD6bgD9YI/AAAAAAAAAPo/dGx69TS6QSo/s72-c/3Sp0neeLGa.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-6706230065630844519</id><published>2010-01-12T16:06:00.002+08:00</published><updated>2010-01-12T16:12:43.911+08:00</updated><title type='text'>Susno Duadji : Polisi Kontroversial</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0wu0UrxiyI/AAAAAAAAAPg/SabLytPRdB0/s1600-h/ztW8JKiQ7T.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 200px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0wu0UrxiyI/AAAAAAAAAPg/SabLytPRdB0/s200/ztW8JKiQ7T.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5425763127514991394" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kesaksian mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam persidangan Antasari Azhar mengundang kontroversi. Secara kebetulan, segera setelah itu fasilitas ajudan dan mobil Susno ditarik Mabes Polri. Makanya tafsiran jadi “ke mana-mana”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi Kapolri membentuk tim khusus untuk mengkaji kehadirannya yang mungkin dilanjutkan dengan persidangan internal. Selalu ada yang pro dan kontra terhadap kejadian serupa ini. Akankah Susno Duadji berhenti dari Polri? Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kontroversi sebagai perdebatan, persengketaan, pertentangan. Agaknya dalam kasus Susno terjadi ketiga-tiganya: diperdebatkan, disengketakan, dan dipertentangkan. Susno Duadji memang kontroversial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimulai dari penampilan hingga “kelakuannya” memang sering kali mengundang kontroversi. Tengok saja berbagai perjalanan jabatannya, terutama sejak menjabat sebagai kapolda hingga Kabareskrim. Saya tidak bermaksud bicara kesukuan. Namun kenyataannya memang suku/asal seseorang terkadang erat berkaitan dengan sepak terjangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin kita telah mempertontonkan bahwa pada sepak terjang masing-masing ada juga kontribusi latar belakang budayanya. Seandainya ada yang menilai Susno Duadji adalah sosok yang kontroversial, mungkin itu erat kaitannya dengan lingkungan daerah yang membesarkan beliau. Suatu lingkungan yang terbuka, direct, tanpa basa-basi. Pribadi yang berani mengambil risiko. Bagi sebagian orang, kelakuan Susno sering kali kontroversial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus Bibit-Chandra, publik telanjur menduga dan memiliki persepsi “keterlibatan Polri”. Persepsi yang belum tentu benar. Dalam kondisi ini pastilah semua jajaran Polri diharapkan diam seribu bahasa. Irit bicara. Jika ingin berbicara harus terpola dan melalui satu pintu saja. Dalam kondisi Polri tiarap dan sensitif ini, justru Susno “menyelonong di siang bolong”, muncul di persidangan Antasari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpakaian dinas lengkap pula. Gegerlah Indonesia. Mabes Polri seakan diguncang tsunami. Apakah tindakan Susno Duadji yang hadir di persidangan Antasari tergolong patut dipersalahkan? Ataukah tindakan itu semata-mata dikarenakan beliau sakit hati dicopot dari posisi Kabareskrim? Apalagi kemudian juga dikait-kaitkan dengan batalnya beliau menjadi Wakapolri.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa hal yang ingin saya bahas. Masalah pertama adalah soal sosok kontroversial Susno Duadji. Bagi saya kontroversi tidak dikonotasikan negatif. Bahkan dalam hal tertentu “hentakan-hentakan” itu dibutuhkan di tengah-tengah negeri yang terus berbenah ini. Bayangkan seandainya Indonesia hanya diisi oleh para pemimpin yang cuma mencari aman, tidak berani mengambil risiko (risk taking).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku “biasa-biasa saja” dapat diterjemahkan kontroversial di tengah kelompok orang yang hanya ingin berteduh di tengah adem ayemnya kekuasaan. Menjadi sosok yang “meletup-letup” tanpa mengenal rasa takut pastilah melahirkan kontroversi. Susno Duadji memang memiliki pengalaman panjang sebagai polisi yang kontroversial. Kita simak beberapa hal saja. Pertama ketika beliau menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Provinsi ini, ketika itu, dalam kondisi sangat rawan pungutan liar, termasuk dalam urusan lalu lintas. Susno mengumpulkan semua polisi terkait dengan bidang tugasnya. Mulai dari pangkat ajun komisaris polisi (AKP) hingga komisaris besar (kombes). Mereka diminta menandatangani akta kesepakatan bersama untuk tidak melakukan pungli. Di saat itu pernyataan Susno yang terkenal, “Jangan pernah setori saya.” Kontroversial sekali karena kebijakan dan komentar itu menyodok ke mana-mana. Termasuk menampar muka Polri. Kedua, di tengah masyarakat dan para penggiat hak asasi manusia (HAM) mewanti-wanti kelakuan Polri yang ringan menembakkan senjatanya, justru Kapolda Susno Duadji “bikin sensasi”. Dia malah memerintahkan “tembak di tempat” terhadap para penjahat yang mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Senjata polisi dibeli dari uang rakyat yang memang untuk menembak orang (jahat), bukan hanya untuk petantang-petenteng. Jika pada saatnya gunakan senjata itu. Kalaupun salah tembak, itu soal sial saja,” ungkapnya saat itu. Bukankah ungkapan-ungkapan itu tergolong kontroversial? Namun dalam soal ketegasan, patut dipuji. Masyarakat menilai sebagian dari polisi kita memang agak lembek ketika harus bersikap keras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menjadi Kabareskrim, kekontroversialan Susno Duadji tidak juga berhenti walaupun bagi saya, itulah watak Bhayangkara sejati yang tidak pernah memikirkan risiko duniawi yang mungkin terjadi. Susno kemudian mendapat gelar sebagai pencipta ungkapan “cicak melawan buaya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buaya diidentikkan dengan polisi dan cicak dianalogikan sebagai KPK. Ini berdasarkan pernyataan Susno, “Ibaratnya di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya.” Pernyataan yang kontroversial dan segera meledak, laku dijual dalam berbagai rupa.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-tanda Susno yang akan semakin berani sudah ada. Ketika diperiksa oleh Tim 8, dia mulai menunjukkan amarahnya karena dituduh menerima uang dalam jumlah miliaran rupiah dalam kasus Bank Century. Dia marah besar. Sumpahnya juga meledak di DPR RI ketika dilakukan pertemuan antara jajaran Polri dengan para wakil rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegarangan dan kekontroversialan itu makin menjadi setelah dia (benar-benar) tidak aktif lagi sebagai Kabareskrim Polri. Ia diberhentikan melalui telegram rahasia bernomor 618/ XI/2009 tanggal 24 November 2009. Susno “bernyanyi ke mana-mana” di media secara luas. Tidak sedikit pun ada ekspresi takut darinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puncak kontroversi itu adalah kesaksiannya dalam persidangan Antasari, Kamis, 7 Januari 2010. Dia memenuhi panggilan untuk bersaksi. Berpakaian lengkap. Kesaksian jenderal berbintang tiga di tengah hiruk-pikuk opini publik tentang Polri pastilah mengundang kontroversi. Sebagaimana dugaan banyak orang, kehadiran Susno sebagai saksi Antasari menggegerkan dunia kepolisian. Pro dan kontra muncul ke permukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika semata-mata kedatangan itu memenuhi panggilan persidangan, tidak ada yang patut mempersalahkan Susno. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur pentingnya keterangan saksi. Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri, dan dia alami sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut Pasal 65 KUHAP mengatur, “Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.” Hukum juga dapat memaksa seseorang yang mangkir atas panggilan sebagai saksi atau siapa saja yang menghalanghalangi seseorang untuk bersaksi di pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus Susno, para pengacara telah mengirimkan surat kepada Kapolri agar Susno diizinkan untuk memberi kesaksian dalam kasus Antasari. Kita juga mengetahui dari media bahwa Susno telah pula meminta izin melalui SMS. Mungkin kedua hal ini telah menjadi cukup alasan baginya untuk menjalankan kewajiban hukumnya. Jika menunggu jawaban pasti dari Kapolri, ada beberapa kemungkinan: tidak diizinkan atau diizinkan dengan catatan-catatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau malah permohonan izin itu diambangkan. Padahal, kesaksian di persidangan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap orang yang diminta. Namun, tentu persoalan menjadi tidak sesederhana itu apabila “terawangan” kita lebih luas lagi. Kehadiran Susno di persidangan menjadi soal bukan hanya semata-mata soal izin itu. Kita sedang menyaksikan “peperangan internal” yang hebat di tubuh Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tengoklah insiden spanduk di Mabes Brimob Kelapa Dua ketika berlangsung suatu upacara besar tahun lalu. Ada spanduk yang dengan terang-terangan memberikan dukungan kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Apa perlu suatu satuan di bawah komando menuliskan kata-kata semacam itu? Tafsirannya bisa ke mana-mana.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mestinya penilaian terhadap sosok Susno dilakukan secara utuh. Bukan sekadar izin tertulis yang tidak dimilikinya ketika bersaksi di persidangan Antasari. Ada juga prestasi yang diukirnya. Ketika menjadi Kapolda Jawa Barat, persepsi masyarakat terhadap polisi cukup meningkat. Jika benar informasi yang ada, di saat menjabat sebagai Kabareskrim dia berhasil mengembalikan uang negara sekira Rp15 triliun, lebih dari dua kali lipat dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi saya, Susno Duadji sosok kontroversial sekaligus fenomenal. Tak jarang bertindak nyeleneh dan berisiko. Reformasi di tubuh Polri memang harus dengan tindakan nyata yang mungkin memunculkan multitafsir. Kini tidak banyak lagi pribadi yang berani. Sebagian dari kita tergadai oleh jabatan, terpatri oleh materi. Susno berhadapan dengan lingkup internal Polri yang tak semuanya menerima perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mestinya pimpinan Polri menyikapinya secara bijak. Memang, di satu sisi pembentukan tim pemeriksa Susno dapat ditafsirkan sebagai upaya Polri menunjukkan kesetaraan perlakuan terhadap anggotanya, tapi bukan pula mustahil memunculkan dugaan sebaliknya. Bukankah selama ini budaya Polri di semua lini adalah atasan can do no wrong? Kritikan sering kali diidentikkan dengan perlawanan. Akan jelas risiko akibat melawan atasan. Kultur berkarat ini justru dilawan olehnya. Susno Duadji memang polisi kontroversial.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof Amzulian Rifai, PhD&lt;br /&gt;Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya&lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-6706230065630844519?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Susno Duadji : Polisi Kontroversial'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/6706230065630844519/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/susno-duadji-polisi-kontroversial.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6706230065630844519'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6706230065630844519'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/susno-duadji-polisi-kontroversial.html' title='Susno Duadji : Polisi Kontroversial'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0wu0UrxiyI/AAAAAAAAAPg/SabLytPRdB0/s72-c/ztW8JKiQ7T.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-6593091762747980093</id><published>2010-01-06T12:20:00.003+08:00</published><updated>2010-01-07T16:15:44.360+08:00</updated><title type='text'>Magnet Silaturrahmi GUSDUR</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0WYEe1xO6I/AAAAAAAAAPY/lBTLhoycGbU/s1600-h/gusdur4-205x300.gif"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 137px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0WYEe1xO6I/AAAAAAAAAPY/lBTLhoycGbU/s200/gusdur4-205x300.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5423908529003117474" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Saya sudah lupa hari dan tanggalnya, tetapi waktu itu adalah awal tahun 2001, saat saya menjabat sebagai menteri pertahanan di bawah kepresidenan Gus Dur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Staf Angkatan Udara saat itu, Hanafi Asnan, menelepon saya. “Pak Mahfud, saya mendapat berkah, seperti kejatuhan bulan dan bintang,” kata Hanafi. “Ada apa, Pak,” tanya saya. “Presiden tiba-tiba minta mampir ke rumah Ibu saya di Madura,” jawab Hanafi. Orang mampir ke rumah orang tentulah hal biasa. Namun peristiwa itu menjadi surprise bagi Hanafi karena yang akan mampir ke rumah ibunya adalah Presiden. Padahal Gus Dur tak pernah kenal dengan ibunda Hanafi kecuali bahwa Hanafi adalah bawahannya yang berasal dari Madura.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi rencana mampir itu diberitahukan kepada Hanafi hanya dua hari sebelum keberangkatan Gus Dur ke Madura. Saat itu Presiden Gus Dur dijadwalkan kunjungan kerja ke Madura bersama Menteri Kehutanan Marzuki Usman untuk acara menanam seribu pohon dalam program penghutanan. Ketika rencana keberangkatan dilaporkan dan dimatangkan, tiba-tiba Presiden meminta diselipkan acara mampir ke rumah Hanafi Asnan di Socah, Bangkalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski diberi tahu bahwa KSAU Hanafi Asnan tak ikut dalam rombongan, Gus Dur mengatakan bahwa dirinya akan bersilaturahmi kepada ibu Pak Hanafi. Itulah sisi lain kehidupan Gus Dur yang jarang diperhatikan orang, yakni suka bersilaturahmi kepada siapa pun. Banyak yang meyakini bahwa kegemaran bersilaturahmi tanpa jarak “antara orang besar dan orang biasa” itulah yang mengakibatkan Gus Dur menjadi milik dan dicintai oleh begitu banyak orang.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai politikus dan pejuang Gus Dur selalu dapat membedakan antara urusan politik dan hubungan pribadi. Dia bisa keras, tegas, dan cenderung berkepala batu dalam sikap-sikap politiknya, tetapi selalu menjaga hubungan pribadi melalui silaturahmi yang selalu hangat dan bersahabat. Bukan hanya kawan politiknya yang diakrabi, tetapi lawan-lawan politiknya pun dihormati dengan silaturahmi. Kita tentu masih ingat nama Abu Hasan, pesaing Gus Dur dalam perebutan kursi Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU (1994) di Cipasung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai calon ketua umum yang menurut berita diskenariokan oleh kekuatan luar untuk menjinakkan NU, Abu Hasan ngotot untuk menjadi Ketua Umum PBNU. Setelah kalah dalam pemilihan yang demokratis di muktamar Abu Hasan tidak mau terima. Dia pun membentuk PBNU tandingan dengan nama KPPNU. Namun berkat dukungan arus bawah terhadap Gus Dur, meski memakan waktu agak lama, akhirnya KPPNU itu bubar tanpa komunike karena tak bisa bekerja tanpa dukungan umat. Yang mengharukan, setelah KPPNU runtuh dan PBNU di bawah Gus Dur berjaya, justru Gus Dur-lah yang datang bersilaturahmi ke rumah Abu Hasan tanpa mengungkit kelakuan dan cercaan-cercaan pedas yang pernah dilontarkan Abu Hasan terhadap dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dirangkulnya Abu Hasan sebagai sahabatnya. Saya juga masih ingat ketika terjadi konflik PKB Jawa Timur yang melibatkan Kiai Fawaid. Saat itu Kiai Fawaid terpilih sebagai Ketua Dewan Syura PKB Jawa Timur, tetapi tidak ada kecocokan dengan Gus Dur dan Ketua PKB Jawa Timur Choirul Anam dalam susunan kepengurusan. Kiai Fawaid merasa hak-haknya sebagai Ketua Dewan Syura hasil musyawarah wilayah (muswil) dilanggar, apalagi Gus Dur sempat marah dan menyatakan tak akan berhubungan lagi dengan Kiai Fawaid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pewaris tokoh NU karismatik Kiai As’ad Syamsul Arifin itu pun keluar dari PKB dan bergabung dengan PPP. Pada saat Kiai Fawaid bersikap keras dan resmi menyatakan bergabung ke PPP, Gus Dur tetap menyambung silaturahminya dengan Kiai Fawaid. Pada suatu tengah malam secara mendadak Gus Dur berkunjung ke rumah Kiai Fawaid di Sukorejo meskipun harus menempuh perjalanan darat yang sangat jauh. Gus Dur menghormati pilihan Kiai Fawaid keluar dari PKB dan silaturahmi terus dipelihara.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk soal silaturahmi saja saya punya seribu kenangan dengan Gus Dur. Gus Dur sering ke rumah saya baik di Yogyakarta maupun di Madura. Namun Muktamar II PKB tahun 2005 pernah menimbulkan masalah psikologis. Saat itu saya menolak ajakan Gus Dur yang meminta saya untuk menjadi pengurus DPP PKB hasil Muktamar Semarang itu. Meskipun mungkin terlalu subjektif, saya menilai Muktamar Semarang tidak fair sehingga saya tak bersedia menjadi pengurus DPP PKB dan memilih menjadi anggota biasa saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pendukung hasil Muktamar Semarang yang menciptakan opini dan insinuasi bahwa saya membangkang dan dimarahi atau dimusuhi Gus Dur. Namun tak banyak yang tahu bahwa dalam situasi “perang dingin” seperti itu Gus Dur justru mengunjungi rumah saya di Yogyakarta. Suatu sore saya ditelepon oleh sekretaris pribadi Gus Dur, Munib Huda, yang mengabarkan bahwa Gus Dur ingin minum teh di rumah saya karena kebetulan ada di Yogyakarta. Kami pun bercengkerama sambil menikmati rempeyek kacang dengan tetap pada posisi masing-masing dalam menyikapi hasil Muktamar Semarang. “Silaturahmi jangan sampai putus,” kata Gus Dur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gus Dur dan Ibu Sinta tetap sering bermain ke rumah saya seperti halnya saya dan istri tetap selalu berkunjung ke rumah keluarga Gus Dur. Ketika keluar dari PKB karena menjadi hakim konstitusi pun saya dilepas oleh Gus Dur melalui silaturahmi yang manis dan sangat mengesankan. Ada lagi. Pada suatu hari saya menghubungi Gus Dur dan memulai menyapa dengan pertanyaan rutin, “Gus Dur ada di mana?” Ternyata Gus Dur sedang menengok orang tua Choirul Huda, sopir pribadinya, yang sedang sakit di sebuah desa di kawasan Jombang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gus Dur tak pernah lelah bersilaturahmi kepada siapa pun, mulai dari kota besar sampai ke desa terpencil, mulai dari sahabat karib sampai ke lawan-lawan politik, mulai dari orang-orang besar sampai orang-orang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi selain karena modal politik- sosiologisnya sebagai tokoh yang berdarah biru NU, kecerdasan dan kepandaiannya yang luar biasa, kehidupannya yang bersahaja, serta keterbukaan dan kesantunannya terhadap semua golongan, perihal kegemaran untuk selalu bersilaturahmi menjadi penguat bagi munculnya keseganan dan kecintaan masyarakat terhadap Gus Dur. Belum lama Gus Dur wafat, tapi kita sudah sangat merindukannya.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moh Mahfud MD&lt;br /&gt;Ketua Mahkamah Konstitusi RI&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-6593091762747980093?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Magnet Silaturrahmi GUSDUR'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/6593091762747980093/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/magnet-silaturrahmi-gusdur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6593091762747980093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6593091762747980093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2010/01/magnet-silaturrahmi-gusdur.html' title='Magnet Silaturrahmi GUSDUR'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/S0WYEe1xO6I/AAAAAAAAAPY/lBTLhoycGbU/s72-c/gusdur4-205x300.gif' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-4698887119250912830</id><published>2009-12-29T16:03:00.002+08:00</published><updated>2009-12-29T16:08:58.210+08:00</updated><title type='text'>Dari Tahun Kebohongan Menuju Tahun Ujian</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Szm4kbawT8I/AAAAAAAAAPA/4LEe2ZBh5U8/s1600-h/thumbal.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 132px; height: 132px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Szm4kbawT8I/AAAAAAAAAPA/4LEe2ZBh5U8/s200/thumbal.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5420566562491879362" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;HARI demi hari sepanjang 2009 telah kita lalui. Ada dinamika politik yang membanggakan, ada pula yang memuakkan. Tiga hari lagi kita akan memasuki 2010, tahun yang penuh tantangan, khususnya bagi penguasa negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai pertengahan 2010 politik di tingkat pusat pemerintahan masih akan penuh gonjang-ganjing terkait skandal Bank Century. Pada tingkat lokal, adanya 248 Pilkada langsung di seluruh Indonesia menambah suasana dinamis politik Indonesia. Akankah politik Indonesia stabil pada 2010? Akankah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century membuat putusan win-win solution di antara pemilik kartel-kartel politik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ataukah hasil jalur hukum tata negara di DPR yang dipadu jalur hukum pidana melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan mengarah pada pemakzulan (impeachment) penguasa negeri? Berbagai pertanyaan itu masih tersimpan di benak rakyat, pengamat politik dan penguasa. Nuansa damai tampak nyata saat kita melaksanakan pemilu legislatif ketiga kalinya dan pemilu presiden/wakil presiden langsung di era reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu legislatif yang berlangsung 9 April 2009 dan pemilu presiden/wakil presiden pada 8 Juli 2009, berlangsung nyaris tanpa tumpahan darah setes pun, kecuali akibat kecelakaan pada masa kampanye. Ini menunjukkan betapa rakyat Indonesia telah benar-benar dewasa dalam melaksanakan hak-hak demokrasi. Kalaupun nama-nama mereka tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), baik pada masa pemilu legislatif maupun pemilu presiden, mereka hanya dapat mengelus dada tanpa melakukan keonaran politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pun ada yang tidak ikut memilih, mereka juga tidak mau sesumbar sebagai bagian dari golongan putih karena ketidakpercayaan mereka pada sistem pemilu yang amburadul. Yang patut dicela dari dua perhelatan demokrasi itu antara lain berikut ini. Pertama, profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) amat diragukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para anggota KPU lebih mengutamakan jalan-jalan ke mancanegara ketimbang menyelesaikan secara tuntas DPT yang bermasalah. Kedua, DPT bermasalah menimbulkan tanda tanya besar apakah Pemilu 2009 benar-benar jujur dan adil. Ketiga, siapa yang memenangkan tender pengadaan teknologi informasi untuk KPU juga menimbulkan persoalan bukan hanya dari sisi finansial, melainkan juga dari sisi politik, khususnya apakah data yang diungkapkan KPU absah atau meragukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis akhir dari dua perhelatan politik akbar di tahun 2009 itu ialah rakyat sudah amat dewasa dalam berpolitik, namun masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan dua pemilu nasional di usia demokrasi yang ke-11 tahun. Kelemahan itu yang kemudian menimbulkan persoalan legitimasi politik, benarkah Partai Demokrat dapat melambung dengan perolehan kursinya sampai 300 persen dibandingkan Pemilu 2004?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa suatu perubahan politik yang amat drastis, seperti perubahan pemerintahan pada 21 Mei 1998 yang kemudian melambungkan perolehan suara PDI Perjuangan pada Pemilu 1999, tampaknya sulit bagi sebuah partai politik memperoleh suara tiga kali lipat dengan cara-cara normal. Perolehan suara 60,8 persen yang diperoleh pasangan SBY-Boediono juga ada yang mempersoalkannya. Tengok pernyataan George J Aditjondro, penulis buku Membongkar Gurita Bisnis Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century (Seputar Indonesia, 28/12/2009)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebohongan Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana damai pada masa pemilu ternyata tidak membawa negeri ini ke situasi stabilitas pemerintahan. Usai Pemilu Presiden 2009, tampak jelas betapa satu demi satu peristiwa politik telah mengganggu jalannya pemerintahan. Bulan madu yang diharapkan paling tidak terjadi pada 100 hari pertama pemerintahan ternyata sudah dilingkupi suasana saling curiga di antara anggota koalisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata kunci dari sirnanya bulan madu itu adalah dugaan adanya kebohongan politik di tingkat elite. Akhir masa pemerintahan SBY-JK atau Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (2004–2009) merupakan titik awal dari terjadinya kebohongan politik itu. Tengok misalnya pernyataan Presiden SBY setelah terjadinya bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, 26 Juli 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengatakan bahwa menurut informasi intelijen, dia menjadi target pembunuhan oleh “drakula yang haus darah” dengan menunjukkan foto yang dibuat teroris yang menjadikannya sebagai target. Ternyata foto itu bukan foto baru, melainkan foto-foto menjelang Pemilu 2004, di mana bukan hanya SBY yang digambarkan menjadi sasaran tembak teroris, melainkan semua calon presiden dan wakil presiden yang bersaing pada pemilu presiden/ wakil presiden tahun itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terorisme memang menjadi fenomena politik menarik sepanjang 2009. Kita harus angkat topi kepada Kapolri dan jajarannya atas keberhasilan mereka menangkap atau membunuh para pelaku teror bom, termasuk tokoh teroris asal Malaysia, Noordin M Top. Namun kita juga menangkap adanya fakta yang meragukan soal kapan Ibrohim, tukang pengantar kembang di Hotel JW Marriott, mati terbunuh, tanggal 12 Agustus 2009 seperti tertulis di batu nisannya, atau 8 Agustus saat polisi melakukan penyergapan di rumah kosong di Jawa Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarkah juga ada kelompok teroris beraksi di Jati Asih, Bekasi, dengan sasaran rumah kediaman Presiden SBY di Cikeas? Ungkapan kebohongan politik juga tampak saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2014). Jauh sebelum kabinet disusun, baik presiden terpilih, SBY, maupun tokoh Partai Demokrat sesumbar bahwa kabinet yang akan dibentuk adalah kabinet kerja yang memasukkan kaum profesional nonpartai 65% dan 35% lainnya kaum profesional dari partai-partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, kabinet yang disusun pada 22 Oktober 2009 itu jauh panggang dari api! Susunan kabinet lebih merupakan ungkapan balas jasa politik kepada partai-partai politik pendukung, ketimbang mengangkat kaum profesional murni. Ini yang antara lain menimbulkan konsekuensi politik baru yang menjadi penambah bumbu tak sedap pada dinamika politik pascapembentukan kabinet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kriminalisasi KPK dan Centurygate&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nuansa politik pada paruh kedua 2009 juga diwarnai persoalan kriminalisasi terhadap KPK dengan memasukkan dua Wakil Ketua KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sebagai pelaku kriminal. Persoalan hukum itu akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. Tak cuma itu, pelemahan KPK tampaknya tertata rapi dengan memasukkan beberapa pasal di dalam Undang-Undang Tipikor yang amat melemahkan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat semakin geram dengan adanya upaya Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk membuat peraturan pemerintah (PP) yang antara lain mengharuskan KPK mendapatkan persetujuan dulu dari Kejaksaan Agung sebelum melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Analisis para pakar hukum antara lain mengatakan, di masa normal, peraturan ini memang perlu ada, tapi di masa tidak normal seperti sekarang ini, aturan itu belum perlu ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika aturan itu diberlakukan, sulit bagi KPK melaksanakan tugas-tugasnya secara independen. Masalah kriminalisasi KPK diduga kuat ada kaitannya dengan upaya KPK untuk membongkar secara tuntas kasus skandal Bank Century. Tak sedikit orang yang berharap agar KPK jangan lamban atas kasus yang sedemikian besar dan memancing perhatian publik ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan publik agar KPK lebih cepat bekerja adalah agar KPK lebih mendahului proses politik dan hukum tata negara yang kini sedang berlangsung di DPR. Jika dua proses itu berjalan beriringan dan benar, kita tunggu saja apa hasilnya pada Februari atau Maret 2010 mendatang, ketika mandat Pansus Hak Angket Bank Century berakhir. Kini mulai tampak betapa partai-partai politik pasang kuda-kuda untuk menyelamatkan partai masing-masing dari skandal Bank Century ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi Presiden SBY dan Partai Demokrat, misalnya, ada imbauan agar mereka memiliki etika berkoalisi yang baik. Satu hal yang aneh, imbauan itu diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, yang digaji dengan uang negara. Pertanyaannya, bolehkah seorang juru bicara resmi membuat pernyataan yang terkait dengan persoalan politik di lingkup internal koalisi dan bukan terkait urusan negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah Presiden SBY dan Partai Demokrat sendiri yang mengajak “buka-bukaan” soal skandal Bank Century sehingga layak bila semua anggota koalisi menuruti ajakan SBY tersebut? Ada tiga kemungkinan yang akan terjadi dari skandal Bank Century ini. Pertama, Pansus ini digembosi di tengah jalan karena kartel politik akhirnya menyetujui win-win solution untuk tidak melanjutkan persoalan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, para anggota Pansus pantang mundur, maju tak gentar membela yang benar sehingga mereka tetap ingin menuntaskan tugasnya yang terus dipantau rakyat secara langsung. Ketiga, proses di DPR berjalan seiring dengan proses hukum pidana di KPK yang menjurus ke kemungkinan adanya pemakzulan terhadap Presiden RI. Retorika politik Presiden SBY selama kurun waktu 2009 ini tampaknya mendapatkan perhatian besar dari pengamat politik dan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat semakin cerdas untuk menilai, apakah pernyataan Presiden mengandung kebenaran ataukah patut diragukan kebenarannya. Ini termasuk ucapannya terkait dengan buku George J Aditjondro tersebut. Di masa Orde Baru, Mas George, begitu saya memanggilnya, pernah lari ke Australia karena rezim yang ada dulu otoriter. George juga pernah menulis buku yang mirip dengan “Gurita Cikeas”, yakni mengungkap bisnis keluarga Cendana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dulu harus menyelamatkan dirinya ke Negeri Kanguru, kini dia berani menantang, “Kalau datanya salah, silakan buat buku tandingan. Belajarlah dari HAMKA.” George siap untuk menghadapi pengadilan jika dia dituduh melakukan fitnah atau pencemaran nama baik. Siapkah SBY dan pendukungnya mengajukan George ke pengadilan? Jika ini terjadi, dia akan menambah semarak dinamika politik Indonesia pada 2010 yang sebagian besar terfokus pada satu nama: SBY! Selamat Tahun Baru 2010.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IKRAR NUSA BHAKTI&lt;br /&gt;Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI&lt;br /&gt;seumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-4698887119250912830?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Dari Tahun Kebohongan Menuju Tahun Ujian'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/4698887119250912830/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/dari-tahun-kebohongan-menuju-tahun.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4698887119250912830'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4698887119250912830'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/dari-tahun-kebohongan-menuju-tahun.html' title='Dari Tahun Kebohongan Menuju Tahun Ujian'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Szm4kbawT8I/AAAAAAAAAPA/4LEe2ZBh5U8/s72-c/thumbal.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-5997586843797074077</id><published>2009-12-04T15:55:00.002+08:00</published><updated>2009-12-04T16:01:14.291+08:00</updated><title type='text'>Ongkos Mahal Berdemokrasi</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxjBsgNdAbI/AAAAAAAAAO4/dWhJT5rlPfc/s1600-h/untitled1.bmp"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 134px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxjBsgNdAbI/AAAAAAAAAO4/dWhJT5rlPfc/s200/untitled1.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5411287922590417330" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;MESKI demokrasi bagaikan pedang sakti yang senantiasa diburu, dipuji, dan diperjuangkan di kalangan ilmuwan sosial, ketika sudah di tangan dan diberdayakan untuk meratakan jalan bagi kesejahteraan bangsa, pada kenyataannya, tidak seindah dan semulus yang dibayangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara teoretis demokrasi menjadi pilihan utama dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara di zaman modern karena beberapa alasan. Pertama, dengan adanya pemilihan umum secara reguler diharapkan akan terjadi seleksi dan pergantian kepemimpinan secara berkala, rasional, dan terbuka sehingga tidak akan terjadi kepemimpinan yang absolut seumur hidup yang otoriter. Kedua, melalui pemilihan umum (pemilu), warga negara dilibatkan untuk menyalurkan hak-hak pilihnya sehingga muncul hubungan timbal balik antara warga dan pemimpinnya, yaitu hak menagih janji bagi warga dan kewajiban memenuhi janji bagi yang terpilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, dengan demokrasi proses seleksi kepemimpinan diharapkan berdasarkan integritas, keahlian, dan prestasi, bukan hubungan darah dan otoritas keagamaan. Dengan demikian proses demokratisasi memungkinkan setiap warga untuk bersaing menggunakan hak dan menonjolkan kemampuannya. Di situ prinsip kesamaan hak dan partisipasi warga dijamin. Keempat, salah satu pilar demokrasi adalah menguatnya dan berfungsinya lembaga perwakilan rakyat yang berperan menyuarakan aspirasi rakyat untuk mengawasi dan memberi masukan terhadap jalannya pemerintahan. Lewat pengawasan ini diharapkan pemerintah tetap setia melaksanakan janji dan amanah selama kampanye dengan mendasarkan pada undang-undang (UU) yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, dengan adanya wakil rakyat, mereka menjadi jembatan penghubung antara aspirasi rakyat dengan pemerintah. Tugas mereka adalah selalu membaca dan mendengarkan kebutuhan rakyat, lalu diperjuangkan agar direspons oleh pemerintah karena pada dasarnya baik pemerintah maupun wakil rakyat adalah pelayan rakyat. Satu catatan sangat penting, dalam melaksanakan demokrasi semuanya harus menaati undangundang (UU), hukum, dan aturan main yang telah disepakati bersama. Tanpa kepastian hukum, demokrasi akan roboh, bisa berubah menjadi anarki kelompok, massa atau oligarki dengan cara mempermainkan pasal-pasal UU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabar, Kritis dan Visioner&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika masih duduk sebagai mahasiswa, saya masih ingat mata kuliah tata negara bahwa demokrasi, dengan segala cacat bawaan yang ada, adalah pilihan terbaik bagi Indonesia. Sistem kerajaan sudah usang dan tidak punya masa depan. Lalu teokrasi juga tidak jelas konsep dan aplikasinya, terlebih bagi Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam suatu wawancara dengan almarhum Mohamad Roem- waktu itu saya sebagai wartawan--, dia mengatakan sistem teokrasi yang benar itu hanya terjadi selama hidup Rasulullah Muhammad. Semuanya berasal dari wahyu Allah. Namun setelahnya sudah diserahkan pada ijtihad para ulama dan pemimpin. Makanya tak lama kemudian yang muncul adalah kerajaan. Beberapa negara muslim di Timur Tengah juga mengambil bentuk kerajaan. Raja memiliki kekuasaan penuh dengan referensi paham dan keyakinan agama yang dianutnya. Namun kepentingan dinasti yang menjadi prioritas. Hari ini kita tengah berjalan tertatih-tatih sambil menggerutu, berkeluh kesah, dan marah dengan penuh caci mengapa demokrasi yang kita perjuangkan belum juga mendatangkan hasil yang kita bayangkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu mahal ongkos yang telah dikeluarkan rakyat dan negara, baik uang, pikiran, emosi maupun budaya, untuk mengawal jalannya demokrasi agar segera menyajikan hasilnya demi memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat. Namun yang dijumpai malah ribut-ribut, gaduh, serta pemerintahan yang tidak efektif. Pendeknya, pemerintahan produk pemilu yang demokratis dan diidentikkan sebagai hasil pilihan rakyat sampai hari ini masih saja mengecewakan dan menyakiti rakyat. Ini semua mesti kita terima dengan sabar dan kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi negara kecil yang penduduknya homogen dari segi budaya dan agama, mungkin sekali lebih mudah dan lebih cepat melakukan konsolidasi dalam berbagai bidang sosial, budaya, dan politik. Akan tetapi bayangkan saja, luas Indonesia yang terbentang dari Aceh sampai Papua, yang ekuivalen antara Teheran dan London, dengan beragam etnik dan ribuan pulau, sungguh memerlukan kesabaran untuk menciptakan kohesi kehidupan berbangsa. Sejak kemerdekaan tahun 1945 bangsa ini disibukkan terus-menerus oleh berbagai konflik yang muncul dari benturan pluralitas agama dan ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambah lagi sekarang pengaruh itu datang secara deras dari pengaruh global. Maka semua itu semakin meningkatkan suasana gaduh dalam alam demokrasi yang semua orang merasa leluasa untuk bersuara. Namun, menarik diamati, kita mulai terbiasa dengan kegaduhan kritik dan argumen terhadap proses politik yang tengah berlangsung. Dulu kemarahan itu selalu ingin disalurkan melalui demonstrasi dengan mengerahkan massa di jalanan. Sekarang, meskipun massa jalanan masih tetap ada, media televisi dan surat kabar ikut ambil bagian untuk menyalurkan berbagai kritik dan emosi massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran media massa sangat positif untuk melakukan pendidikan politik bagi warga negara dan dapat mengurangi potensi benturan fisik antarpihak yang bersengketa. Saya terkesan dengan tampilnya para aktivis muda yang kritis yang tidak mau terjebak dalam tindakan destruktif dalam melakukan kritik. Begitu pun para presenter televisi yang masih sangat muda, tampan, cantik, dan cerdas, semua itu memberikan harapan bagi proses pendewasaan berdemokrasi di Indonesia. Dinamika politik yang tengah berlangsung saat ini selama dikawal untuk tetap berada dalam jalur hukum, dijaga etika sosialnya, disikapi semuanya dengan sabar dan kritis serta visioner bagi kejayaan masa depan bangsa, rasanya kita punya alasan untuk optimistis bagi kebangkitan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu catatan penting, ibarat bibit pohon, demokrasi akan tumbuh kokoh dan rindang jika pendidikan warganya bagus, ada ketegasan hukum, dan didukung oleh parpol yang kuat. Tiga syarat ini mesti dipenuhi agar bangsa ini tidak terlalu lama tersandera oleh perpecahan dan korupsi sehingga kita hanya sibuk berjalan dan bertengkar di tempat dengan ongkos amat mahal. Selesai bergabung dalam Tim Delapan, saya memang merasakan kelelahan fisik dan mental. Selama dua minggu bekerja penuh untuk memenuhi target yang diamanatkan kepada kami oleh Presiden dengan hasil yang telah kita ketahui bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang membuat lelah hati dan mental adalah rasa kesal, sedih dan kasihan, mengapa masih saja banyak politikus dan pejabat tinggi negara yang mengkhianati kepercayaan rakyat, menggadaikan nurani, akal sehat, dan wibawa jabatannya hanya untuk berburu uang haram serta menyengsarakan rakyat? Jabatan dan kepercayaan itu begitu mulia dan efektif sebagai sarana pengabdian kepada Tuhan, melayani rakyat, dan membangun negara. Berbagai fasilitas materi pun disediakan. Namun ego dan nafsu mengejar self-glory lebih menonjol ketimbang nuraninya sehingga tidak segan mengorbankan kanan-kiri serta rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hati muncul pertanyaan, prestasi dan kualitas hidup macam apa yang hendak dibanggakan dan diwariskan kepada keluarga dan generasi bangsa jika jabatan yang dikejar pada akhirnya hanya untuk sarana memenuhi selera hidup yang begitu rendah? Melihat fakta-fakta seperti itu, hati pun menjadi lelah, marah, dan kasihan.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT&lt;br /&gt;Rektor UIN Syarif Hidayatullah &lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-5997586843797074077?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Ongkos Mahal Berdemokrasi'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/5997586843797074077/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/ongkos-mahal-berdemokrasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5997586843797074077'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5997586843797074077'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/ongkos-mahal-berdemokrasi.html' title='Ongkos Mahal Berdemokrasi'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxjBsgNdAbI/AAAAAAAAAO4/dWhJT5rlPfc/s72-c/untitled1.bmp' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8511219372285110518</id><published>2009-12-01T15:38:00.002+08:00</published><updated>2009-12-01T15:42:14.634+08:00</updated><title type='text'>Lakon Baru : "Centurygate"</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxTIvpJaEZI/AAAAAAAAAOo/00_1TCkx9cc/s1600/shame-monkey.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 197px; height: 200px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxTIvpJaEZI/AAAAAAAAAOo/00_1TCkx9cc/s200/shame-monkey.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410169773203526034" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;GUYONAN politik yang tersebar melalui pesan singkat dari ponsel ke ponsel dalam sebulan terakhir ini tampaknya mendekati kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isi guyonan politik itu, saya sadur sedikit agar kalimatnya tak terlalu menyeramkan, "Program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono: 30 hari pertama menyelesaikan kasus cicak versus buaya. 30 hari kedua sibuk soal skandal Bank Century atau ?~Centurygate'. 30 hari ketiga soal kasus Anggodo Widjaja. 10 hari terakhir menghadapi DPR dan MPR." Lakon "cicak vs buaya" belum seluruhnya rampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bak sinetron kejar tayang, baik Istana maupun institusi-institusi penegak hukum masih sibuk mempersiapkan episode-episode berikutnya. Lakon kasus Anggodo Widjaja pun kini sedang ditayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat para pemirsa masih bertanya-tanya bagaimana akhir dari lakon cicak vs buaya dan lakon Anggodo Widjaja, kini lakon baru pun muncul," Centurygate".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembabakan "Program 100 hari PemerintahanSBY-Boediono" versi guyonan politik itu tak berjalan secara linear. Sejak beberapa hari lalu DPR sudah mulai sibuk mengajukan hak angket terkait dengan skandal Bank Century. Kisahnya pun mirip drama dalam sinetron-sinetron yang ditayangkan beberapa jaringan televisi swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada upaya sabotase politik dari partai pendukung utama pemerintah yang menginginkan agar panitia hak angket dipimpin partainya SBY. Ada yang membela para pengusul awal dengan mengatakan adalah tidak etis secara politik jika fraksi di DPR yang tadinya menolak hak angket tiba-tiba mendukungnya dan ingin menjadi ketua panitia. Ada yang meminta perlindungan DPR jika dia terpaksa membeberkan aliran dana dari Bank Century sampai ke aliran dana terakhir, baik institusi ataupun individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pula yang meminta perlindungan agar upaya mereka untuk mengungkapkan kejernihan jiwa, kebenaran, dan keadilan dilindungi oleh Yang Mahaperkasa, Tuhan sekalian alam. Lakon "Centurygate" memang penuh lika-liku, mirip cerita detektif Hercule Poirot karya Agatha Christie, kisah detektif Sherlock Holmes karya Sir Arthur Conan Doyle, atau cerita detektif Conan karya Aoyama Gosho.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktornya pun beragam, ada Presiden, ada Wakil Presiden, ada Gubernur Bank Indonesia, ada Menteri Keuangan, ada Pengusaha Busuk, ada institusi-institusi yang bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), DPR, ada pula akademisi dan aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi alias Kompak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita belum tahu apakah penguasa negeri ini juga menjadi salah satu aktor yang memainkan "peran antagonis" dalam lakon "Centurygate", hanya PPATK yang dapat menyimpulkannya dari aliran dana Bank Century. Namun, jika menilik pernyataan Kepala PPATK Yunus Husein, yang meminta perlindungan DPR, tentu lakon "Centurygate" ini bukan lakon biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ini hanya soal bahwa sesuai aturan hukum PPATK harus merahasiakan temuannya, kecuali kepada Presiden, mengapa Kepala PPATK tidak meminta perlindungan yang sama saat mengungkap kasus Miranda Goeltom yang diduga melakukan money politics saat fit and proper test oleh panitia di DPR untuk menduduki jabatan penting di Bank Indonesia? Sisi lain yang menarik dari lakon "Centurygate" ialah adanya dukungan penuh dari semua fraksi di DPR mengenai usulan hak angket atas skandal bank tersebut, padahal awalnya Partai Demokrat menentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa pula tiba-tiba Partai Demokrat ingin memimpin panitia hak angket jika memang kasus ini hanya persoalan perbankan dan ekonomi semata. Kita semua tentu ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.Adakah persoalan ini terkait dengan aliran "dana haram" dari pengusaha busuk ke Partai Demokrat atau individu keluarga Istana? Dalam ilmu politik ada istilah "bribes and kickbacks".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, adanya pengusaha-pengusaha yang melakukan penyogokan melalui dana kampanye politik para kandidat yang maju dalam memperebutkan kursi-kursi jabatan kepala pemerintahan seperti presiden/wakil presiden, gubernur, bupati, wali kota, jabatan-jabatan di lembaga legislatif atau jabatan-jabatan publik lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan pengusaha adalah mendapatkan bola "tendangan balik" (kickbacks) dari penguasa/pejabat yang terpilih dalam bentuk konsesi-konsesi ekonomi atau proyek-proyek yang menguntungkan, dengan atau tanpa ikut tender. Money politics semacam ini bukan hanya terjadi di negara berkembang, melainkan juga di negara maju dengan sistem demokrasi yang lebih dewasa, termasuk di Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah mengherankan jika sejak awal adanya kontrak sosial antara penguasa dan rakyat seperti yang digagas Montesquieu atau Jean-Jacques Rousseau, sebagian besar aturan hukum yang diciptakan di dunia mengatur praktik politik penguasa atau yang memiliki jabatan publik. Tak mengherankan pula bila kemudian muncul gagasan mengenai pemerintahan yang bersih (clean government), kepemerintahan yang baik (good governance) atau tanggung-gugat publik (public accountability).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap jalinan lakon "Centurygate" yang berliku-liku dan penuh pernik-pernik politik itu bukanlah "panggung sandiwara" yang penuh kebohongan publik. Kita bukan lagi berada di dalam suatu sistem politik yang tertutup dan otoriter atau sistem yang pada masa Eropa sebelum lahirnya Renaissance berlaku "court-politics" di mana ada penguasa negerinya dapat menjadikan sabda atau pernyataan politiknya lebih tinggi daripada hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya teringat laporan investigatif tentang hak angket DPR RI mengenai "Centurygate"yang ditayangkan salah satu jaringan televisi swasta ibukota (MetroTV), Sabtu (28/11/2009). Hal yang mengagetkan saya ialah peribahasa yang dituturkan oleh pembawa acaranya, "Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah!" Terserah pembaca, apa makna peribahasa itu! (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IKRAR NUSA BHAKTI&lt;br /&gt;Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8511219372285110518?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Lakon Baru : &quot;Centurygate&quot;'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8511219372285110518/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/lakon-baru-centurygate.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8511219372285110518'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8511219372285110518'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/12/lakon-baru-centurygate.html' title='Lakon Baru : &quot;Centurygate&quot;'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SxTIvpJaEZI/AAAAAAAAAOo/00_1TCkx9cc/s72-c/shame-monkey.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-3034280996313499641</id><published>2009-11-19T16:05:00.002+08:00</published><updated>2009-11-19T16:10:18.385+08:00</updated><title type='text'>Jangan Jadikan Politik sebagai Panglima</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SwT9Q9O9XRI/AAAAAAAAAOg/PQGgo3nqngM/s1600/bibit.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 140px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SwT9Q9O9XRI/AAAAAAAAAOg/PQGgo3nqngM/s200/bibit.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5405723920508476690" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BAGI Presiden, menanggapi tuntutan masyarakat luas terhadap rekomendasi Tim Delapan sangat mudah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau hanya untuk mengembalikan popularitas, menjaga, bahkan menambah popularitas, semua rekomendasi itu ditindaklanjuti. Hanya saja, yang jadi masalah, apakah itu solusi? Sebab, persoalannya bukan populer atau tidak populer, tapi ini negara demokrasi modern di mana tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan. Kalau menyangkut konflik institusi publik, tidak ada lembaga yang tepat yang bisa menyelesaikannya selain pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang terbukti dan tidak terbukti salah, sebaiknya forum pengadilan. Saya melihat semua hasil kesimpulan, rekomendasi Tim Delapan itu, bagus sekali. Harapan kita seandainya itulah putusan dari pengadilan, itu yang paling tepat. Namun, kalau diputuskan di luar forum pengadilan, itu menimbulkan masalah. Misalkan itu dikatakan suara publik, bedabeda tipis dengan politik. Kepentingan politik dari penguasa, kepentingan politik dari masyarakat, kepentingan politik dari dunia usaha berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Civil society dan market masing-masing punya kepentingannya. Kalau di antara itu ada konflik, terjadi perselisihan, pengadilan yang menyelesaikannya. Tidak bisa kita membiarkan pengambilan keputusan sepihak. Misalnya berpihak kepada negara saja, berpihak kepada masyarakat saja, atau secara apriori berpihak kepada market saja, itu tidak tepat. Harus ada mekanisme di mana kepentingan diatur dengan benar. Demikian itu cara yang paling beradab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya tidak terlalu melihat rendah kepada pengadilan atau tidak percaya kepada hakim. Tidak ada negara modern kecuali memercayakan semua kepada pengadilan. Saya punya keyakinan bahwa tidak mungkin ada hakim yang berani mengatakan bahwa yang benar itu kesalahan dan yang salah itu kebenaran. Percaya kepada hakim, itu cara yang paling beradab. Kembali ke persoalan rekomendasi, jika Presiden ingin populer mudah sekali, sesuaikan saja semua kepada suara di media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai persoalan. Namun, hal itu tidak menyelesaikan seluruh masalahnya. Karena itu, menurut saya, biarkan saja kesimpulan dari Tim Delapan itu diputuskan di pengadilan. Jadi penilaian alat bukti bahwa itu tidak benar, bahwa itu tidak terbukti, bahwa itu ada rekayasa, itu semua biar menjadi putusan pengadilan dan putusan pengadilan itu mengikat secara hukum. Adapun putusan Tim Delapan itu hanya mengikat secara moral. Dalam kasus ini, saya melihat ada lima hal yang harus diurai untuk menyelesaikannya. Pertama, konflik kewenangan antarlembaga (KPK-Polri).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya, itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kedua, tuduhan kepada Bibit dan Chandra, apa betul menyadap secara tidak sah, apa betul ada penyalahgunaan wewenang? Kalau dilihat sebagai persoalan institusi, ini adalah sengketa kewenangan dan untuk menyelesaikannya, tempatnya di Mahkamah Konstitusi. Berikutnya, apa betul menerima suap, ini adalah perkara yang harus diselesaikan di pengadilan. Untuk membuktikan bahwa apakah ada rekayasa, itu harus menjadi kesimpulan pengadilan, bukan di forum penasihat. Pengadilan yang harus memutus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, ada perkara tindak pidana korupsi oleh Anggoro Widjaja yang sudah ditangani KPK, itu harus diteruskan proses hukumnya. Itu mekanisme sendiri, jadi jangan berhenti proses hukumnya. Keempat, menyangkut Anggodo Widjaja, dia memang disebut dalam rekaman pembicaraan bahwa dia itu main uang. Dia menyebutkan memberikan uang melalui Ari Muladi. Terlepas dari apakah itu diterima atau tidak uangnya, yang jelas dia sudah terbukti dan mengaku sendiri melakukan tindak pidana menyuap. Itu harus diproses, polisi yang harus memproses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi persoalan, polisi tidak melakukan itu sehingga menimbulkan ketidakpercayaan. Saya melihat bahwa polisi tidak memandang itu sebagai perkara, polisi hanya bela diri dari serangan masyarakat yang ingin membebaskan Bibit dan Chandra melalui mekanisme di luar pengadilan. Kelima, menyangkut perilaku pejabat-pejabat hukum yang bermasalah. Terlepas dari pembuktian apakah terbukti atau tidak, ini ada masalah pejabat di polisi dan kejaksaan bahwa mereka sering berhubungan dengan orang-orang seperti Anggodo. Ini persoalan sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi kalau itu bukan pelanggaran hukum, setidaknya pelanggaran kode etik yang harus ditindak oleh pimpinan. Ada lima jenis perkara yang penanganannya harus dilakukan sendiri oleh lembaga yang berwenang. Selama ini, banyak yang hanya terjebak pada ingin membuktikan apakah benar Bibit dan Chandra itu terima suap. Sementara ada orang yang sudah mengaku melakukan pidana, tapi tidak ditangkap. Mereka malah berkeliaran masuk televisi. Bukankah dia mengaku, seharusnya dia ditangkap. Bahwa itu suapnya sampai atau tidak, itu perkara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, masyarakat tahu bahwa penegakan hukum itu jalan. Jadi jangan larut pada persoalan Bibit dan Chandra. Kita harapkan Presiden melihat kepentingan yang lebih luas. Jangan hanya satu kepentingan. Rekomendasi Tim Delapan itu pasti akan ditindaklanjuti. Hanya saja menindaklanjutinya ini berapa persen, apa 50 atau 80%, kita belum tahu. Yang jelas, Presiden pasti akan merespons positif rekomendasi itu. Jika menjalankan semua rekomendasi, berarti ada mekanisme yang dilanggar. Di sini politik menjadi panglima, bukan hukum yang menjadi panglima. Harus diurai satu per satu masalahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi harus terus bekerja, jaksa harus terus bekerja, KPK juga harus terus bekerja. Di luar itu, saya memuji rekomendasi Tim Delapan mengenai pentingnya pemanfaatan peristiwa ini untuk menata kembali sistem penegakan hukum.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JIMLY ASSHIDDIQIE&lt;br /&gt;Guru Besar Hukum Tata Negara UI&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-3034280996313499641?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Jangan Jadikan Politik sebagai Panglima'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/3034280996313499641/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/jangan-jadikan-politik-sebagai-panglima.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3034280996313499641'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3034280996313499641'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/jangan-jadikan-politik-sebagai-panglima.html' title='Jangan Jadikan Politik sebagai Panglima'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SwT9Q9O9XRI/AAAAAAAAAOg/PQGgo3nqngM/s72-c/bibit.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-9030257746191607081</id><published>2009-11-11T14:29:00.002+08:00</published><updated>2009-11-11T14:33:50.058+08:00</updated><title type='text'>Dari Tragedi ke Reformasi Kebudayaan</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Svpagu6t3dI/AAAAAAAAAOY/n8Y1oE2vdOw/s1600-h/hormat+pahlawan.bmp"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 134px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Svpagu6t3dI/AAAAAAAAAOY/n8Y1oE2vdOw/s200/hormat+pahlawan.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5402730221380951506" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Barangkali Anggoro dan Anggodo, dua kakak beradik keluarga Widjaja, adalah pengusaha cukup kaya. Akan tetapi tentu tidaklah sekaliber miliarder seperti keluarga Soeryajaya, keluarga Riyadi, keluarga Halim, keluarga Sampoerna, keluarga Salim, keluarga Bakrie, dan sederet nama pengusaha top lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin keduanya pun tidak termasuk 20, bahkan 50, pembayar pajak terbesar di negeri ini. Namun, kini kita tahu, bahkan pengusaha "kelas" dua seperti mereka pun memiliki kemampuan untuk memengaruhi jalannya proses kenegaraan, dari segi yuridis, di tingkatan puncak. Pihak institusi atau petinggi yang mereka pengaruhi atau sertakan dalam drama "KPK" sungguh tidak sembarangan, levelnya tidak berhenti pada tingkat nasional, tetapi juga regional atau internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah tidak mungkin ada oknum dari "kelas" satu atau top yang juga bekerja dengan pola dan modus serupa, untuk perkara yang jauh lebih "tinggi" lagi? Apa yang bisa membantah kemungkinan ini? Tidak ada. Bukankah ini menjadi sebuah kabar yang sangat buruk, bahkan terburuk dalam sejarah negeri ini, bagaimana ternyata proses-proses formal kenegaraan dapat begitu saja dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan sempit dan menyesatkan dari segolongan, bahkan satu-dua orang saja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidakkah ini menjadi bukti atau semacam katup dari kotak pandora sistem kenegaraan kita yang chaos karena mekanisme dan proses yang ada di dalamnya ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharuskan, sebagaimana yang kita pikirkan selama ini? Maka, lumrah bila kita dengan keras bertanya: negara atau bangunan kebangsaan apa yang kita bangun selama ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ternyata hal-hal yang prinsipil dan esensial, termasuk di dalamnya berbagai keputusan strategis di bidang politis, ekonomis, dan yuridis bisa jadi hanya menjadi permainan dari broker, markus, pengusaha degil, atau preman-preman politik dan hukum, di mana kemudian sejarah hebat bangsa ini ditempatkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mana ide-ide besar founding fathers diposisikan? Di mana kesengsaraan dan perjuangan rakyat kecil diperhitungkan? Di mana sesungguhnya akal dan nurani kita bicara? Tampaknya, riwayat republik dan bangsa ini, di momen ia sedang mencoba mengenang dan merevivalisasi semangat kepahlawanannya, harus bertemu dengan sebuah momen di mana semua cita-cita dan idealisasinya kini telah menjadi basi. Kesemuanya menjadi kardus-kardus artifisial yang menghiasi kemeriahan selebrasi kemajuan (kemodernan) politik, ekonomi atau hidup sosial kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangunan meriah dan megah itu ternyata rapuh fundamennya. Kita semua tak menyadarinya karena tersihir oleh dunia-semu, simulakra yang di-diseminasi dengan rajin oleh media massa, entertainment, dan komentar para pakar yang buta. Indonesia hari ini adalah sebuah tragedi. Bukan hanya koruptor bebas berkeliaran, bahkan dipuja; pembunuh pun kini dapat menjadi pahlawan; manipulator jadi ulama; penipu jadi cendekiawan; tukang hasut jadi politikus elite; dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun itu lebih karena kita bersama sudah alpa dan lupa pada niat dasar kita kenapa dahulu kita harus merdeka, mengapa kita harus membentuk diri menjadi sebuah bangsa, menjadi sebuah negara; kita lupa untuk apa ada yang bernama "Indonesia"?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Absennya Landasan Kultural&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita lihat bagaimana kasus segi tiga "KPK-Polri-Kejaksaan Agung" yang telah menjadi skandal hukum terbesar selama republik ini berlangsung. Hingga hari ini, kita masih melihat aktor-aktor utama yang dianggap melukai "rasa keadilan publik" tetap bebas berseliweran dengan aksi dan retorikanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penanggung jawab utama tetap bertengger di puncak kuasanya, tanpa rasa sungkan dan malu pada norma, nilai, dan tradisi kehormatan. Tiada integritas kepribadian dan kebesaran jiwa untuk memikul tanggung jawab. Melulu kekuasaan yang dibela, betapapun kekuasaan yang dia bela itu telah cacat dan ternoda di bawah penguasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selaiknya, bukan hanya pada tingkat Kabareskrim Polri atau Wakil Jaksa Agung yang antara lain jadi tersangka oleh publik harus diberhentikan. Bahkan di tingkat Jaksa Agung, Kapolri hingga--boleh jadi-Menko Polhukam semestinya mengundurkan diri untuk menunjukkan kehormatan dan integritas kepribadiannya yang tinggi, yang membuat mereka pantas menduduki posisi-posisi penting itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menunjukkan, kekuasaan-- dari pemerintahan yang ada sekarang-gagal dalam meneguhkan moralitas di dalam dirinya. Gagal dalam membentuk sebuah kultur yang membuat kekuasaan itu sendiri memiliki wibawa, rasa bangga, dipercaya, dan merepresentasi kesejarahannya yang gemilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekuasaan saat ini berdiri ternyata hanya untuk melayani dirinya sendiri, melupakan esensi dari eksistensinya sendiri, yakni: kehadiran publik. Untuk itu, sebuah kesadaran atau tindakan yang sifatnya fakultatif akan sangat tidak memadai bagi sebuah penyelesaian yang substansial dan fundamental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih pola-pola kebijakan yang sangat pragmatis, dalam arti hanya menjadi reaksi atau antisipasi dari situasi kontemporer, sungguh hanya akan sampai pada jalan buntu atau penggandaan masalah yang sama tiada habisnya. Ternyata tampaknya kita harus menerima hal tersebut, katakanlah, saat kita mendapatkan program 100 hari kabinet baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan hanya karena jumlah program ditambah sekadar untuk mereaksi perkembangan masalah mutakhir, tetapi juga karena absennya landasan filosofis dan kultural, semacam sebuah cetak-biru atau strategi kebudayaan yang menyeluruh, yang akan memberi kaki-kaki yang kukuh bagi bangunan masa depan yang akan dibangun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan saat ini menjadi begitu pragmatis dan oportunistis, bukan saja dalam penyusunan isi kabinet maupun program-programnya, tetapi juga hingga pemilihan orang-orang dekat kepresidenan beserta dimensi urusannya. Tak ada dalam daftar dari semua nama dan dimensi itu, mereka yang berkeahlian dalam soal tradisi, kesejarahan, kesenian, atau kebudayaan pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keahlian yang sesungguhnya dapat memberi semua nama dan dimensi itu alasan-alasan penting dan mendasar: mengapa, hendak ke mana,dan bagaimana sebenarnya sebuah program harus dibuat dan dilaksanakan. Bagaimana sebuah pemerintahan tidak menjadi sebuah urusan yang parsial, tetapi menjadi sebuah universum yang merangkum semua kepentingan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reformasi Kebudayaan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan untuk persoalan personal jika saya harus sekali lagi dan akan terus mengatakan: Presiden dan pemerintah negeri ini semestinya siuman dari cara berpikir dan bersikap mereka yang meminggirkan dimensi kultural dalam pembangunan bangsa dan negeri ini. Apa yang terjadi belakangan ini, pembongkaran memalukan dalam skandal hukum seputar KPK, menunjukkan betapa budaya hukum kita bukan hanya tidak jalan, tidak berbentuk, rusak, tetapi sesungguhnya: tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara kesadaran paling sederhana dari intelektualitas paling standar seharusnya mafhum bahwa sebuah kerja dan organisasi yang berskala besar dan berkesinambungan membutuhkan tradisi atau kultur. Di mana baik sistem maupun para aktornya dapat dijaga dan dijamin kemaslahatan perilaku serta hasil pekerjaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Absennya dimensi ini akan tetap membawa kita pada siklus masalah dan duplikasi kesulitan yang bertambah berat hingga akhirnya menjadi involusi yang menanam bom waktunya sendiri. Namun, sekali lagi, demikianlah riwayat mutakhir kita. Kata kebudayaan pun tetap disubordinasikan dalam urusan-urusan material.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai peristiwa hebat yang menghantam bangsa ini, dalam dekade mutakhir, tak juga menerbitkan kesadaran bahwa perubahan tidak cukup, bahkan tidak bisa lagi, hanya dilakukan dalam dimensi-dimensi formal-material, tapi kultural. Diterima atau tak diterima, sadar maupun tidak, peduli atau ditertawakan, perubahan atau reformasi kebudayaan itu semestinya, bahkan niscaya, akan terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan mereka para pengambil keputusan yang menjadi penentu, tetapi orang banyak, juga waktu. Semoga, ini yang kita harapkan bersama, korban tidak harus jatuh karenanya. Apalagi dari kalangan mereka yang semula tak memercayainya. Semoga.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Radhar Panca Dahana&lt;br /&gt;Budayawan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-9030257746191607081?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Dari Tragedi ke Reformasi Kebudayaan'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/9030257746191607081/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/dari-tragedi-ke-reformasi-kebudayaan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/9030257746191607081'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/9030257746191607081'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/dari-tragedi-ke-reformasi-kebudayaan.html' title='Dari Tragedi ke Reformasi Kebudayaan'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Svpagu6t3dI/AAAAAAAAAOY/n8Y1oE2vdOw/s72-c/hormat+pahlawan.bmp' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-6828672810647182218</id><published>2009-11-05T09:19:00.002+08:00</published><updated>2009-11-05T09:23:02.297+08:00</updated><title type='text'>Ihwal Independensi TPF KPK-POLRI</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SvIo2LF-cUI/AAAAAAAAAOQ/GXRra_YmQmk/s1600-h/SBY-dalem.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 182px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SvIo2LF-cUI/AAAAAAAAAOQ/GXRra_YmQmk/s200/SBY-dalem.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5400423814326546754" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya merespons dinamika dan protes masyarakat terkait kasus yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dengan membentuk tim independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, tim ini diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan wakil ketua mantan anggota Komnas HAM Irjen (Purn) Koesparmono Irsan, sekretaris tim Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, dan beranggotakan lima orang. Dalam keterangannya, ketua tim Adnan Buyung Nasution mengungkapkan bahwa tim akan memverifikasi semua fakta hukum yang terjadi mulai dari awal kasus hingga penahanan Bibit-Chandra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim diberi kebebasan dan independensi untuk mencari fakta dan klarifikasi. Untuk itu, kata Buyung, tim akan memeriksa semua dokumen pemeriksaan Bibit-Chandra baik yang ada di kepolisian maupun Kejaksaan Agung, termasuk rekaman percakapan yang dimiliki KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Soal Independensi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan tim pencari fakta (TPF) ini harus dipahami sebagai hasil dari tekanan publik. Namun, independensi tim tetap harus dikritisi. Anggota tim, sebagaimana diketahui, dikendalikan oleh orang-orang dalam lingkaran SBY, bahkan orang dekat SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, wajar jika banyak kalangan tetap meragukan independensi tim ini. Sebagaimana latar belakang pembentukannya, TPF merupakan jawaban atas kekecewaan publik kepada aparat penegak hukum yang bukan hanya gagal menjalankan tugas dan fungsinya menangani perkara-perkara yang menjadi latar belakang kekisruhan KPK-Polri, tetapi juga "main serang" dan saling menjatuhkan. Karena itu, TPF tidak boleh gagal dan memupuk kekecewaan publik. Ujian pertama terhadap independensi TPF adalah mendesakkan penangguhan penahanan kedua pimpinan KPK sebelum mereka bekerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa desakan dan upaya penangguhan penahanan, secara implisit TPF berarti turut menyetujui langkah Polri melakukan penahanan. Jika TPF dibentuk berangkat dari asumsi dan fakta bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, titik pijak kerja mereka harus jelas dan tegas. Kejelasan dan ketegasan itu ditunjukkan dengan mengembalikan dua pimpinan KPK keluar dari jeruji tahanan terlebih dahulu. Pembentukan TPF bukanlah kepanjangan tangan kekuasaan yang bertugas mencuci piring dan memoles citra penguasa yang sebelumnya telah melakukan pembajakan independensi KPK dengan mengeluarkan Perppu Plt KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga TPF dimaksudkan bukan semata-mata untuk "mendamaikan" dua institusi negara, tetapi lebih dari itu adalah dalam rangka memastikan penegakan hukum. Dengan dibentuknya TPF tidak berarti Presiden SBY melepas tanggung jawab begitu saja. Presiden harus mengambil langkah-langkah signifikan dalam mereformasi institusi kepolisian dan kejaksaan, termasuk kemungkinan mengganti dua pemimpin institusi penegak hukum ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mandat TPF&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga saat ini, belum jelas apa mandat TPF kasus KPK-Polri kecuali mengumpulkan dan mengklarifikasi dokumen-dokumen yang terkait dengan penahanan Bibit-Chandra. Tanpa mandat yang jelas dan dengan bekal independensi yang minimum, dikhawatirkan TPF hanya akan menjadi peredam gejolak protes masyarakat. Dalam pandangan penulis, tugas tim setidaknya meliputi, pertama, melakukan pengumpulan faktafakta dan penyelidikan terhadap perkara-perkara yang menjadi latar belakang kisruh KPK-Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, melakukan pengkajian terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan Polri dan menyusun rekomendasi penanganan lanjutan. Ketiga, menyusun rekomendasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak-pihak lain dalam kasus-kasus yang diseterukan. Tim juga harus dibekali beberapa kewenangan. Pertama, mengakses seluruh dokumen yang berhubungan dengan tugasnya di semua institusi. Kedua, melakukan pemanggilan, pemeriksaan setiap orang yang dianggap relevan dengan tugas tim. Ketiga, kewenangan penyelidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain soal tugas dan kewenangan, tim juga berkewajiban melaporkan tugasnya kepada Presiden dan publik. Dengan tugas dan kewenangan sebagaimana dipaparkan, TPF tidak hanya berhenti bekerja sampai pada titik di mana kisruh KPK-Polri ini selesai. Lebih dari itu, mereka harus mampu mengantarkan orang-orang yang terlibat dalam skandal politik kriminalisasi KPK ini untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum. Pembelajaran dari tim-tim ad hoc yang dibentuk Presiden, umumnya tim-tim itu hanya mampu menghasilkan rekomendasi yang kemudian menjadi arsip kepresidenan dan memori publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalaupun tim berhasil menyusun rekomendasi brilian, tindak lanjut dari temuan tim juga akan mendapati ganjalan pada proses penyidikan dan penuntutan sehingga gagal melimpahkan kebenaran dan keadilan tentang sebuah kasus. Kinerja TPF Munir, misalnya, dengan kewenangan yang minimum telah mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif yang mampu membuka tabir misteri pembunuhan Munir hingga dugaan aktor intelektualnya. Namun, aparat penyidik dan jaksa penuntut umum gagal mentransformasikan temuan-temuan tim menjadi dokumen hukum pro justisia akibat berbagi soal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus Munir, harus diakui kinerja aparat penegak hukum yang bertugas menindaklanjuti temuan-temuan TPF tidak sepenuhnya berhasil meski telah berupaya keras. Capaian proses hukum atas pembunuhan Munir, meski belum memuaskan dan memberikan keadilan paripurna, justru sebagian besar disebabkan desakan publik dan pengawalan saksama oleh elemen-elemen masyarakat sipil atas kasus ini. Pembelajaran yang demikian harus dijadikan contoh oleh TPF kasus KPK-Polri, khususnya dalam hal bagaimana memastikan rekomendasi-rekomendasi tim dapat diakses oleh publik dan mampu membangun barisan baru pengawal tindak lanjut rekomendasi tim kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberpihakan tim pada kebenaran dan kesungguhannya memastikan rekomendasi itu dijalankan adalah bukti independensi TPF kasus KPK-Polri. Di atas segalanya, komitmen Presiden adalah kunci utama.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendardi&lt;br /&gt;Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Jakarta &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-6828672810647182218?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Ihwal Independensi TPF KPK-POLRI'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/6828672810647182218/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/ihwal-independensi-tpf-kpk-polri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6828672810647182218'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6828672810647182218'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/11/ihwal-independensi-tpf-kpk-polri.html' title='Ihwal Independensi TPF KPK-POLRI'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SvIo2LF-cUI/AAAAAAAAAOQ/GXRra_YmQmk/s72-c/SBY-dalem.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-4181259834494147736</id><published>2009-10-20T09:37:00.002+08:00</published><updated>2009-10-20T09:43:20.440+08:00</updated><title type='text'>Checks and Balances dalam Sistem Presidensial</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/St0VpP9QQ5I/AAAAAAAAAOI/UVBjcLv7jGE/s1600-h/untitled1.bmp"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 134px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/St0VpP9QQ5I/AAAAAAAAAOI/UVBjcLv7jGE/s200/untitled1.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5394491727061992338" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan kalender ketatanegaraan, besok, 20 Oktober 2009, calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2009 akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2009-2014.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelantikan itu merupakan momentum awal bagi Presiden dan Wakil Presiden untuk menjalankan pemerintahan hingga lima tahun ke depan. Setelah pelantikan, agenda utama yang jauh hari telah mendapat perhatian publik adalah pembentukan kabinet yang berisi menteri-menteri dan jabatan lain setingkat menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbincangan komposisi kabinet tidak hanya seputar siapa yang akan dipilih memegang jabatan kementerian dalam kabinet, tetapi juga menyentuh bangunan demokrasi dan ketatanegaraan, terutama tentang posisi partai oposisi dan keberlangsungan mekanisme checks and balances. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah bagaimanakah mekanisme checks and balances dilakukan dalam sistem presidensial? Apakah untuk itu mengharuskan adanya partai oposisi? *** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan sistem parlementer adalah pada pemegang dan penentu kekuasaan pemerintahan. Dalam sistem presidensial, pemegang kekuasaan pemerintahan adalah presiden. Kekuasaan tersebut terpisah dari kekuasaan legislatif yang dipegang oleh parlemen. Sebaliknya, ciri utama sistem parlementer adalah pada kekuasaan pemerintahan yang ada pada parlemen itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kabinet adalah bagian dan bergantung kepada parlemen. Dengan sendirinya, dalam sistem parlementer terjadi penyatuan antara kekuasaan eksekutif dengan kekuasaan legislatif. Penyatuan kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam parlemen tersebut merupakan salah satu konsekuensi dari prinsip supremasi parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penyatuan itu dengan sendirinya tidak mungkin diterapkan prinsip checks and balances antara parlemen dan kabinet karena pada hakikatnya kabinet adalah bagian dari parlemen. Bahkan apa yang dilakukan oleh kabinet sepenuhnya bergantung pada keputusan parlemen. Dalam struktur parlementer yang demikian, terdapat potensi yang memungkinkan munculnya diktator mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik inilah keberadaan partai oposisi sangat diperlukan sebagai instrumen checks and balances. Partai oposisi adalah partai yang tidak terlibat dalam kabinet karena kursi yang diperoleh tidak mencukupi untuk memenangi suara dalam pembentukan kabinet. Dengan sendirinya partai itu juga akan selalu kalah dalam proses pengambilan keputusan di parlemen. Oleh karena itu, posisi terbaik yang harus diambil adalah menjadi oposisi untuk meraih simpati rakyat demi kemenangan pada pemilu selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oposisi dalam hal ini tidak saja terhadap kabinet pemerintahan, tetapi juga terhadap kelompok mayoritas di parlemen. Pengawasan dan pengkritisan yang dilakukan partai oposisi tidak terbatas pada pelaksanaan kebijakan atau undang-undang, tetapi juga terhadap kebijakan dan undang-undang itu sendiri yang pada satu titik dapat menjatuhkan kabinet dengan menyampaikan mosi tidak percaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dalam sistem presidensial, mekanisme checks and balances telah dilembagakan dalam institusi suprastruktur politik, yaitu pemisahan kekuasaan antara eksekutif dengan legislatif yang masing-masing dipegang oleh presiden dan parlemen. Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memiliki legitimasi yang kuat karena dipilih secara langsung oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hubungannya dengan parlemen, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen dan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen kecuali karena alasan-alasan tertentu dan dengan mekanisme yang khusus pula. Dalam sistem presidensial di Indonesia, untuk mengimbangi dan mengawasi kekuasaan presiden, terdapat DPR dan DPD sebagai lembaga parlemen atau lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui fungsi legislasi, kekuasaan presiden dalam menjalankan pemerintahan dibatasi dan diimbangi melalui undang- undang yang dibuat oleh DPR bersama-sama presiden dan untuk beberapa bidang tertentu juga melibatkan DPD sebagai representasi daerah. Pengimbangan terhadap kekuasaan presiden juga terjadi dalam proses pembuatan APBN sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap RAPBN harus disetujui DPR dengan masukan dari DPD untuk dapat ditetapkan sebagai APBN. Dengan demikian sesungguhnya DPR dan DPD juga ikut menentukan kebijakan program pemerintahan dan penganggaran yang tertuang dalam APBN. Melalui fungsi pengawasan, DPR dan DPD akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengawasan ini dimaksudkan agar undang-undang dan kebijakan yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Pengawasan tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan karena salah satu ciri sistem presidensial yang dibangun adalah menentukan masa jabatan presiden secara pasti (fix term) kecuali karena alasan pelanggaran hukum dan ketidakmampuan menjabat sebagaimana diatur dalam UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi kewajiban seluruh anggota DPR dan DPD untuk melaksanakan ketiga fungsi yang dimiliki untuk berjalannya mekanisme checks and balances tanpa memandang induk partai politik apakah memiliki tokoh dalam kabinet atau tidak. Bahkan, anggota DPR dari partai presiden pun harus melaksanakan ketiga fungsi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur kelembagaan presidensial yang demikian menjadikan ada atau tidak adanya partai oposisi tidak relevan dengan upaya menciptakan checks and balances. Semua anggota DPR, dari partai oposisi ataupun bukan, tetap harus menjalankan ketiga fungsi yang dimiliki sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, menjadi atau tidak menjadi partai oposisi dalam sistem presidensial sama-sama tidak dapat menjatuhkan pre-siden dan wakil presiden kecuali karena alasan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi melalui mekanisme impeachment.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri memang merupakan jabatan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penjelasan UUD 1945 sebelum perubahan menyatakan bahwa menteri bukan pegawai tinggi biasa. Menteri-menterilah yang terutama akan menjalankan pemerintahan (pouvoir executif) dalam praktik. Oleh karena itu Presiden SBY tentu akan sangat selektif dalam memilih menteri-menterinya dan adalah hak Presiden sepenuhnya untuk melakukan hal tersebut sesuai dengan mandat konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu dalam pembentukan kabinet nantinya Presiden akan sangat memperhatikan kualitas kepemimpinan dan kompetensi yang dimiliki seseorang. Namun, mungkin perlu pula ada pertimbangan politis di dalamnya. Bagaimanapun postur kabinet yang akan datang adalah hak Presiden untuk menentukan sesuai dengan mandat rakyat dan konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya tidak perlu ada kekhawatiran hal itu akan melahirkan kekuasaan yang terlalu kuat atau terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Jika semua lembaga negara, terutama kekuasaan legislatif, menjalankan fungsinya, dengan sendirinya kekhawatiran itu dapat dicegah karena sesungguhnya mekanisme checks and balances telah built in dalam sistem presidensial yang dibangun. Selamat menjalankan roda pemerintahan.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janedjri M Gaffar&lt;br /&gt;Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-4181259834494147736?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Checks and Balances dalam Sistem Presidensial'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/4181259834494147736/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/checks-and-balances-dalam-sistem.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4181259834494147736'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4181259834494147736'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/checks-and-balances-dalam-sistem.html' title='Checks and Balances dalam Sistem Presidensial'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/St0VpP9QQ5I/AAAAAAAAAOI/UVBjcLv7jGE/s72-c/untitled1.bmp' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-7884969289290094062</id><published>2009-10-09T14:48:00.002+08:00</published><updated>2009-10-09T14:54:21.621+08:00</updated><title type='text'>Desensitisasi...</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ss7d7roZ9FI/AAAAAAAAANo/vnyGxRbBmXA/s1600-h/mpphoto6901_200910-2-55722p.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 134px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ss7d7roZ9FI/AAAAAAAAANo/vnyGxRbBmXA/s200/mpphoto6901_200910-2-55722p.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5390489821403280466" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SEHARI setelah gempa bumi di Sumatera Barat, saya menerima beberapa pesan singkat (SMS) yang sama melalui handphone, bahwa gempa bumi itu terjadi pada pukul 17.16 WIB, lalu dikaitkan dengan surat dan ayat Alquran: 17:16, yang artinya: Dan apabila Kami menghendaki untuk membinasakan satu negeri, maka Kami menyuruh orang-orang yang hidup mewah lalu mereka berbuat kedurhakaan dalam negeri itu. Maka berlakulah ketentuan Allah atasnya, lalu Kami menghancurkannya sehancur-hancurnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai seorang muslim, saya meyakini sepenuhnya kebenaran isi Alquran yang menyebutkan bahwa Allah akan menghukum suatu kaum yang durhaka pada-Nya, dan sangat bisa jadi sekelompok masyarakat yang tidak berdosa akan ikut menderita karenanya. Begitulah salah satu bunyi ayat Alquran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ketika saya menerima edaran SMS tersebut, dan ternyata banyak teman juga menerima, hati saya bertanya. Apakah betul pemahaman saya terhadap ayat Alquran tersebut ketika mengaitkannya dengan musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera Barat dan sekitarnya? Kesan yang muncul dari SMS itu pengirimnya berpandangan bahwa Allah tengah menghukum dosa mereka yang hidup mewah dan durhaka pada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada lagi yang menulis, mereka jadi tumbal dari dosa-dosa yang dilakukan oleh para elit di negeri ini. Apakah bijak di saat saudara kita tertimpa musibah, lalu mengedarkan SMS ayat Alquran yang seakan membenarkan terjadinya musibah atas mereka lantaran ada kecocokan antara jam peristiwa dengan nomor surat dan ayat Alquran?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, apakah ketika terjadi gempa di Jawa Barat, Yogyakarta dan beberapa wilayah Indonesia yang sering terkena gempa juga ada korelasi kecocokan waktu dan nomor ayat Alquran? Karena terdapat daerah yang diduga akan terkena gempa susulan, bagaimana mencari korelasi antara ayat dan peristiwa itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh lagi, bagaimana memahami negara-negara lain yang juga menjadi langganan peristiwa gempa dan angin topan yang selalu menelan korban itu? Dalam tradisi Islam memang ada pemikiran yang selalu mencoba mengaitkan antara ayat qauliyah dan ayat kauniyah, antara kitab suci yang tertulis dan kitab suci yang terhampar dalam jagad semesta. Namun berbagai tafsiran itu tetaplah dalam batas tafsiran, tidak ada jaminan meraih kebenaran mutlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua penafsiran selalu berusaha mencari kebenaran, tetapi haruslah tetap bersikap rendah hati dan bijaksana. Seorang teman yang saya duga berasal dari Sumatera Barat menulis dalam FB saya, ketika negara-negara lain yang bukan muslim tengah menggalang dana bantuan dan sebagian sudah sampai di tempat, beredarnya SMS di atas sangat menyinggung perasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak yang jadi korban gempa adalah orang yang hidupnya sederhana. Mereka warga masyarakat yang baik. Bahwa ada misteri di balik gempa yang sangat dahsyat itu, kita serahkan saja pada Allah. Otak manusia tidak sanggup menjangkaunya. Para ilmuwan telah berusaha mempelajari adanya lempengan bumi yang bergerak dan itu bisa mengakibatkan permukaan bumi berantakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirip hidangan yang tersedia di atas meja menjadi berantakan ketika kaki mejanya ada yang patah. Ilmuwan pun sulit meramal kapan gempa akan terjadi. Jadi, sangat wajar dan benar kalau umat yang beriman lalu mengembalikan semua tragedi itu pada Tuhan sambil melakukan introspeksi. Buah introspeksi itu bagi masyarakat Jepang yang menjadi langganan gempa bumi adalah membuat konstruksi bangunan yang tahan gempa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Belanda yang negaranya menempel di pantai lalu membuat tanggul dan kanal agar kotanya tidak tenggelam oleh air laut yang pasang. Demikianlah, karena sudah lama diketahui bahwa beberapa wilayah Indonesia ini memang berada di garis yang berpeluang terkena gempa, maka perlu pendekatan ilmiah-rasional tanpa melupakan berdoa dan bersikap pasrah pada Allah, karena tragedi kehidupan itu bisa terjadi di mana saja dalam bentuk apa saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, saya tidak menghujat dan meragukan kebenaran ayat Alquran, tetapi perlu kepekaan sosial dalam menafsirkannya jangan sampai kitab suci yang mulia dan diturunkan dari Allah Yang Mulia itu malah menyakiti teman kita yang terkena musibah. Inilah yang saya maksudkan dengan istilah "desensitisasi", yaitu hilangnya sensitivitas moral-emosional ketika melihat problem sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang ini fenomena desensitisasi mudah sekali dijumpai dalam ranah politik, birokrasi dan juga masyarakat. Kolega saya,  Amsal Bahtiar, belum lama ini ke rumah sakit untuk periksa kesehatan sebagai salah satu syarat ibadah haji. Dia heran, begitu panjang antreannya, dan di antaranya adalah orang-orang yang lanjut usia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ingin periksa kesehatan untuk ibadah haji. Tetapi, kata Amsal, mengapa yang muda-muda itu tidak peka, membiarkan orangtua ikut antre panjang? Padahal sama-sama ingin beribadah haji? Ini salah satu contoh desensitisasi. Ada lagi yang memberi komentar, di saat warga Sumatera Barat menderita kekurangan bantuan, tak jauh dari situ Golkar tengah mengadakan kongres memperebutkan ketua umum dalam suasana yang sarat dengan permainan uang untuk membeli suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga bentuk lain dari desensitisasi. Dalam kajian psikologi, desensitisasi ini muncul dan kian menguat ketika masyarakat terbiasa dihadapkan perilaku menyimpang dan peristiwa kekerasan sehingga terjadi kekebalan dalam perasaannya. Mereka tidak lagi peka melihat penyimpangan dan penderitaan (emotionally and morally insensitive).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat lebih lanjut lagi akan memunculkan apa yang disebut compassion fatigue, keletihan untuk merasa terharu dan kasihan ketika melihat penderitaan yang dialami sesama. Empati dan dorongan untuk menolong sesama adalah salah satu pesan pokok agama. Ketika dua sifat ini hilang, ambruklah moralitas masyarakat dan bangsa. Apakah masyarakat kita tengah mengarah ke sana? (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT&lt;br /&gt;Rektor UIN Syarif Hidayatullah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-7884969289290094062?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Desensitisasi...'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/7884969289290094062/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/desensitisasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/7884969289290094062'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/7884969289290094062'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/desensitisasi.html' title='Desensitisasi...'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ss7d7roZ9FI/AAAAAAAAANo/vnyGxRbBmXA/s72-c/mpphoto6901_200910-2-55722p.JPG' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8217581596896480414</id><published>2009-10-07T14:43:00.004+08:00</published><updated>2009-10-07T14:52:10.538+08:00</updated><title type='text'>Munas dan Masa Depan Partai Golkar</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ssw6f7Jut2I/AAAAAAAAANg/LixVO4Mpx9s/s1600-h/golkar.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ssw6f7Jut2I/AAAAAAAAANg/LixVO4Mpx9s/s200/golkar.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5389747174184499042" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Partai Golongan Karya tengah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 di Pekanbaru, Riau. Masih adakah peluang Golkar mengukuhkan diri kembali sebagai parpol terbesar dan menentukan arah politik negeri ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan di atas sangat wajar diajukan mengingat kekalahan beruntun Golkar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2005-2009, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Target merebut 60 persen jabatan kepala daerah melalui pilkada ternyata hanya tercapai sekira 35 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Target 30 persen perolehan suara pemilu legislatif hanya bisa dicapai sekira separuhnya. Sementara itu, target memenangkan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dalam Pilpres 2009, jauh panggang dari api, karena pasangan yang diusung Golkar dan Hanura tersebut hanya menduduki peringkat ketiga perolehan suara di bawah Yudhoyono-Boediono dan Megawati-Prabowo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, Munas Golkar di Pekanbaru merupakan momentum penting bagi parpol warisan Orde Baru ini untuk introspeksi dan evaluasi diri, mengapa kepercayaan publik terus merosot dari waktu ke waktu. Padahal secara organisasi, Golkar dapat dikatakan sebagai parpol yang memiliki organisasi dan kepengurusan terlengkap di Tanah Air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kehilangan Induk&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebesaran Golkar pada era Orde Baru harus diakui tak lepas dari perlakuan istimewa mantan Presiden Soeharto, yang tak hanya menjadikan Golkar sebagai "partai penguasa", melainkan juga turut memenangkannya dalam setiap pemilu. Selain itu, Golkar juga didukung secara resmi oleh militer dan birokrasi negara. Tidak mengherankan jika memasuki era reformasi, Golkar ibarat anak ayam kehilangan induk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, berkat kerja keras dan kepemimpinan Akbar Tandjung (1999-2004), Golkar tak hanya berhasil melewati masa krusial dan kritis, juga memenangi Pemilu 2004. Terlepas dari kasus dana Bulog yang pernah dialami mantan Ketua Umum PB HMI ini, Akbar relatif berhasil menggerakkan mesin partai sehingga terhindar dari kutukan sejarah. Periode Jusuf Kalla (2004-2009) semestinya bisa menjadi momentum bagi Golkar untuk bangkit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, kesibukan JK sebagai wakil presiden, serta juga Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono sebagai ketua DPR, tampaknya berdampak pada tidak terurusnya organisasi partai berlambang pohon beringin ini. Para pengurus daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, lagi-lagi mengalami periode "anak ayam kehilangan induk".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, seperti kita saksikan, hingga saat-saat terakhir menjelang Pemilu 2009, tidak pernah jelas apakah Golkar benar-benar hendak mengajukan calon presiden sendiri, atau melanjutkan koalisi longgar dengan Presiden Yudhoyono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakjelasan tersebut tampak mencolok pada keputusan-keputusan Rapimnas dan Rapimnas Khusus Golkar yang tidak saling mendukung satu sama lain. Keputusan mengajukan JK sebagai calon presiden, baru dilakukan pada saat-saat terakhir ketika para simpatisan dan pendukung Golkar telah berpaling dari Yudhoyono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Redefinisi Peran&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab itu, dalam kondisi terpuruk seperti saat ini tak ada pilihan lain bagi Golkar kecuali melakukan redefinisi dan reaktualisasi peran serta posisi diri partai ini dalam pentas politik nasional. Artinya, jika Golkar sungguh-sungguh memiliki komitmen untuk menjadi penentu arah politik nasional, semestinya para elite partai tidak terperangkap pada persaingan merebut jabatan ketua umum belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, terlalu besar risiko bagi Golkar jika para elite membiarkan partai beringin sekadar sebagai kuda tunggangan para politisi oportunistik, yang akhirnya berpotensi menghancurkan masa depan Golkar. Itu artinya, Munas ke-8 Partai Golkar di Pekanbaru seharusnya mengagendakan pula diskusi-diskusi serius tentang visi, platform politik, dan format Golkar ke depan sebelum benar-benar menjadi parpol gurem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai parpol tertua di negeri ini, orientasi politik Golkar semestinya tidak semata-mata kekuasaan dalam pengertian sempit. Sebaliknya, Golkar dituntut mengambil peran dan tanggung jawab politik lebih besar dalam memberi arah politik, ekonomi, hukum, dan pertahanan keamanan negeri ini ke depan. Kalau tidak, maka partai beringin tak lebih dari sekadar kendaraan politik belaka bagi para petualang politik yang tidak bertanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menjaga Jarak&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengubah tradisi Munas dari ajang pergantian ketua umum menjadi forum pertukaran pikiran memang tidak mudah. Apalagi kecenderungan yang sama juga dilakukan parpol-parpol lain di negeri ini.Namun, barangkali justru di situlah tantangan terbesar yang dihadapi Golkar di Pekanbaru pekan ini, sekaligus menciptakan tradisi baru bagi partai beringin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan besar lainnya adalah keberanian Golkar menjaga jarak dengan pemerintahan Yudhoyono tanpa harus berdiri secara formal sebagai oposisi. Apalagi istilah oposisi sendiri masih menjadi stigma kolektif di lingkungan internal Golkar. Melalui pilihan menjaga jarak dengan pemerintah, Golkar tidak hanya "terselamatkan" jika periode kedua pemerintahan Yudhoyono kurang berhasil, melainkan juga bisa merumuskan kebijakan-kebijakan alternatif melalui peran parlementer di DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan terakhir dan tidak kalah pentingnya adalah kemampuan Golkar melembagakan tradisi demokrasi partai secara internal. Kecenderungan Golkar mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dalam rangka lolosnya calon-calon ketua umum yang seharusnya tidak lolos, bagaimanapun perlu dikoreksi. Persoalannya kini terpulang kepada para peserta Munas Pekanbaru, apakah benar-benar hendak menyelamatkan Golkar, atau malah menguburkannya.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syamsuddin Haris&lt;br /&gt;Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8217581596896480414?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Munas dan Masa Depan Partai Golkar'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8217581596896480414/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/munas-dan-masa-depan-partai-golkar.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8217581596896480414'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8217581596896480414'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/10/munas-dan-masa-depan-partai-golkar.html' title='Munas dan Masa Depan Partai Golkar'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Ssw6f7Jut2I/AAAAAAAAANg/LixVO4Mpx9s/s72-c/golkar.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-6802834177488599407</id><published>2009-09-24T13:07:00.003+08:00</published><updated>2009-09-24T13:14:04.618+08:00</updated><title type='text'>Hari Kemenangan KORUPTOR...!</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Srr_Sc8JG1I/AAAAAAAAANU/4bP0EezxXvw/s1600-h/korupsi-dalam-berbagai-bentuk.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 163px; height: 200px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Srr_Sc8JG1I/AAAAAAAAANU/4bP0EezxXvw/s200/korupsi-dalam-berbagai-bentuk.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5384896996946025298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SEPERTINYA segala macam upaya untuk membunuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai rangkaian titik kulminasi selama beberapa hari menjelang dan hari-hari pertama Idul Fitri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara faktual, rangkaian itu mulai dari penetapan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka. Guna menindaklanjuti status itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memungkinkan pengisian pimpinan KPK dengan menunjuk pelaksana tugas (plt).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kedua peristiwa tersebut, langkah sistemik untuk melemahkan KPK dapat pula dilacak dari serangkaian penyeludupan pasal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor). Sebut saja misalnya, kuatnya keinginan sejumlah fraksi di DPR untuk menghilangkan kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan alias KPK cukup menjadi penyidik dalam kasus korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan logika seperti itu, sejumlah fraksi hendak mengembalikan penuntutan kepada kejaksaan. Padahal, merujuk argumentasi dasar revisi UU KPK, Mahkamah Konstitusi hanya memerintahkan membuat Undang-Undang Pengadilan Tipikor yang terpisah dari UU KPK. Dasar pijak MK, Pasal 25A ayat (5) UUD 1945 menghendaki pembentukan peradilan di bawah Mahkamah Agung dilakukan dengan undang-undang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, dalam bahasa sederhana, putusan MK sama sekali tidak bermaksud membunuh Pengadilan Tipikor (karena dapat melemahkan eksistensi KPK), tetapi hendak memperkuat landasan hukum (legal basic) Pengadilan Tipikor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan elementer yang patut dikemukakan, adakah semua rangkaian peristiwa itu menjadi gambaran keberhasilan agenda serangan balik para koruptor (corruptor fights back)? Pertanyaan itu menjadi begitu relevan dikemukakan karena upaya serangan balik itu sudah mulai terasa seiring melajunya agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berumur Pendek&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negeri ini terbilang mempunyai catatan buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Sejauh ini telah banyak dibentuk lembagalembaga khusus untuk memberantas korupsi. Misalnya pada 1970 pernah dibentuk Komisi Empat, tahun 1999 Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), dan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) bubar pada 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus untuk KPKPN,ditengarai lembaga ini dibubarkan karena mulai bergerak menelusuri ketidakwajaran kekayaan sejumlah tokoh penting yang berkuasa (termasuk anggota DPR) pada saat itu. Sederhananya, lembaga-lembaga khusus itu tidak ada yang berumur panjang. Melacak gejala yang ada, saat ini nasib yang menimpa sejumlah lembaga khusus itu sedang menghampiri KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibandingkan dengan semua lembaga itu, resistensi atas KPK jauh lebih masif dan sistemik. Hasil penelusuran aktivis antikorupsi yang tergabung Aliansi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak), setidaknya ada 11 upaya yang telah dan sedang dilakukan sebagai bentuk resistensi yang berpotensi membunuh KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara resistensi itu, hampir sepanjang periode pertama KPK, sejumlah pihak berupaya melumpuhkan lembaga extra-ordinary dalam memberantas korupsi ini dengan mengajukan judicial review atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puncaknya, MK mengabulkan permohonan judicial review atas UU KPK dan menyatakan Pengadilan Tipikor yang dibentuk berdasarkan Pasal 53 UU KPK harus diatur dalam undang-undang tersendiri. Celakanya, batas 19 Desember 2009 yang diberikan MK sudah di depan mata, RUU Pengadilan Tipikor masih jauh dari selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tusukan langsung untuk membunuh KPK, setidaknya, dapat dilacak dari bangunan argumentasi yang mempersoalkan kewenangan penyadapan KPK. Gugatan atas kewenangan KPK dilakukan setelah MK menutup ruang untuk mempersoalkan keberadaan KPK melalui proses judicial review.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tertutupnya ruang ke MK, sejumlah kalangan mulai mencoba memakai instrumen negara yang lain untuk melumpuhkan KPK. Misalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR, Ahmad Fauzi, mengeluarkan wacana pembubaran KPK. Wacana itu muncul berbarengan dengan penggeledahan KPK di Gedung DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, berbarengan dengan skandal yang menimpa Ketua KPK Antasari Azhar, sejumlah kalangan di DPR mengemukakan bahwa prinsip pimpinan kolektif tidak terpenuhi lagi setelah penetapan status tersangka pada Antasari Azhar. Ketika itu sebagian anggota DPR meminta KPK menghentikan semua upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara sempit dasar argumentasi yang digunakan, sesuai dengan Pasal 21 UU KPK, pimpinan KPK tidak lagi memenuhi syarat kolektif untuk mengambil putusan. Seperti sebuah desain besar, belum usai isu kolektivitas pimpinan KPK, tiba-tiba BPKP bersikeras mengaudit KPK. Padahal, tanpa perlu mengerti secara dalam aturan hukum, semua orang tahu persis, BPKP sama sekali tidak berwenang mengaudit KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desain besar itu bergerak ke titik lain, tiba-tiba kepolisian membuat "kejutan" dengan memeriksa Chandra M Hamzah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Anehnya, pemeriksaan itu lebih banyak pada penggunaan kewenangan penyadapan KPK. Tindakan yang dilakukan kepolisian benar-benar menimbulkan guncangan hebat di KPK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibarat bola liar, pemeriksaan kepolisian bergerak ke segala arah setelah gagal mempersoalkan kewenangan penyadapan KPK. Sebagaimana diberitakan, dalam testimoni Antasari Azhar menuliskan sejumlah pimpinan KPK menerima uang dari PT Masaro Radiokom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sulit menggunakan testimoni itu, kepolisian bergerak ke arah indikasi penyalahgunaan kewenangan pencekalan terhadap Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra yang dilakukan oleh KPK. Hal yang bisa dibaca dari semua itu, sepertinya kepolisian sedang mencari-cari kesalahan pimpinan KPK agar bisa dijadikan tersangka sehingga punya dasar hukum menonaktifkan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks itu, banyak kalangan menduga sejumlah pihak sedang menggunakan institusi negara (baca: kepolisian) membunuh KPK. Dugaan itu amat mungkin mendekati benar karena dua orang pimpinan KPK (Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto) ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti-bukti cukup kuat. Ujung dari semua itu, mengakhiri masa bakti KPK, sehingga nasibnya sama dengan mendiang Komisi Empat, TGPTPK, dan KPKPN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari Kemenangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi sakaratul maut yang tengah menimpa KPK benar-benar menjadi kabar baik bagi para koruptor dan sekaligus menjadi keberhasilan corruptor fights back. Celakanya, nasib tragis KPK terjadi begitu KPK memasuki wilayah-wilayah yang selama ini gagal disentuh penegak hukum konvensional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam istilah Denny Indrayana (2008), di antara wilayah itu adalah Istana dan Pengusaha Naga. Denny Indrayana menjelaskan, Istana adalah ring satu kekuasaan masa kini dan Pengusaha Naga adalah korupsi oleh megapengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak terbantahkan, selama ini, KPK cukup berhasil menjamah Istana dan Pengusaha Naga sebagaimana dimaknai Denny Indrayana tersebut. Bisa jadi, nasib yang menimpa KPK saat ini merupakan konsekuensi dari keberhasilan memasuki wilayah-wilayah yang selama ini untouchable.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, banyak pihak berkepentingan untuk menghentikan laju langkah KPK. Saat ini, upaya membunuh KPK hampir mencapai titik kulminasi. Meski belum sampai di titik kulminasi, para koruptor telah mulai merayakan kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang membuat kita (terutama yang concern dengan agenda pemberantasan korupsi) trenyuh, mereka memulai perayaan kemenangan hampir berbarengan dengan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, hampir dapat dipastikan, puncak kemenangan para koruptor akan segera datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari-hari ke depan akan menjadi hari bersulang para koruptor. Percayalah, perayaan mereka pasti jauh lebih lama dan lebih meriah dibandingkan dengan perayaan Idul Fitri. Tragis! (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saldi Isra&lt;br /&gt;Dosen Hukum Tata Negara&lt;br /&gt;Fakultas Hukum Universitas Andalas, Palembang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://www.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-6802834177488599407?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Hari Kemenangan KORUPTOR...!'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/6802834177488599407/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/hari-kemenangan-koruptor.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6802834177488599407'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/6802834177488599407'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/hari-kemenangan-koruptor.html' title='Hari Kemenangan KORUPTOR...!'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Srr_Sc8JG1I/AAAAAAAAANU/4bP0EezxXvw/s72-c/korupsi-dalam-berbagai-bentuk.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-2301065787894565354</id><published>2009-09-11T13:26:00.002+08:00</published><updated>2009-09-11T13:30:29.572+08:00</updated><title type='text'>Zakat, Korupsi dan Kemiskinan</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqngCV21_5I/AAAAAAAAANM/chXRQyUOwPU/s1600-h/image.tempointeraktif7.jpg"&gt;&lt;img style="cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 138px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqngCV21_5I/AAAAAAAAANM/chXRQyUOwPU/s200/image.tempointeraktif7.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5380077560702304146" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Sudah menjadi semacam konvensi, di setiap Ramadan umat Islam diseru untuk membayar zakat (fitrah dan mal) yang diperuntukkan bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tragedi zakat maut tahun lalu di Pasuruan adalah bukti konkret, betapa ibadah zakat begitu “populer” dan digemari elite hartawan maupun masyarakat miskin menjelang hari raya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara normatif-teologis, Islam memang mewajibkan kalangan yang mampu untuk peduli dan membantu sesamanya yang kekurangan, melalui konsep zakat. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan doktrin Islam terhadap upaya penciptaan keadilan sosial melalui ritual zakat. Secara aktual, keadilan sosial dapat diwujudkan dengan menciptakan tatanan sosial yang bebas dari praktek korupsi dan jauh dari “penyakit” kemiskinan. Lalu, sejauh mana relevansi dan signifikansi zakat jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi dan pengentasan masyarakat miskin? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, Islam tidak sekadar mengajarkan kepada pemeluknya untuk beribadah secara vertikal, tetapi juga sekaligus beribadah secara horizontal. Semua bentuk ritual dalam Islam, seperti salat, puasa, zakat, dan haji, memiliki dimensi individual dan dimensi sosial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itulah, Islam tidak hanya mengajarkan kepada pemeluknya untuk mementingkan dirinya sendiri menuju ke jalan rohani Tuhan, tetapi juga menginginkan pengikutnya menuju jalan sosial-kemanusiaan, sebagaimana tecermin dalam ajaran zakat. Ironisnya, makna zakat yang sarat muatan sosialnya itu acap kali disalahmanfaatkan oleh sebagian umat Islam, sehingga kehilangan makna substansialnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, zakat yang bermakna pensucian harta sering kali disalahartikan secara sepihak oleh orang-orang yang bergelimang harta dan para pejabat negara. Oleh mereka, zakat sekadar dijadikan cara untuk mensucikan hartanya yang telah diperoleh dari hasil korupsi dan praktek kemaksiatan lainnya. Karena itulah, zakat kehilangan makna substansialnya untuk mensucikan diri dari harta yang diperoleh dengan cara halal. Harta yang diperoleh dari praktek korupsi dianggap suci dan halal setelah dibayarkan zakatnya kepada kaum fakir-miskin. Inilah wujud pemahaman yang formalistik, lahiriah, dan tidak mengambil makna terdalam dari hakikat agama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, harta yang diperoleh dari praktek korupsi selamanya tidak akan pernah tersucikan dengan hanya membayar zakat. Sebab, agama bukanlah sebagai pensucian terhadap segala praktek haram yang telah dilarang oleh agama itu sendiri. Lebih dari itu, agama justru memberikan justifikasi teologis bahwa orang yang telah melakukan korupsi mendapat laknat dari Tuhan dan tidak mendapat keberkahan dalam hartanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, korupsi sesungguhnya telah mengingkari makna ajaran zakat yang secara sosial bertujuan menciptakan keadilan sosial. Bukankah harta yang dikorupsi adalah uang rakyat, yang di dalamnya terdapat hak kaum fakir-miskin dan mereka yang perlu diberi perlindungan ekonomi? Di manakah letak kepedulian sosialnya jika ia mengkorupsi harta orang banyak demi memperkaya diri sendiri? Karena itulah, korupsi adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial dari makna zakat yang bertujuan menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, korupsi berarti penindasan terhadap kaum lemah dan perampokan terhadap harta orang banyak. Di sinilah zakat memberikan motivasi teologis betapa harta kita hendaknya diperoleh dengan cara yang halal, bukan mengambil harta orang banyak dengan cara yang haram. Apa pun alasannya, jika harta kita tidak diperoleh dengan cara yang halal, meskipun telah dibayarkan zakatnya, tidak secara otomatis menjadi suci. Inilah yang mestinya kita sadari bersama bahwa makna ibadah zakat harus benar-benar dapat mensucikan harta dan menciptakan keadilan sosial. Zakat bukanlah sin and money laundering atas segala praktek haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan&lt;br /&gt;Menurut para ulama, yang menjadi sasaran atau penerima utama zakat adalah fakir miskin (mustadh'afin). Zakat itu "diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang papa di antara mereka" (QS. 9:60). Dalam perspektif ekonomi, zakat merupakan tindakan pemindahan kekayaan dari yang kaya kepada yang tidak berpunya. Pengalihan kekayaan berarti pengalihan sumber-sumber ekonomi. Tindakan ini tentu akan mengakibatkan perubahan tertentu yang bersifat ekonomis. Misalnya, seseorang yang menerima zakat itu bisa mempergunakannya untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif dan atau produktif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dicermati, sejatinya, dengan berzakat, kita dididik untuk mengembangkan sense of awareness terhadap derita rakyat miskin, yang kemudian melahirkan sikap empati dan simpati kepada mereka. Kalau boleh diilustrasikan, zakat itu ibarat the have, sementara rakyat miskin laksana the needy. Filsafat sosialnya menjadi afirmatif : the have harus memiliki ethical obligation kepada the needy. Dengan kata lain, ada kewajiban intrinsik yang bersifat moral-etis bagi si kaya kepada si miskin. Zakat, dengan demikian, dapat menyentuh, menyadarkan, sekaligus menumbuhkan semangat dan kewajiban moral-etik-kemanusiaan kita kepada rakyat miskin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesan moral-kemanusiaan dari rangkaian ibadah zakat sebenarnya hendak melatih diri kita untuk sensitif terhadap realitas. Yakni, menjadi lebih peka dan sensitif terhadap realitas sosial di sekitar kita. Kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan, yang selama ini dialami kaum tertindas baik secara ekonomis maupun politis, dengan demikian mendapatkan referensi, justifikasi, dan legitimasi dari ritual zakat. Karena itu, laku ritual zakat haruslah dikonfrontasikan dengan konteks, nuansa, dan alusi kesadaran untuk memperoleh maknanya sebagai pembacaan hermeneutik sosial dalam konstruksi pergumulan aktual kehidupan manusia yang nyata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini berarti, setiap bentuk ritual dalam Islam (baca: zakat) mempunyai kapasitas sebagai refleksi kemanusiaan untuk menghidupkan kembali api dan semangat fitrah, bukan hanya dalam kesadaran subyektif, tetapi juga dalam kesadaran sejarah. Dari sinilah diharapkan zakat mampu menemukan makna-makna emansipatorisnya sebagai praksis pembebasan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MAKSUN, Dosen IAIN Walisongo, Semarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://www.tempointeraktif.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-2301065787894565354?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.tempointeraktif.com' title='Zakat, Korupsi dan Kemiskinan'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/2301065787894565354/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/zakat-korupsi-dan-kemiskinan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/2301065787894565354'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/2301065787894565354'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/zakat-korupsi-dan-kemiskinan.html' title='Zakat, Korupsi dan Kemiskinan'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqngCV21_5I/AAAAAAAAANM/chXRQyUOwPU/s72-c/image.tempointeraktif7.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8263379817363555986</id><published>2009-09-11T11:47:00.003+08:00</published><updated>2009-09-11T11:55:00.040+08:00</updated><title type='text'>Alqur'an dan Bumi Manusia</title><content type='html'>SETIAP Ramadan di berbagai masjid selalu diadakan peringatan Nuzulul Quran, peristiwa turunnya Alquran. Tentu Alquran turun ke bumi tidak seperti turunnya hujan dari langit karena langit itu sendiri pengertiannya banyak, mengingat bumi itu bulat dan hanya sebagian kecil saja dari miliaran planet yang mengapung di alam semesta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kalau dikatakan Alquran itu turun dari langit, langit manakah yang dimaksud, sulit dijawab secara ringkas. Peristiwa nuzulul Quran mungkin mirip dengan Isra Mikraj, Yaitu peristiwa rohani yang hanya dialami oleh pribadi Muhammad SAW,sementara para sahabat tidak ikut terlibat di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para sahabat hanya mendengar ceritanya, lalu meyakini. Ini berbeda dengan hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah yang merupakan peristiwa historis-empiris yang bisa disaksikan dan diikuti oleh para sahabat beliau. Alquran turun pun tidak dalam bentuk lembaran kertas penuh tulisan yang jatuh berhamburan di muka bumi, lalu dipungut oleh Rasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak juga malaikat Jibril menyerahkan bundelan kitab yang dapat diraba dan dipegang. Tetapi Alquran turun pada bumi manusia, dengan lokus ataupun perantara Muhammad seorang diri. Ini merupakan peristiwa rohani yang Muhammad sendiri sulit menjelaskan, bahkan pada awal mulanya ketakutan ketika makhluk spiritual bernama Jibril menemuinya di Gua Hira.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, yang dituju oleh Nuzulul Quran adalah bumi manusia, yaitu hati dan pikiran manusia, agar pesan dan petunjuk Alquran direnungkan, dipahami, dinalar, selanjutnya masuk menjadi keyakinan dan pada urutannya menggerakkan dan membuahkan perbuatan baik atau amal saleh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa setiap Ramadan diadakan peringatan awal turunnya Alquran, itu sangat bagus agar umat Islam semakin akrab dan semakin mencintai Alquran. Namun yang paling mendasar dari peringatan itu adalah apakah pesan dan semangat Alquran nuzul pada hati dan pikiran kita ataukah tidak? Alquran menamakan dirinya dengan beragam nama dan fungsi, namun yang terkenal sebagai hudan atau petunjuk jalan kebenaran dan kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tradisi hermeneutika, sebuah petunjuk akan berfungsi dengan mengandaikan beberapa syarat. Pertama, seseorang mesti paham apa yang dikandung oleh petunjuk itu. Misalnya saja, ketika ke Jepang, saya tiba-tiba menjadi buta huruf lantaran dihadapkan dengan beberapa keterangan dan petunjuk jalan dalam huruf kanji dan bahasa Jepang. Demikian pula apa yang dikandung Alquran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika seseorang tidak mampu membaca dan menangkap pesannya, petunjuk itu tidak berfungsi. Kedua, ibarat petunjuk jalan, kalau seseorang paham tetapi tidak mau menaati atau dihadapkan pada situasi yang menghalangi, maka lagi-lagi petunjuk itu tidak mengantarkan seseorang pada sasaran yang dituju.Ketiga, ibarat resep dokter, kalau seseorang tidak berdisiplin mengikuti petunjuknya agar memakan obat serta menjaga gaya hidup sehat, maka sulit baginya untuk hidup sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, Alquran sebagai petunjuk jalan kebenaran dan kebaikan pada implementasinya dikembalikan pada umat Islam sendiri, apakah benar-benar memahami dan mampu melaksanakan ataukah tidak. Bahwa membacanya berpahala, memang itu dibenarkan oleh Rasulullah. Bahwa peringatan Nuzulul Quran itu bagus, itu sudah pasti sebagai tanda cinta umat Islam pada kitab sucinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Heart, Head, Hand&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar Alquran mencapai sasarannya dan nuzul atau turun pada bumi manusia dan berfungsi membawa rahmat bagi kehidupan manusia, tidak saja bagi umat Islam, maka syarat pertama seseorang haruslah menyucikan hatinya (clean heart). Bagi orang yang hatinya tidak bersih, Alquran sulit untuk masuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah bunyi salah satu ayat Alquran. Selama Ramadan, dengan banyak memperbanyak ibadah mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan dan berbuat baik kepada sesama, semoga hati seorang mukmin akan kembali menjadi bersih sehingga Alquran bisa nuzul ke hatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat kedua, bila tanpa pikiran kritis dan selalu ingin berdialog secara cerdas dengan Alquran, Alquran seakan bisu, tidak banyak berbicara pada kita. Sebuah teks akan berbicara dan mengajari kita kalau kita senang bertanya, berdialog dan menangkap kandungannya. Makanya umat Islam mesti menggunakan nalar kritis dalam membaca Alquran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah salah satu keunikan dan keunggulan mukjizat Alquran yang menantang dan sekaligus membimbing penalaran (head) manusia. Syarat ketiga, setelah menggunakan heart dan head dengan benar dan optimal, selanjutnya seorang muslim haruslah mengimplementasikan dalam karya dan tindakan nyata dengan hand, sehingga buah dari kecintaan dan pemahamannya pada Alquran membuahkan amal saleh, yaitu karya nyata yang benar dan bermanfaat bagi umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semasa Rasulullah, masyarakat Arab padang pasir yang dikenal jahiliah dan senang berperang, dengan bimbingan Alquran, hati, pikiran dan perilakunya dipandu oleh Alquran, sehingga dalam waktu singkat terjadi revolusi peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alquran benar-benar nuzul pada hati dan pikiran mereka yang kemudian mendorong perubahan sosial, dari kehidupan yang tidak beradab menjadi beradab. Hidup yang semula senang berperang berubah menjadi senang ilmu dan perdamaian. Itulah salah satu pesan Nuzulul Quran yang mesti kita gali, renungkan dan amalkan. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT&lt;br /&gt;Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : http://news.okezone.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8263379817363555986?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://news.okezone.com' title='Alqur&apos;an dan Bumi Manusia'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8263379817363555986/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/alqran-dan-bumi-manusia.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8263379817363555986'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8263379817363555986'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/alqran-dan-bumi-manusia.html' title='Alqur&apos;an dan Bumi Manusia'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-5473827332430094627</id><published>2009-09-07T14:43:00.005+08:00</published><updated>2009-09-07T15:03:28.519+08:00</updated><title type='text'>Dahlan Iskan, Soemarsono, Dan Front Anti Komunis</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqSwJaW6s3I/AAAAAAAAANE/1qqU8JyZ8a8/s1600-h/1745248p.jpg"&gt;&lt;img style="cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqSwJaW6s3I/AAAAAAAAANE/1qqU8JyZ8a8/s200/1745248p.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5378617530727969650" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif,  Meski sudah 64 tahun merdeka, kita belum merdeka dari kebencian dan dendam kesumat. Meski kemerdekaan itu antara lain berkat seluruh komponen rakyat, termasuk yang komunis, tiap sosok yang dicurigai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dimunculkan, selalu ada reaksi berlebihan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski tokoh yang dicap komunis itu berjasa bagi perjuangan kemerdekaan, seolah jasanya dianggap tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CEO Jawa Pos sudah menuliskan tokoh seperti itu (Soemarsono) dalam catatan berseri (Jawa Pos, 14-16 Agustus 2009). Dalam tulisannya, Soemarsono disebut sebagai tokoh utama pertempuran Surabaya (1945). Soemarsono juga tokoh utama Peristiwa Madiun 1948. Tulisan itu membuat berang kalangan antikomunis. Sekitar 150 orang yang mengaku anggota Front Anti-Komunis mendatangi kantor redaksi Jawa Pos di gedung Graha Pena, Surabaya, 2 September lalu. Mereka mendesak pemilik Grup Jawa Pos, Dahlan Iskan, meminta maaf kepada umat Islam dan bangsa Indonesia (Koran Tempo, 3 September 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menyedihkan, dalam demo itu terjadi pembakaran buku yang ditulis Soemarsono yang berjudul Revolusi Agustus. Bahkan seorang guru besar sejarah, yaitu Profesor Amminuddin Kasdi, yang memang anti-PKI dan menulis buku G30S/PKI, Bedah Caesar Dewan Revolusi Indonesia, tidak bisa mencegah pembakaran itu. Memprihatinkan, ketika kita tidak mampu mengembangkan budaya ilmiah. Tulisan yang dinilai keliru seharusnya ditanggapi lewat tulisan juga, bukan dengan amarah dan membakar buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kejadian itu terlihat betapa pepatah Inggris, time is a healer (waktu adalah sang penyembuh), belum sepenuhnya berlaku di negeri ini, terlebih ketika ada sosok yang dicap PKI dimunculkan ke publik. Demikian juga, tiap kali Peristiwa Madiun 1948 atau Peristiwa 1965 disinggung, selalu ada pihak yang tersinggung. Kita ternyata bangsa pendendam. Kita belum bisa seperti warga Polandia, Rusia, atau negara-negara bekas komunis yang sudah bisa berdamai dengan sejarah mereka, sehingga antara yang dulu komunis dan yang tidak sudah bisa bergandeng tangan memajukan negaranya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita masih diliputi dendam dan kebencian, yang justru terus kita coba lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang yang sebenarnya tidak tahu-menahu akan peristiwa di masa lalu, yang memang banyak versinya. Misalnya peristiwa yang oleh Orde Baru disebut Pemberontakan G30S/PKI. Sejarah 1965 oleh Orba juga didominasi oleh sejarah yang ditulis dari sudut kepentingan penguasa. Untunglah kini sudah muncul puluhan buku yang ditulis dari sudut korban. Apa yang dilakukan Soemarsono bisa jadi dimasukkan dalam kategori ini, karena selama ini publik sudah telanjur memberikan cap buruk kepada Soemarsono. Kini, dengan bukunya, kita paling tidak bisa membaca sejarah dari versi korban orang yang dicap komunis. Apa yang dilakukan Soemarsono jelas memperkaya sejarah kita. Soal kita tidak sependapat, itu bisa dilakukan dengan menulis, bukan dengan membakar bukunya atau marah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang Peristiwa 1948 atau 1965, kini sudah banyak bukunya. Satu hal pasti, menurut sejarawan Antony Reid dalam bukunya, Revolusi Nasional Indonesia (1996), peristiwa 1965 sebenarnya sangat berkaitan dengan peristiwa 18 September 1948 di Madiun. Yang mengaitkan adalah dendam dan kebencian antara pihak komunis dan penentangnya, mengingat dalam peristiwa 1948 itu memang jatuh banyak korban dari kedua pihak. Karena tidak mau belajar dari sejarah, peristiwa pahit 1948 di Madiun justru diulang pada 1965 dengan skala yang lebih massif. Bayangkan, konon, dalam tragedi 1965 telah jatuh korban lebih dari setengah juta jiwa, bahkan ada yang menyebutkan lebih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, generasi sekarang perlu melihat peristiwa 1965 dengan malu. Ini bukan kata-kata penulis, melainkan kata Prof Dr Azyumardi Azra, Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang menekankan perlunya mengenang sejarah tertentu dengan rasa malu agar kita dapat belajar dengan lebih tepat terhadap kejadian sejarah itu untuk melangkah ke depan dengan keadaban antara korban dan pelaku kenistaan. Lebih lanjut cendekiawan muslim yang dikenal moderat itu juga menekankan betapa yang sangat diperlukan adalah semangat rekonsiliasi (islah dan pemaafan), bukan terus-menerus mengorbankan rasa benci dan dendam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya Prof Azyumardi mengemukakan empat dimensi pemaafan, (1) Pemaafan dimulai dengan penilaian moral; dalam konteks Islam disebut muhasabah, saling menghitung dan menimbang peristiwa pahit yang telah melukai, melakukan introspeksi dan penilaian moral terhadap kejadian itu. (2) Memutuskan restitusi, kompensasi kepada korban, atau hukuman kepada pelaku. Pemaafan tidak selalu menghapuskan hukuman, namun juga harus menghentikan pembalasan dendam. (3) Menumbuhkan empati kepada pelaku, bagaimanapun ia manusia biasa. (4) Mengembangkan pemahaman bahwa pemaafan murni diperlukan guna memperbarui hubungan antarmanusia, kesiapan hidup berdampingan secara damai dengan segala kelemahan dan kekeliruan masing-masing. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menyambut gembira pada akhir-akhir ini banyak pihak yang orang tuanya terlibat dalam Peristiwa Madiun 1948 atau 1965 terlibat aktif dalam upaya rekonsiliasi, seperti ditunjukkan Amelia Yani, putri ketiga dari Pahlawan Revolusi Letnan Jenderal Achmad Yani, yang bersama Ilham Aidit dkk telah mendirikan Forum Silahturahmi Anak Bangsa. Di tingkat bawah juga layak dihargai upaya-upaya islah yang telah dilakukan warga biasa dengan dukungan teman-teman lembaga swadaya masyarakat, seperti terjadi di Blitar Selatan dan Kediri. Apa yang dilakukan Dahlan Iskan, yang keluarganya di Madiun juga menjadi korban PKI, dengan mendatangkan Soemarsono ke Takeran, Magetan, dan Soemarsono meminta maaf, adalah cara-cara yang sebenarnya layak diapresiasi, bukan malah didemo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, apa yang dilakukan Dahlan Iskan dkk dengan memfasilitasi tokoh yang dicap PKI dengan para korbannya jelas sangat positif bagi bangsa ini ke depan. Bukankah kita harus lebih mendukung terwujudnya cita-cita rekonsiliasi daripada terprovokasi untuk mewariskan dendam kesumat kepada anak cucu kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan, seiring dengan bulan suci Ramadan dan sebentar lagi Idul Fitri yang penuh ampunan, kita akan bisa mematikan dendam dan mengupayakan rekonsiliasi sehingga negeri ini ke depan sungguh menjadi bangsa besar. Sebab, kita punya jiwa besar untuk memaafkan dan tidak terus terbelenggu oleh persoalan masa lalu. Kalau terus menuruti sakit hati, persoalan memang hanya akan melingkar-lingkar dalam dendam yang absurd. Sementara itu, kalau kita berani memaafkan, masa depan yang terang benderang pasti akan lebih gampang kita raih. Sekarang tinggal kita percaya yang mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Endang Suryadinata: penulis, tinggal di Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : http://www.tempointeraktif.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-5473827332430094627?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.tempointeraktif.com' title='Dahlan Iskan, Soemarsono, Dan Front Anti Komunis'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/5473827332430094627/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/dahlan-iskan-soemarsono-dan-front-anti.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5473827332430094627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/5473827332430094627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/09/dahlan-iskan-soemarsono-dan-front-anti.html' title='Dahlan Iskan, Soemarsono, Dan Front Anti Komunis'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SqSwJaW6s3I/AAAAAAAAANE/1qqU8JyZ8a8/s72-c/1745248p.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-4732689179694110056</id><published>2009-08-26T11:54:00.003+08:00</published><updated>2009-08-26T12:08:53.066+08:00</updated><title type='text'>KPK, Puasa dan Perilaku KORUPTIF</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SpS1DJjMBRI/AAAAAAAAAMs/g2-J6txnT7E/s1600-h/2dweut5.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5374119321067586834" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 128px" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SpS1DJjMBRI/AAAAAAAAAMs/g2-J6txnT7E/s200/2dweut5.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Umat Islam baru saja memasuki Ramadan, bulan saat mereka diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh. Tujuannya, dalam kehidupan harian, seorang muslim melaksanakan apa yang diperintah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, penguasa dunia dan akhirat.Salah satu larangan, baik menurut Islam maupun agama langit lainnya, adalah korupsi. Targetnya, setiap muslim peduli terhadap orang yang lapar baik karena tidak mempunyai pekerjaan maupun karena penghasilan yang tidak cukup. Apalagi terhadap fakir miskin, yatim piatu, dan gelandangan yang menurut UUD 45 harus menjadi tanggungan negara.Operasionalisasi dari tujuan puasa antara lain wujudnya: anak-anak saleh/salehah; suami yang bertanggung jawab, melindungi dan memimpin anak istri; istri yang salehah yang menjaga nama baik suami dan mendidik anak-anak; seorang pemimpin yang amanah, adil, dan bijaksana.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dengan demikian, selesai Ramadan, setiap muslim dan muslimah, baik pimpinan nasional, pemda, pejabat, legislatif, yudikatif, pegawai biasa maupun rakyat jelata, tidak lagi berperilaku koruptif. Untuk itu, di awal Ramadan ini, perlu kita berkontemplasi, memahami semua perilaku selama ini yang ternyata merugikan keuangan negara&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Puasa dan Korupsi karena Kebutuhan&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dalam belantara korupsi, ditinjau dari motifnya, ada empat jenis korupsi, yaitu korupsi karena kebutuhan, korupsi karena serakah, korupsi karena peluang, dan korupsi secara telanjang. Sebagian besar PNS yang melakukan korupsi disebabkan tuntutan akan kebutuhan harian, selain lemahnya iman.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kenaikan harga sembako yang tidak dikontrol pemerintah mengakibatkan gaji pegawai yang rendah mungkin hanya dapat memenuhi keperluan selama 10 hari. Demi kelanjutan hidup seterusnya, pegawai akan melakukan korupsi. Minimal korupsi waktu, yaitu masuk kantor lambat dan pulang cepat karena harus ngobjek di luar. Korupsi jenis ini sering dilakukan oleh para guru dan dosen.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pagi hari mereka mengajar di sekolah/universitas A, siang di sekolah/universitas B, dan malam di sekolah/universitas C. Akibatnya, kualitas murid/mahasiswa kurang mendapat perhatian serius. Selain itu, guru/dosen tidak punya waktu untuk meningkatkan kualitas pribadinya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puasa melatih orang belajar mengurangi makan, minum, dan bersenang-senang. Logikanya, pengeluaran pada bulan Ramadan lebih kecil dibandingkan di luar Ramadan. Artinya, iman yang lahir dari puasa membuat orang berperilaku sederhana. Dengan demikian, puasa mendidik orang untuk tidak melakukan korupsi jenis ini, yaitu korupsi karena kebutuhan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Puasa dan Korupsi karena Serakah&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Secara teoretis, jika hidup sederhana, gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diperoleh pejabat eselon cukup untuk keperluan dasar selama sebulan. Disebabkan serakah, baik serakah harta, kehormatan maupun harga diri, pegawai cenderung melakukan korupsi. Mulai dari menyalahgunakan jabatan dan posisinya maupun terlibat dalam kegiatan bisnis di luar kantor.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jika menjadi pimpro, mereka melakukan mark up ataupun mark down atas harga barang dalam proyek yang dipimpinnya. Sebagai atasan, dia akan mengarahkan pimpro agar yang ditunjuk dalam pengadaan barang dan jasa adalah perusahaan miliknya atau kroninya. Kalau berada di jabatan empuk--menteri atau dirjen--,dia merangkap komisaris BUMN.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kalaupun tidak memperoleh kesempatan, minimal pegawai akan melakukan korupsi dengan cara menggunakan kendaraan dinas untuk urusan pribadi. Misalnya, mengantar keluarga ke pasar, ke undangan perkawinan atau mudik Lebaran.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puasa, sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad, mengajari kita untuk hidup jauh dari serakah. Beliau berbuka puasa hanya dengan tiga biji kurma dan segelas air zamzam. Selesai salat Isya baru beliau makan malam, seadanya. Jadi, sesudah Lebaran nanti, pejabat dan PNS tidak akan melakukan korupsi jenis ini, yaitu korupsi karena serakah.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Puasa dan Korupsi karena Peluang&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pimpinan dan anggota KPU 2004 pada umumnya adalah dosen dan guru besar. Selama di kampus, boleh dikata mereka tidak melihat uang miliaran, apalagi triliunan. Di KPU, selain pekerjaan yang ada memerlukan keterampilan khusus, anggaran yang tersedia berjumlah triliunan, sangat menggiurkan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pada waktu yang sama, setiap hari pengusaha datang menggoda untuk memperoleh proyek, sesuatu yang biasa dilakukan selama Orde Baru. Pimpinan dan anggota KPU yang tidak memiliki pengalaman teknis di bidang tersebut terperosok dengan peluang menggiurkan yang datang setiap hari.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puasa, sebagaimana diteladankan Nabi Muhammad, melahirkan individu yang jujur. Salat, haji, zakat adalah ibadah yang bisa diketahui oleh orang lain. Adapun puasa adalah ibadah yang hanya diketahui oleh orang yang sedang berpuasa dengan Rabb-nya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Katakanlah, kita makan dan minum di kamar sendirian, maka tidak seorang pun yang mempersoalkan ketika kita ikut berbuka pada waktu magrib. Jika pejabat dan pegawai biasa berpuasa yang hanya diketahui diri sendiri dan Rabb-nya sehingga memiliki kejujuran, mereka tidak memanfaatkan peluang apa pun untuk korupsi. Baik dalam bentuk penyuapan, pemerasan, penggelapan, pungli maupun mark up dan mark down.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Puasa dan Korupsi yang Telanjang&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Korupsi secara telanjang adalah korupsi yang disebabkan sikap permisif masyarakat. Misalnya, penerimaan parsel, hadiah ulang tahun, penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dianggap sebagai tradisi yang perlu dipelihara. Tragisnya, para pejabat, mulai dari presiden sampai bupati/wali kota, melakukan hal yang sama karena dianggap sebagai hal yang biasa.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mulai dari ketika bertugas ke daerah, kemudian melakukan kegiatan partai sampai dengan menggunakan rumah dinas untuk keperluan partai. Target utama puasa, sebagaimana disinggung sebelumnya, lahirnya kepedulian terhadap orang yang kurang bernasib baik: anak yatim, fakir miskin, gelandangan, dan penganggur. Jika target puasa ini dicapai, pejabat dan PNS pasti akan menolak parsel, hadiah, atau tanda terima kasih lainnya, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad: pejabat/pegawai yang menerima hadiah, hukumnya sama dengan mencuri.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;KPK dan Sarang Lebah Korupsi&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sesuai dengan sumber daya yang dimiliki, tiga tahun pertama, penaganan korupsi oleh KPK masih sekitar pelanggaran normatif. Oleh karena itu, perlawanan terhadap KPK lebih banyak disebabkan koruptor merasa dirugikan secara finansial, selain menyangkut harga diri.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Namun, sejak 2007, perlawanan koruptor lebih didominasi nafsu mempertahankan dominasi politik dan ekonomi oleh kelompok tertentu. Ini karena yang ditangkap adalah mereka yang berasal dari pusat-pusat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Artinya, KPK telah memasuki arena mafia korupsi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tak ubahnya dengan sarang lebah yang ketika diganggu, secara otomatis, para lebah akan menyerang ke seluruh penjuru, di mana saja KPK berada. Sekalipun serangan lebah sedemikian dahsyatnya dan dapat membawa maut bagi siapa saja yang digigit, pimpinan, pejabat, dan pegawai KPK tidak gentar. Ini karena mereka yakin, secara sunatullah, setelah menggigit, lebah-lebah itu akan mati.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh karena itu, sekalipun dengan rasa sedih, haru, bahkan marah menyaksikan ada pimpinan atau kawan disengat lebah, mereka tetap bertekad mengejar koruptor walau sampai ke lubang cacing. Apalagi,disadari bahwa kesalahan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar adalah perbuatan pribadi dan kasus turunannya tidak lain adalah upaya sistematis para koruptor untuk menggerogoti eksistensi KPK.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh karena itu, dengan semangat Ramadan, dan dalam suasana peringatan ulang tahun kemerdekaan, mari kita merdekakan Indonesia dari penjajahan koruptor. Sebagaimana para pendahulu, dalam bulan Ramadan juga, 64 tahun lalu, memerdekakan Indonesia dari penjajah Barat..&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div&gt;Abdullah Hehamahua&lt;/div&gt;&lt;div&gt;Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) &lt;/div&gt;&lt;div&gt;sumber : &lt;a href="http://okezone.com/"&gt;http://okezone.com/&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-4732689179694110056?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://okezone.com' title='KPK, Puasa dan Perilaku KORUPTIF'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/4732689179694110056/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/kpk-puasa-dan-perilaku-koruptif.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4732689179694110056'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/4732689179694110056'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/kpk-puasa-dan-perilaku-koruptif.html' title='KPK, Puasa dan Perilaku KORUPTIF'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SpS1DJjMBRI/AAAAAAAAAMs/g2-J6txnT7E/s72-c/2dweut5.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-2917843069141034050</id><published>2009-08-18T09:22:00.004+08:00</published><updated>2009-08-18T09:25:58.702+08:00</updated><title type='text'>Ruang Hening Proklamasi Kita</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SooCcfjGKzI/AAAAAAAAAMk/4KmaUYFTQ_U/s1600-h/3367-soekarno.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5371108194121034546" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 159px; CURSOR: hand; HEIGHT: 200px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SooCcfjGKzI/AAAAAAAAAMk/4KmaUYFTQ_U/s200/3367-soekarno.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Persoalan suara siapa yang harus didengar tidak menjadi monopoli jaman sekarang. Para generasi muda saat ini yang progressive menyuarakan mereka yang lebih berhak memimpin bangsa ini daripada ‘ old establishment ‘ generasi tua.&lt;br /&gt;64 tahun lalu para pemuda menolak dengan keras ide proklamasi dengan melibatkan PPKI ( Panitia Kemerdekaan Kemerdekaan Indonesia )- bentukan Jepang - karena dianggap representasi sebuah kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang. Ini sesuai yang dikatakan Jenderal Terauchi pada tanggal 12 Agustus 1945 kepada Soekarno dan Hatta di markas besarnya Saigon. Bahwa Pemerintah Dai Nippon akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Persoalan tua muda, siapa yang layak mengambil keputusan atas nasib bangsa tidak melulu dilihat dari umur. Soekarno Hatta yang berumur 40 tahunan sudah dianggap barang rongsokan oleh generasi muda seperti Soekarni, Wikana, Soebadio, Soebianto Djojohadikusumo, Chaerul Saleh pada saat itu.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Soekarno Hatta adalah lamban,peragu dan selalu menunggu instruksi Jepang. Sementara para pemuda beranggapan revolusi harus dikobarkan begitu Jepang menyerah kepada sekutu. Rebut kemerdekaan ini dengan paksa kalau perlu.Sebaliknya kedua orang ini, Soekarno Hatta melihat hasilnya tidak akan baik, karena kemerdekaan bukan monopoli Jakarta. Tokoh tokoh tua yang duduk di PPKI tetap merupakan perwakilan seluruh daerah Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Karena terlanjur emosi. Soekarno dan Hatta di culik. “ Bung Hatta tidak bisa diharapkan untuk revolusi ! “ teriak mereka. Hatta hanya diam dan berkeyakinan fondasi dan landasan bernegara harus disiapkan lebih dahulu. Suka tidak suka sistemnya memang harus melalui PPKI.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bung Karno juga kesal dan panas. Selain karena Guntur - anaknya yang ikut diculik bersama istrinya Fatmawati – terus menangis menjerit jerit kehabisan susu.Soekarno menyorongkan lehernya, “ Potong leherku kalau kau tidak percaya dengan apa yang kita telah persiapkan selama ini “.Para pemuda salah. Mereka tetap tidak bisa memproklamasikan kemerdekaan. Juga Laksmana Maeda dan Nijishima yang kebingungan karena kehilangan kedua tokoh ini. Karena sesuai janji pada tanggal 16 Agustus, Jepang akan mengumumkan penyerahan secara resmi kepada tiga pemimpin, Soekarno , Hatta dan Ahmad Soebarjo. Namun hanya Ahmad Soebarjo yang muncul sendiri.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalanan pulang ke Jakarta, para pemuda masih percaya dengan revolusi yang akan dikobarkan. Dari kejauhan terlihat asap asap membubung di langit di perbatasan Bekasi dan Jakarta.“ Jakarta telah dibakar. Api revolusi mulai berkobar “ Seru mereka kepada Bung Karno.Setelah mendekat, ternyata hanya para petani yang membakar sisa sisa sampah dan jelaga. Bung Karno mengejek mereka, “ Inikah revolusimu ? “ &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dalam persoalan hidup mati bangsa saat itu. Kita percaya butuh perang batin yang luar biasa untuk menyeimbangkan tekanan yang tinggi dan tuntutan pemuda yang emosional. Hatta bukan penggerak revolusi massa seperti Soekarno. Ia memberikan perenungan tentang apa yang harus dilakukan dengan prinsip prinsip kebenaran yang diyakini. Soekarno yang dasarnya pemarah, ternyata bisa dengan penuh kesabaran menghadapi situasi pelik itu. Mereka percaya selalu ada proses ruang ruang hening dalam pengambilan keputusan dan bertindak.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Sejak dulu mereka memang berbagi peran dengan kawan seperjuangannya. Soekarno penyeru rakyat untuk menjebol kolonialisme, sedangkan Hatta mengajak orang membangun institusi demokrasi. Soekarno – Hatta percaya pada sistem. PPKI adalah representasi demokrasi saat itu walau bentukan Jepang.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang harus dipahami para generasi muda atau orang orang tua yang sok gede rumongso bisa mengurus negara. Sebab tanpa demokrasi, penjajahan yang telah diusir dengan darah dan air mata akan datang kembali menjajah. Tidak dalam bentuk pemerintahan asing, tetapi dalam bentuk tirani saudara sebangsa setanah air. Eksploatasi manusia antar manusia.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Banyak kepemimpinan di Indonesia yang dilahirkan dengan dukungan popular namun berakhir tragis dalam kekecewaan publik yang dalam. Sepertinya ada yang salah dengan sistem di sini. Kalau Bung Hatta merenungkan dalam ruang heningnya, Ia berpendapat yang keliru bukan sistem kepemimpinan di sini, tetapi arah masyarakat menolehnya.Prinsip demokrasi meniscayakan mencari pemimpin yang berupa manusia sempurna atau ratu adil. Yang dipilih adalah yang berdasarkan paling mampu menjalankan aspirasi orang banyak, kendati ia mungkin banyak kekurangan di segi lainnya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kita lupa bahwa kita membutuhkan ruang hening itu.Bertanya pada diri kita sendiri, apakah kita benar benar merdeka.&lt;br /&gt;Semalam suntuk menyusun naskah proklamasi yang melelahkan. Lagi lagi para pemuda, lewat Sukarni mengusulkan ungkapan yang lebih revolusioner. “ Merebut Kekuasaan “. Ini masalah peka, karena Jepang tidak mau membahayakan dirinya sendiri seolah olah diartikan merebut senjata dari prajurit Jepang yang sedang melaksanakan perintah Sekutu.Akhirnya kata “ Pemindahan kekuasaan “ yang disepakati. Semua lega dan melepaskan letihnya. Laksamana Maeda sendiri pergi tidur sejak perdebatan mereka.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Saat itu bulan puasa. Bung Karno lalu pergi ke dapur mengambil makanan untuk sahur. Bung Hatta lalu menyusul mengambil sarden dan mencampurnya dengan telur untuk makanannya. Mereka duduk sendiri sendiri di pojok dalam keheningan. Tak berbicara.Setelah subuh Bung Karno pulang menuju rumahnya di Jalan Proklamasi. Bu Fatmawati belum tidur karena menjahit bendera merah putih yang akan dikibarkan pagi ini.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ia berbisik kepada istrinya, “ Kita merdeka “&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;oleh : Imam Brotoseno&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;sumber : &lt;a href="http://politikana.com/"&gt;http://politikana.com&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-2917843069141034050?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.politikana.com' title='Ruang Hening Proklamasi Kita'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/2917843069141034050/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/ruang-hening-proklamasi-kita.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/2917843069141034050'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/2917843069141034050'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/ruang-hening-proklamasi-kita.html' title='Ruang Hening Proklamasi Kita'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SooCcfjGKzI/AAAAAAAAAMk/4KmaUYFTQ_U/s72-c/3367-soekarno.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-3345313918840536448</id><published>2009-08-14T14:59:00.006+08:00</published><updated>2009-08-14T15:16:27.447+08:00</updated><title type='text'>Komunitas Birokrasi dan Stabilitas Pemerintahan</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SoUPBzhl1GI/AAAAAAAAAMc/HrnnPhJV-UQ/s1600-h/20090812233031_akucinta2.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5369714654394569826" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 180px; CURSOR: hand; HEIGHT: 119px" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SoUPBzhl1GI/AAAAAAAAAMc/HrnnPhJV-UQ/s200/20090812233031_akucinta2.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;  &lt;div align="justify"&gt;Keputusan Mahkamah Konstitusi 12 Agustus atas sengketa hasil Pilpres 2009 merupakan hadiah bagi rakyat Indonesia karena putusan itu menjadi titik tolak laju perjalanan pemerintahan ke depan. Sebagai hasilnya, partai politik pemenang menjadi penyelenggara negara (to run to win the election to govern). Tantangan selanjutnya ialah bagaimana agar pemerintahan ini ke depan berlangsung dengan baik dan ada kebutuhan yang ibaratnya dalam kurva grafik adalah "titik belok arah peningkatan yang lebih tajam atau steep slope".&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagi kita tidak ada pilihan lain kecuali secara bersama-sama segera sampai pada arah optimistis tersebut. Selama ini kemajuan-kemajuan sudah ada (dari berbagai penjelasan dan fakta antara lain respons atas krisis finansial global, misalnya), tapi seperti masih ada yang terasa kurang. Oleh karenanya kemajuan yang nyata harus dirasakan dan terefleksi dalam perubahan arah kemajuan dan itu menjadi kerja bersama seluruh elemen bangsa.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sangat dekat dengan peran fungsi tersebut ialah elemen komunitas birokrasi. Empat fungsi pokok birokrasi adalah administrasi, advis kebijakan, artikulasi kepentingan, dan menjaga stabilitas pemerintahan (Andrew Heywood, 2002).&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Penting bagi komunitas birokrasi untuk merefleksikan dirinya terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut karena stabilitas pemerintahan secara aktual diwujudkan dalam pencapaian administrasi yang baik; advis kebijakan yang tepat--dalam ukuran prosesnya atau voice approach maupun produknya atau choice approach--(Francis Fukuyama, 2004); artikulasi kepentingan secara wajar dalam arti mengena pada sensing regulative rules dan constitutive rules (Frederick Scahuer, 2002); serta stabilitas secara visual, hubungan yang harmonis, kohesi sosial yang baik, beriklim sejuk, dan sebagainya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Catatan "berat" dalam komunitas birokrasi ialah bahwa komunitas birokrasi masih punya setumpuk masalah. Dalam disiplin administrasi masih banyak hal berkonsekuensi hukum, indikasi korupsi, cap rent-seekers seperti baru-baru ini disebut-sebut dengan istilah "birokrasi rampok"; juga tentang perdebatan diskresi kewenangan di daerah dan banyak hal lain.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Apalagi bila dikaitkan dengan disiplin anggaran, tantangan ke depan yang lebih besar karena reformasi anggaran sejak 2005 akan terus bergulir, disiplin pelaporan, akuntansi, termasuk proyeksi pembiayaan beberapa tahun ke depan. Begitu pula hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan instrumen early warning system bagi komunitas birokrasi. Itu semua akan menjadi arah perbaikan dan untuk meningkatkan kepercayaan rakyat kepada negara.*** &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dalam advis kebijakan, masih ada kelemahan seperti rekrutmen jabatan yang tidak berdasarkan merit system sehingga peran memberi advis menjadi tumpul. Implikasi lain ialah kualitas birokrat tidak mumpuni. Advis kebijakan sesungguhnya tidak hanya bersumber dari legal aspect seperti yang selama ini selalu terungkap dalam penyelesaian masalah yang hanya dirunut dari dasar-dasar peraturan yang ada, bahkan sejak 20-30 tahun yang lalu.Atau, kebijakan juga hanya berdasarkan dukungan politis (political aspect), ini juga tidak benar. Penyelesaian masalah dalam perspektif birokrasi dapat dikembangkan dari sisi praktis atau practical aspect, misalnya sesuai tradisi yang berkembang atau praktik nyata di tengah masyarakat atau dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu daerah.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Begitu pula advis kebijakan dapat dikembangkan dari aspek ilmu pengetahuan atau scientifically aspect (Michael Hill, 1997). Kondisi akan menjadi sangat parah apabila advis kebijakan dikembangkan dalam situasi kooptasi politik atau tersandera kepentingan kepala daerah, misalnya; maka sensitivitas birokrasi akan menjadi tumpul dan rakyat akan menerima pilihan kebijakan yang tidak tepat.***&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selanjutnya fungsi artikulasi kepentingan merupakan bagian paling menarik untuk dibahas karena kondisi nyata sekarang, terutama banyak dijumpai di daerah di mana artikulasi kepentingan pada kenyataannya berlangsung dalam praktik kepentingan kelompok atau kepentingan kepala daerah yang seolah-olah harus disiasati. Padahal, kepentingan yang dimaksudkan sesungguhnya adalah kepentingan nasional, kepentingan negara, bangsa, masyarakat, wilayah, dan daerah. Kepentingan nasional secara umum merupakan panduan bagi penyusunan strategi nasional serta kalkulasi kekuatan untuk mendukung strategi agar negara tetap survive dan sejahtera (Michael Roskin 1994).&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Fakta mutakhir ialah berkaitan dengan penempatan pada jabatan di berbagai daerah. Cukup banyak catatan masyarakat tentang hal tersebut, termasuk langkah hukum di peradilan tata usaha negara. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah saatnya perlu ditinjau kembali. Pembinaan PNS berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dapat didelegasikan Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota. Termasuk dalam kegiatan pembinaan tersebut ialah pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dalam iklim politik sekarang, pengelolaan kepegawaian atau kepemimpinan birokrasi berlangsung sangat buruk akibat ekses sistem pilkada. Secara siklis, akhirnya berkembang pada hal-hal yang lebih buruk lagi, yaitu godaan ambisi politik yang mulai merambah jajaran birokrasi PNS dalam pilkada. Akibatnya fungsi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.***&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Akhirnya, fungsi birokrasi yang sangat penting lainnya ialah untuk stabilitas pemerintahan. Dalam hal ini tidak ada pilihan bagi komunitas birokrasi kecuali memberikan dukungan sepenuh-penuhnya kepada pemerintah yang berkuasa (who governs) agar pemerintah sebagai ruler yang baik dan ideal bagi rakyat dapat terwujud. Stabilitas pemerintahan dapat diartikan dalam tinjauan berbagai aspek.Dalam hal administrasi, kebijakan, dan artikulasi agregasi aspirasi rakyat, pengertian stabilitas pemerintahan yang harus dijaga oleh komunitas birokrasi akan mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh karena itu, komunitas birokrasi harus memahami peran kunci dalam menjaga hubungan antarlembaga seperti hubungan antara pemda dan DPRD, antara negara dan warga negara, serta kewajiban birokrasi pula untuk menjaga proses dan hasil-hasil pembangunan sebagai produk interaksi politik antarberbagai elemen bangsa, baik pada tingkat supra, infra maupun substruktur politik.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hadirnya Presiden dan Wapres terpilih serta paralel dengan itu Partai Demokrat sebagai partai politik pemenang dengan jumlah kursi mayoritas di DPR dan pendukung Presiden merupakan anugerah Tuhan, rekayasa Tuhan. Berarti ada koridor optimistis sekarang, dan hanya sekarang, untuk Indonesia melangkah maju dengan pesat. Dengan posisi demikian, pemerintahan akan stabil karena Presiden akan berhasil menjalankan tugas di mana kebijakannya akan mendapatkan dukungan dari parlemen serta akan dilaksanakan dengan baik oleh komunitas birokrasi.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Di sinilah peran dukungan komunitas birokrasi untuk stabilitas pemerintahan di mana untuk menjaga pemerintahan dengan efektif (govern effectively), Presiden membutuhkan program-program yang disetujui oleh legislatif dan dukungan kompetensi birokrasi dalam implementasinya (Jhon Martz, 1992). Pemerintah melalui kebijakan anggaran tahun 2010 juga telah jelas memberikan perhatian pada birokrasi melalui kebijakan remunerasi sebagai salah satu bagian dari agenda reformasi birokrasi yang akan tuntas pada 2011. Sebagai unsur good feeling factors kita bersyukur atas kebijakan remunerasi tersebut.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Namun, jangan lupa, ada kewajiban dan tugas sangat besar yang menuntut kemauan dan kemampuan seluruh anggota komunitas birokrasi untuk bekerja secara kompeten (dengan bobot integritas diri) serta dengan penuh kompetensi (berorientasi job tasks, profesional dalam melaksanakan tugas). Selamat bertugas komunitas birokrasi Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;(*)Dr Ir Siti Nurbaya, MSc&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekjen DPD RI, Birokrat Sipil Senior, Mantan Sekjen Depdagri &lt;/p&gt;&lt;p&gt;sumber : &lt;a href="http://okezone.com/"&gt;http://okezone.com/&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-3345313918840536448?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Komunitas Birokrasi dan Stabilitas Pemerintahan'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/3345313918840536448/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/komunitas-birokrasi-dan-stabilitas.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3345313918840536448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3345313918840536448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/komunitas-birokrasi-dan-stabilitas.html' title='Komunitas Birokrasi dan Stabilitas Pemerintahan'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SoUPBzhl1GI/AAAAAAAAAMc/HrnnPhJV-UQ/s72-c/20090812233031_akucinta2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-1514719008327815197</id><published>2009-08-10T11:56:00.005+08:00</published><updated>2009-08-10T12:16:56.427+08:00</updated><title type='text'>Burung Merak Memeluk Rembulan</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Sn-ew1KAFGI/AAAAAAAAAMU/W2aUNIFk5UE/s1600-h/wsrendra.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5368183842588857442" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 146px" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Sn-ew1KAFGI/AAAAAAAAAMU/W2aUNIFk5UE/s200/wsrendra.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt; &lt;div align="justify"&gt;Pertama kali puisi saya diterbitkan dalam buku antologi puisi berjudul Maha Duka Aceh,diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi Sastra HB Yasin pada 2005.Kata pengantar buku tersebut ditulis oleh "Si Burung Merak" Wahyu Sulaiman (Willibrodus Surendra) Broto Rendra. Buku kumpulan puisi yang disebut oleh Pramoedya Ananta Toer sebagai "cetusan jiwa spontan untuk mengagungkan kekuatan rakyat Aceh dalam menghadapi bencana yang dahsyat" itu berisi karya-karya penyair kondang dari seluruh pelosok Nusantara tercinta.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tercatat nama-nama tokoh seperti Gus Mus, Danarto, Goenawan Mohamad, Ikranegara, Jose Rizal Manua, Romo Muji Sutrisno, Taufiq Ismail. Saya sungguh merasa amat tersanjung dideretkan setara dengan mereka kendati bobot jelas beda. Nah, Mas Willy, seperti biasa, menulis kata pengantar yang menohok kanan-kiri, di bawah judul "Nyanyian Matahari dari Satu Sisi: Memandang Insan dari Segenap Jurusan".Coba kita renungkan tudingannya yang menyengat, tajam, menukik pada kenyataan yang menyakitkan: Partai-partai politik tak pernah mengindahkan kepentingan rakyat di bawah karena mereka hanya sibuk dengan politik golongan dan politik kursi-kursi kekuasaan semata-mata. Maka begitu karena sebagian besar dari anggota-anggota partai politik adalah penganggur, yang mati-matian berebut kursi kekuasaan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sebab kursi kekuasaan sama dengan nafkah mereka. Tak ada pula partai yang hidup dari iuran. Jadi dari mana mereka mendapat biaya hidup yang sangat besar itu? Tentu saja dari menjarah perbendaharaan nafkah bangsa. Elite politik di Indonesia adalah benalu bangsa yang rendah martabatnya. Bukan main.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Memang tidak seluruh tudingannya benar, tetapi cubitan itu cukup mewakili rasa gemas rakyat kecil yang serbanrima ing pandum alias menerima apa adanya. Pernyataan-pernyataan keras yang disampaikan dengan nuansa prosa-lirik mirip dengan puisi yang acap disetarakan ibarat lebah. Bentuknya kecil, sengatannya mengejutkan, tetapi sesungguhnya mengandung madu yang menyehatkan. Yang juga menarik dari hampir semua karya si burung merak adalah selalu saja ada nuansa optimisme, menggugah pembaca untuk berpikir lateral, mencari alternatif.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Alternatif itu tidak ada batasnya."The sky is the limit", begitu kata orang Barat. Remy Silado pun pernah bikin puisi mbeling: "Bila satu pintu tertutup, carilah pintu lain yang terbuka//Bila seluruh pintu tertutup, carilah jendela yang terbuka//Bila seluruh pintu, jendela dan atap, semuanya tertutup, kembalilah mencari pintu yang akan selalu terbuka, yaitu pintu doa." &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Nah,dalam bagian-bagian menjelang akhir dari kata pengantarnya, WS Rendra dengan arif menyampaikan pesan pamungkasnya:"Rakyat seluruh Indonesia harus bersatu dan melakukan reformasi damai yang tuntas, melewati pengerahan persatuan dan kebangkitan bersama seluruh lokalitas-lokalitas di Nusantara, demi tegaknya daulat rakyat, daulat hukum, dan daulat ekonomi bangsa, sesuai dengan Pancasila." Bayangkan, kita semua diingatkan kembali tentang Pancasila, yang dewasa ini cenderung dilupakan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff9966;"&gt;Memeluk Rembulan&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kendati peristiwa menyedihkan dipanggilnya Mas Willy oleh Tuhan YME terasa mendadak dan mengejutkan, tampaknya si burung merak itu sudah siap dan berancang-ancang menghadapinya dengan tegar. Kurang lebih dua bulan yang silam, awal Juni 2009, Rendra mengirim kado khusus ulang tahun ke-65 saya yang sekaligus juga hadiah untuk purna tugas sebagai pegawai negeri sipil.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Wujudnya berupa puisi dengan judul Inilah Saatnya. Bagian awal puisi tersebut amat menyentuh bila dikaitkan dengan saat-saat kepergiannya menghadap Tuhan. "Inilah saatnya// melepas sepatu yang penuh kisah// meletakkan ransel yang penuh masalah//dan mandi mengusir rasa gerah//menenangkan jiwa yang gelisan. "Mungkinkah dia sudah mendapat firasat? Wallahu a'lam bissawab. Tak ada orang yang tahu, tapi puisi itu akan mengantarnya ke keabadian. Rendra sendiri pernah mengatakan bahwa dalam sejarah umat manusia, usia puisi selalu lebih panjang ketimbang usia negara, kerajaan, atau pemerintahan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Karya Empu Sedah lebih panjang daripada usia Kerajaan Kediri. Karya Hamsah Fansuri lebih panjang dari usia Kerajaan Iskandar Muda. Begitu juga usia karya Goethe lebih panjang daripada usia kerajaan Rusia dan usia karya Sophocles, Aristophanes, serta Emipidus juga lebih panjang ketimbang usia Yunani Athena.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagian akhir dari puisi Rendra yang saya jadikan judul buku antologi puisi "Inilah Saatnya" (2009), dengan sedikit improvisasi, juga menyiratkan kesiapannya "memeluk rembulan": "Inilah saatnya// menyadari kupu-kupu beterbangan// bunga-bunga di padang belantara//dan para cucu masa depan// membaca buku sejarah// mencari ilham//Inilah saatnya//Ya, saudara-saudariku//Inilah saatnya bagiku// di antara tiga Gunung// memeluk Rembulan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Puisi-puisi Rendra mesti diakui amat menyentuh senar-senar emosi, apalagi bila diucapkan dengan penuh perasaan. Ini yang disebutkan oleh Carolyn Forche, penyair kondang asal Makedonia, dengan "a symphony of utterance, a mosaic of discreet moments of written and spoken art." Puisinya, karya tulisannya, orasi budayanya, ikut mengawal peradaban (civilization) bangsa kita yang tidak akan pernah kenal titik perhentian.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pengakuan semacam itu tidak hanya berkumandang dalam skala nasional, melainkan juga dengan skala global. Harry Aveling dan Suzan Piper, misalnya, dalam buku "Ten Poems" yang merupakan terjemahan sepuluh puisi karya Rendra menyebutkan bahwa "Rendra is known as an electrifying reader of his works and has been invited to read his poems in many International poetry festivals: Rotterdam, Amsterdam, Berlin, Sydney, Adelaide, Tokyo, Kuala Lumpur, New Delhi, Bophal, etc". Selamat memeluk rembulan, Mas Willy, kami akan menyusulmu bila memang sudah tiba waktunya. Beristirahatlah dengan damai di surga.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div&gt;(*)Prof Ir Eko Budihardjo, Msc&lt;/div&gt;&lt;div&gt;Ketua Badan Penyantun Dewan Kesenian Jawa Tengah (//mbs)&lt;/div&gt;&lt;div&gt;sumber : &lt;a href="http://www.okezone.com/"&gt;http://www.okezone.com/&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-1514719008327815197?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Burung Merak Memeluk Rembulan'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/1514719008327815197/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/burung-merak-memeluk-rembulan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/1514719008327815197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/1514719008327815197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/08/burung-merak-memeluk-rembulan.html' title='Burung Merak Memeluk Rembulan'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/Sn-ew1KAFGI/AAAAAAAAAMU/W2aUNIFk5UE/s72-c/wsrendra.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-8921745974598802997</id><published>2009-07-30T16:32:00.002+08:00</published><updated>2009-07-30T16:46:39.409+08:00</updated><title type='text'>Quo Vadis Putusan MA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Atmosfer politik Indonesia akhir-akhir ini memanas. Dua gugatan terhadap Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilpres telah dilayangkan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menengarai hasil penghitungan KPU tidak sah karena terlalu banyak pelanggaran dan kesalahan selama proses pemilihan presiden, baik secara prosedural maupun substansial. Sementara itu, minggu sebelumnya dunia perpolitikan kita lebih dahulu dikejutkan oleh keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 15 P/HUM/2009 bertanggal 18 Juni 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MA memutuskan tidak sah dan tidak berlaku untuk umum Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat (1) dan (3) Peraturan KPU No 15/2009 terkait cara penghitungan tahap kedua untuk kursi DPR. Memang dalam putusan tersebut MA tidak mengutak-atik perolehan kursi partai politik yang berhak duduk di Senayan, namun secara tidak langsung dipastikan akan memengaruhi perolehan kursi dari banyak partai politik papan menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implikasinya, menurut CETRO, 66 kursi di DPR RI diperkirakan akan beralih partai! (Seputar Indonesia, 28/7/2009) Karena putusan MA tersebut sangat berdampak pada konfigurasi politik nasional untuk lima tahun ke depan, tak ayal sensitivitas politiknya pun sangat tinggi. Akibatnya, ingar-bingar dan kemelut antara pihak yang diuntungkan dan dirugikan atas putusan tersebut kontan menghiasi berbagai media cetak dan elektronik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, respons yang keluar dalam menanggapi putusan tersebut justru lebih banyak berhulu pada respons politik, bukan berangkat melalui respons hukum. Sejatinya, suatu produk hukum dan pengadilan harus pula ditanggapi dengan kajian yuridis, bukan justru dihadapkan sekadar dengan analisis dan bumbu politis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KPU pun kian menjadi sorotan tajam dan berada pada posisi yang dilematis serta terjepit dalam kondisi ini. Di satu sisi KPU wajib menjalankan putusan tersebut, di sisi lain apabila melaksanakan putusan tersebut dapat mengakibatkan guncangnya sendi-sendi sistem politik dan pemilu yang bermuara pada keterpilihan kursi yang telah ditetapkan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Titik Lemah Putusan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Putusan MA memang sudah dibacakan, namun ruang untuk mengkritiknya dalam koridor hukum tetaplah terbuka lebar.Tetap dengan menghormatinya, paling sedikit terdapat empat titik kelemahan krusial dalam putusan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, permohonan sejenis untuk pengujian materi Pasal 23 ayat (1) Peraturan KPU No 15/2009 sebenarnya pernah diajukan dan diputus pada 2 Juni 2009 dengan amar putusan menolak permohonan untuk pemohon Hasto Kristyanto dan tidak dapat diterima untuk pemohon A Eddy Susetyo (vide Putusan Nomor 12 P/HUM/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas substansi permohonan yang sama dengan komposisi majelis yang sama pula, seyogianya permohonan yang diajukan oleh Zainal Ma'arif (vide Putusan Nomor 15 P/HUM/2009) tidak dapat diuji kembali (nebis in idem) atau setidak-tidaknya menyatakan amar putusan yang serupa, sebab apabila kita perbandingkan dalil dan materi permohonan, sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar dari keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, menafsirkan Pasal 205 ayat (4) UU No 10/2008 dengan cara "Partai politik yang sudah memperoleh kursi pada tahap I karena mencapai BPP harus diikutkan kembali pada penghitungan perolehan kursi pada tahap II tanpa menggunakan sisa suara yang dimilikinya, tetapi secara utuh diperhitungkan semua suaranya,"( vide halaman 8) adalah tafsir yang terlalu dipaksakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan cara penghitungan demikian, maka akan terjadi "double counting" dalam penentuan kursi, yaitu dihitung dua kali di tahap pertama dan juga di tahap kedua, hal mana bertentangan dengan prinsip one person one vote. Tafsir ini pun tidak lagi kompatibel dengan sistem proporsional yang telah diterapkan sejak lama di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila pun ada kelemahan karena dianggap tidak adil dalam mengonversi jumlah suara partai dengan jumlah suara kursi, maka hal ini memang sedari awal telah diakui secara sadar namun disepakati untuk tetap diberlakukan, mengingat tidak ada satu sistem pemilu pun yang hadir tanpa celah dan kelemahan masing-masing (Florian Bieber, 2007) Ketiga, amar putusan a quo juga tidak konsisten dan sinkron antara satu dan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angka kedua amar putusan justru memutuskan bahwa Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat (1) dan (3) Peraturan KPU No No 15/2009 "Pembentukannya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan lebih tinggi yaitu UU No 10/2008," (vide halaman 16). Dengan kata lain, diputus dalam ranah uji formal, padahal permohonan berbicara pada ranah pengujian material yang tentu keduanya memiliki konskuensi putusan berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya pun "pembentukannya: yang dianggap bertentangan, maka rujukan seharusnya adalah UU No 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bukan UU No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif. Keempat, amar yang memerintahkan KPU untuk merevisi dan menunda pelaksanaan Keputusan KPU No 259/Kpts/KPU/2009 merupakan perintah yang kebablasan (overheated).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memutus permohonan tersebut tidak bisa serta-merta disandingkan dengan putusan yang dikeluarkan oleh MK terkait penerapan Pasal 205, sebab objek dan kewenangan yang sedang dijalankan berada pada ranahnya masing-masing yang berbeda. Lagipula, apabila kita telaah secara cermat, Keputusan KPU Nomor 259/Kpts/KPU/2009 yang diadili oleh MA tanggal 18 Juni 2009 telah dinyatakan batal demi hukum oleh MK sejak 11 Juni 2009, sedangkan putusan MA tersebut diputus kemudian pada 18 Juni 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu masih banyak lagi aspek yang bisa diperdebatkan atas perkara yang diputus oleh MA tersebut. Misalnya berwenang atau tidaknya MA menguji peraturan KPU yang status dan kedudukannya memperoleh tempat khusus dalam peraturan perundang-undangan, atau terhadap keberlakuan surut-tidaknya suatu putusan judicial review.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya Hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu kita berharap, apabila terdapat ketidakpuasan atas putusan MA tersebut, para pihak juga dewasa menyikapinya dengan jalur hukum yang tersedia. Apabila diperlukan, kreativitas yudisial (judicial creativity) perlu ditempuh baik oleh KPU maupun para pihak yang merasa dirugikan dalam membuka jalur yang buntu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dengan para hakim, dengan pertimbangan di atas seharusnya tidak perlu ragu melakukan aktivitas yudisial (judicial activism) seandainya bermaksud untuk meluruskan kembali putusan tersebut berdasarkan keadilan dan hati nuraninya (Kermit Roosevelt 2008). Upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau menguji konstitusionalitas dan penafsiran Pasal 205 ayat (4) UU 10/2009 ke Mahkamah Konstitusi, mungkin saja menjadi alternatif jalur solusi hukum yang dapat diambil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja yang perlu dipahami adalah ketika jalur hukum yang tersedia telah habis (exhausted), maka para pihak, suka tidak suka, mau tidak mau,harus tunduk dan patuh serta menghormatipadaapapunputusannya nanti. Akhirnya KPU pun tidak perlu lagi merasa cemas atas putusan tersebut, sepanjang respons dan tindakan yang muncul adalah respons hukum, bukan sebaliknya, respons politik yang sering kali hanya berbicara untuk kepentingan sesaat.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pan Mohamad Faiz&lt;br /&gt;Alumnus Hukum University of Delhi, Pemerhati Hukum pada The Celi&lt;br /&gt;(//mbs) &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;sumber : www.okezone.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-8921745974598802997?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Quo Vadis Putusan MA'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/8921745974598802997/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/07/quo-vadis-putusan-ma.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8921745974598802997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/8921745974598802997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/07/quo-vadis-putusan-ma.html' title='Quo Vadis Putusan MA'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4121350535427122879.post-3818648234661251579</id><published>2009-07-24T08:49:00.005+08:00</published><updated>2009-07-24T09:02:20.402+08:00</updated><title type='text'>Membangun Anak Membangun Bangsa</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SmkH_koPUDI/AAAAAAAAAMM/z8xM3gnKpC0/s1600-h/Bihbin1.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5361825620106891314" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 150px" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SmkH_koPUDI/AAAAAAAAAMM/z8xM3gnKpC0/s200/Bihbin1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;div&gt;&lt;div&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SmkGEhJvQHI/AAAAAAAAAL0/VHBZout-oas/s1600-h/Bihbin(01).jpg"&gt;&lt;/a&gt;Anaklah yang akan membangun rumah bangsa. Namun anak kita belum penuh kita bela. Masih banyak yang perlu ditolong. Bahkan kita saat ini sedang menghadapi krisis finansial dunia yang berimbas langsung terhadap kesehatan anak (Sidang ADB 5/9, Bali).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai angka statistik tentang anak seperti penyakit dan kematian masih jauh di bawah harapan. Ambil saja contoh di Haurgeulis, dusun kecil tak jauh di timur Jakarta, menjelang Pilpres 2009, ada banyak balita yang berat badannya kurang dari 10 kg. Mereka itu lahir dari ibu pengidap anemia yang hamil dan membesarkan anak hanya dengan naluri. Mereka mewarisi kemiskinan struktural. Nasib kesehatan kebanyakan anak kita di garis tangan ibu yang papa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potret begini masih tersebar di banyak dusun dan pinggiran kota. Misalnya di Desa Segara Katon, Amlapura, Karangasem, Bali. Dari satu keluarga yang memiliki sembilan anak, tiga di antaranya menderita gizi buruk. Kita merasa lengah setelah menginsafi dampak kelalaian program Keluarga Berencana yang ternyata seburuk itu. Saat ini lebih banyak bayi kita sudah lemah sedari kandungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tidak mendapatkan susu yang cukup, jika makan nasi pun seringnya hanya dengan kecap dan kerupuk. Tak sedikit yang belum tersentuh imunisasi. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya ibu yang tak memahami manfaat puskesmas. Informasi hidup sehat tak menembus desa. Ibu dan anak belajar hidup sehat dari televisi. Kita lupa, di belakang kesuksesan anak ada seorang ibu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;strong&gt;Membangun Peran Ibu&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada level mana pun, buat keluarga, peran ibu amat sentral. Meja makan rumah menentukan hari depan kesehatan anak. Tak sedikit penyakit bisa dihindarkan kalau ibu tahu cara mencegahnya. Bukan hanya perlu makanan tambahan atau menaikkan anggaran kesehatan sebagai solusi menyehatkan anak, tapi rakyat pun perlu diajak pintar untuk hidup sehat juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibu perlu tahu juga bahwa anak gemuk pun dapat menjadi "bom waktu" yang berpotensi akan dihinggapi banyak penyakit di hari depan. Belum setiap ibu kita berpola hidup sehat. Itu karena secara formal pendidikan kesehatan sekolah tidak membentuknya, selain belum semua ibu melek media. Tak ada yang memberi tahu ibu bagaimana membesarkan anak yang benar. Oleh karena lebih banyak ibu tak biasa membaca, peran radio dan televisi menjadi strategis. Itu pentingnya siaran perlu dirancang elok agar memperkaya wawasan sehat ibu, bukannya pembodohan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa pun ibu mendapat mandat membesarkan anak karena anak belum mampu memilih sendiri yang terbaik buat dirinya. Sebagai tulang punggung sehatnya keluarga, ibu perlu ditolong memikul mandatnya. Bahwa membesarkan anak tak cukup naluri. Perlu apa dan siapa-siapa yang memberdayakan peran ibu setiap keluarga. Nasib kesehatan anak tidak ditentukan hanya oleh bibit yang anak warisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana anak dikandung, dilahirkan, dan dibesarkan, semua itu banyak ditentukan oleh tangan ibu. Untuk itu tak mungkin ibu melakukan peran akbarnya seorang diri. Ibu butuh aneka informasi. Untuk itu alokasi anggaran kesehatan perlu lebih banyak buat menyuluh ibu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Anak Tak Punya Kesempatan Kedua&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Anak batu bata rumah bangsa. Posisi anak buat negara sungguh strategis. Agar terbentuk batu bata yang kokoh, anak tak punya kesempatan kedua. Sekali ibu lancung mencukupi gizi, seumur hidup anak tidak menjadi batu bata yang kokoh. Ibu perlu diberi tahu gelas kecerdasan anak harus diisi sebelum umur dua tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak anak untuk mendapatkan nutrisi terbaiknya. Semua ibu perlu tahu sehatnya air susu ibu yang dibutuhkan sampai anak 6 bulan (ASI eksklusif). Asupan menu protein tak boleh kurang, begitu pula imunisasi untuk menyelamatkan hari depan anak, lalu pengasuhan mesti disikapi sebagai kerja mendidik. Hanya karena kepapaan, kealpaan, dan ketidaktahuan ibu, gelas kecerdasan anak bisa gagal penuh terisi. Anak lalu gagal menjadi insan kamil. Itu semua tentu tak hanya mencakup kecukupan gizi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku hidup sehat perlu dibentuk di rumah dan di sekolah. Lalai membentuknya tentu besar ongkos negara. Ekonomi kesehatan berupa terbentuknya kebiasaan cuci tangan saja bisa membatalkan lebih dari 10 penyakit. Sebaliknya, dirongrong penyakit gara-gara hidup tak bersih berpotensi membuat anak kerdil dan dungu. Sebagai sumber daya bangsa, anak kalah bersaing dengan bangsa sepantaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak kecil ongkos berobat dan dampak diare, flu burung, flu babi, dan penyakit terjangkit lewat tangan kotor bila mencuci tangan tidak dibiasakan. Bukan cuma karena alasan mengubah perilaku tak sehat tidak lebih mudah daripada membentuknya. Kini pemerintah mesti menanggung lebih besar belanja obat dan biaya rumah sakit untuk penyakit yang sebetulnya bisa dicegah. Kalau saja perilaku sehat masyarakat terbentuk sejak usia anak dipikirkan negara sejak di hulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Membentuk Perilaku Sehat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pulihnya rakyat dari kemiskinan struktural tak mungkin kita tunggu. Menambah anggaran kesehatan belum tentu mengangkat kesehatan rakyat. Padahal dengan anggaran minim, Bangladesh berhasil mengangkat derajat kesehatan rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layanan primary health care seperti yang kita pilih yang menjadi solusinya, yaitu bagaimana membangun masyarakat pintar hidup sehat sejak kecil. Tapi, sayang, implementasi konsep sebagus itu di kita tak penuh. Informasi kini menjadi kekuatan baru seperti diramal futurolog John Naisbitt (1982). Untuk membuat masyarakat pintar hidup sehat butuh informasi. Dalam konteks ini setiap ibulah yang menjadi gurunya. Materinya bisa dari mana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa dari program "child-friendly school" UNICEF, modul "skill for life", "safe motherhood", pedoman jajan yang aman (food safety), memahami bahwa menu bergizi tak perlu mahal dan kegiatan penyuluhan oleh puskesmas. Mematuhi deklarasi PBB agar menjadikan anak nyaman pun perlu diejawantahkan juga (World Fit for Children, 2001). Kebanyakan ibu belum melek koran maupun tabloid. Maka radio dan televisi laik menjadi referensi informasi paling tepat sasaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saatnya kurikulum kesehatan sekolah direvisi bukan hanya kognitif, melainkan membawa visi pembentukan perilaku sehat. Nasib kesehatan anak kita harus berubah. Jeritan membela anak dari bawah sudah lama ada. Advokasi di tingkat kementerian sudah sering dilakukan. Kuncinya barangkali memang perlu kemauan politik orang nomor satu republik ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetap abai pada kondisi ibu tak berdaya untuk membesarkan anak dengan benar, akan terus lahir anak yang mewarisi kesehatan selemah milik ibunya.Kalau nanti itu yang terjadi, rumah republik ini kelak dibangun dari bata yang rapuh. Lantas, kapan berharap lahir bangsa besar?(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Handrawan Nadesul&lt;br /&gt;Dokter, Pengasuh Rubrik Kesehatan dan Penulis Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber : &lt;a href="http://www.okezone.com/"&gt;http://www.okezone.com/&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4121350535427122879-3818648234661251579?l=abajelo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.okezone.com' title='Membangun Anak Membangun Bangsa'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abajelo.blogspot.com/feeds/3818648234661251579/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/07/membangun-anak-membangun-bangsa.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3818648234661251579'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4121350535427122879/posts/default/3818648234661251579'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abajelo.blogspot.com/2009/07/membangun-anak-membangun-bangsa.html' title='Membangun Anak Membangun Bangsa'/><author><name>Jalil</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09674154333172978909</uri><email>jalil.karumbu@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='16032079538701664450'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_fAzpKk9Tv-g/SmkH_koPUDI/AAAAAAAAAMM/z8xM3gnKpC0/s72-c/Bihbin1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry></feed>